NQ Hamil, Oknum Polisi Polres Bima Kota Lepas Tanggung Jawab, Kasusnya Kini Ditindaklanjuti Polda NTB

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPost, Bima – Sebagai wujud proses penyidikan yang transparan, Paminal Polda NTB mengirim surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) kepada keluarga NQ Korban dugaan asusila oknum anggota Samapta Polres Bima Kota.

SP2HP tersebut menjelaskan kepada orang tua korban bahwa surat pengaduan dari korban NQ terkait dugaan perbuatan ber hubungan badan hingga hamil serta adanya surat pernyataan yang di ingkari yang diduga dilakukan oleh Bripda Muhammad Furkan (MF) anggota samapta Polres Bima Kota. Kini laporan tersebut sudah ditangani dan dilimpahkan oleh Subbidang Pengamanan Internal (Subbidpaminal) di Bid Propam Polda NTB ke Subbidang Pertanggungjawaban Profesi (Subbidwabprof) Bidpropam Polda NTB untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.

Baca Juga :  Brimob Polda NTB Turun Tangan Bantu Warga Korban Banjir Bandang Wera Bima

Terkait hal itu, Korban NQ melalui keluarganya, Billy membenarkan bahwa pihaknya memang telah menerima surat SP2HP tersebut di rumahnya, Kamis 25 Juli 2024.

Kepada wartawan, Perwakilan keluarga korban ini meminta agar oknum polisi MF segera ditahan pasca menerima surat SP2HP dari Paminal Polda NTB tersebut. “Kita minta agar Oknum Polisi MF segera di tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” Jelasnya

Dia berharap proses hukum dapat berjalan secepatnya dan penahanan terlapor sesegera mungkin dilaksanakan paminal Polda NTB. “Semoga korban NQ ini, dapat keadilan yang seadil-adilnya. Dan terlapor bisa segera ditahan,” tandasnya.

Baca Juga :  Katanya Mendidik Akhlak, Ternyata Tergoda Syahwat: Ustadz Cabul di Lombok Barat Resmi Jadi Tersangka, Korban Terus Bertambah

Sebelumnya, Paminal Polda NTB telah memanggil dan memeriksa 2 orang saksi. Dan beberapa barang bukti telah diserahkan.

Korban NQ berterimakasih pada pihak Paminal Polda NTB yang sejauh ini sudah bertindak cepat menangani kasus hukum yang dilaporkan korban.

“Terimakasih atas respon cepatnya. Semoga, korban dapat hak hukumnya dan proses hukum ini bisa berjalan dengan baik, transparan dan akuntabel”, pungkasnya.

Berita Terkait

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar
Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar
Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar
Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar
Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar
Lombok Utara Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar
APBD-P NTB 2026 Disepakati, Puluhan Ribu KK hingga Air Bersih dan MotoGP Mandalika Jadi Fokus
Kota Bima Borong 2 Penghargaan Terbaik I, Dapat Insentif Rp4 Miliar dari Kemendagri
Berita ini 142 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:37 WIB

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:57 WIB

Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:36 WIB

Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:16 WIB

Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:07 WIB

Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar

Berita Terbaru