SUMBAWAPost, Mataram – Badan Pengawas Pemilahan Umum Nusa Tenggara Barat (Bawaslu NTB) menggelar konferensi pers penyampaian hasil pengawasan penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
“Konferensi pers ini untuk menyampaikan hasil pengawasan dan sebagai bentuk tanggung jawab dan akuntabilitas Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu, juga harapannya untuk meningkatkan kepercayaan publik pada lembaga,” ungkap Ketua Bawaslu NTB Itratip saat membuka konferensi pers bersama sejumlah awak media pada Selasa, 23 Juli 2024 di Kota Mataram yang ikut dihadiri oleh Anggota Komisioner Bawaslu NTB, Syaifuddin dan Hasan Basri.
Pada kesempatan tersebut, Komisioner Bawaslu NTB, Hasan Basri, menyampaikan sejumlah hasil pengawasan tahapan Pemilu 2024. Mulai dari tahapan pencalonan hingga pemungutan dan penghitungan suara, serta penetapan hasil Pemilu.
“Hingga saat ini, dari 10 Kabupaten/Kota, hanya Kabupaten Lombok Barat yang belum menetapkan hasil Pemilu untuk DPRD Kabupaten/Kota akibat putusan MK untuk penghitungan surat suara ulang di 83 TPS, ini kemarin sengketa yang diajukan oleh caleg PKS, sedangkan provinsi dan 9 Kabupaten/Kota lain sudah penetapan,” ungkap Hasan.
Ia juga menyampaikan hasil penyelesaian sengketa yang diajukan oleh peserta pemilu dan penanganan pelanggaran baik yang bersumber dari temuan maupun laporan. Dari total 85 temuan dugaan pelanggaran, 75 temuan diregister dan 10 temuan tidak diregister karena tidak memenuhi unsur. Sedangkan dari 105 laporan pelanggaran, sebanyak 38 laporan diregister untuk ditindaklanjuti.
“Saya mengapresiasi peran media, karena banyak membantu kerja Bawaslu terutama dalam mencari informasi dan publikasi terkait penanganan pelanggaran, media memang mitra strategis Bawaslu jadi kami selalu berupaya menjalin hubungan baik dengan rekan-rekan media,” imbuh Hasan.










