Dua Tersangka Korupsi Dana Desa Rp505 Juta di Loteng Dilimpahkan ke Kejari Praya

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 19 Juli 2024 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPost, Lombok Tengah –Dua tersangka diduga terlibat korupsi penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBDes) Desa Barejulat Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2019-2020 dilimpahkan Polres Lombok Tengah kepada Kejaksaan Negeri Praya.

“Dua orang tersangka inisial S yang merupakan Kepala Desa dan AH Bendahara Desa kasusnya sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa dan sudah kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Praya,” kata Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnun, STrK., SIK saat dikonfirmasi awak media, di Praya, Jumat 19 Juli 2024.

Baca Juga :  Polda NTB Serahkan Beasiswa, Tanam Pohon dan Sebar Benih Ikan

“Akibat perbuatan terduga pelaku tersebut negara mendapat kerugian Rp505.634.730 juta,”sambungnya.

Baca Juga :  KPU NTB Diduga Memihak Salah Satu Paslon, Agus Hilman Angkat Bicara 

Selain itu, Ibu Kasat Reskrim menyampaikan, bahwa pihaknya telah melaksanakan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, pemeriksaan beberapa saksi serta mengumpulkan barang bukti.

“Kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh JPU dan telah kami lakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Lombok Tengah” tutupnya.

Berita Terkait

Rinjani 100 Siap Digelar, 2.275 Pelari dari 38 Negara Bakal Taklukkan Gunung Rinjani
Proyek Jalan Lenangguar-Lunyuk, Dewan NTB Fakhruddin Rob Warning Keras: Target 20 Mei, Molor Siap Dipidanakan
DPR RI Mori Hanafi Turun Gunung, Soroti Bendungan Pelaparado yang Kritis dan Butuh Rp90 Miliar untuk 3.895 Hektare
Wali Kota Bima ‘Ngantor’ ke Jakarta, Jemput Proyek PUPR: Kota BISA Siap Disulap Lebih Kece
Stok Beras Gudang Bulog NTB Tembus 130 Ribu Ton, Aman untuk Kebutuhan hingga 2 Tahun
Dilaporkan Soal Sebar Nomor Gubernur NTB, Rohyatil Buka Fakta di Polda: Itu Bukan Data Pribadi
Pimpinan dan Anggota DPRD NTB Menyampaikan Ucapan Selamat Hari Otonomi Daerah XXX Tahun 2026
Satpol PP NTB ‘Berubah Haluan’ di HUT ke-76, Dari Penertiban ke Bazar Pangan Murah
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 16:11 WIB

Rinjani 100 Siap Digelar, 2.275 Pelari dari 38 Negara Bakal Taklukkan Gunung Rinjani

Selasa, 28 April 2026 - 16:00 WIB

Proyek Jalan Lenangguar-Lunyuk, Dewan NTB Fakhruddin Rob Warning Keras: Target 20 Mei, Molor Siap Dipidanakan

Selasa, 28 April 2026 - 15:15 WIB

DPR RI Mori Hanafi Turun Gunung, Soroti Bendungan Pelaparado yang Kritis dan Butuh Rp90 Miliar untuk 3.895 Hektare

Selasa, 28 April 2026 - 12:42 WIB

Wali Kota Bima ‘Ngantor’ ke Jakarta, Jemput Proyek PUPR: Kota BISA Siap Disulap Lebih Kece

Selasa, 28 April 2026 - 12:24 WIB

Stok Beras Gudang Bulog NTB Tembus 130 Ribu Ton, Aman untuk Kebutuhan hingga 2 Tahun

Berita Terbaru