Polisi Terjun Ke Ponpes Al Aziziyah Lombok Barat Telusuri Penyebab Kematian Santriwati

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juli 2024 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPost, Lombok Barat – Anggota Kepolisian Polresta Mataram turun ke Lokasi Pondok Pesantren (Ponpes) Al Aziziyah Gunung Sari Kabupaten Lombok Barat Nusa Tenggara Barat (NTB).

Anggota Kepolisian yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama, SE., SIK., MH.,itu dalam rangka Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Pondok Pesantren (Ponpes Al Aziziyah, Pada hari Jum’at 5 Juli 2024.

Olah TKP yang dilakukan Sat Reskrim Polresta Mataram tersebut menyusul setelah adanya korban Santriwati bernama Nurul Izzati (15) Asal Ende NTB di Ponpes tersebut meninggal akibat diduga adanya tindakan kekerasan (Penganiayaan) yang terjadi di dalam Pondok tersebut.

Sejauh ini, dalam proses perkara tersebut Sat Reskrim Polresta Mataram melalui Unit PPA telah memeriksa kurang lebih 14 saksi, 7 diantaranya tenaga Kesehatan yang pernah menangani korban di Lombok Timur, 3 diantaranya dari umum serta 4 dari pihak Pondok Pesantren Al Aziziyah.

Baca Juga :  Suara Senator Mirah Menggema di Senayan: Isu Perikanan NTB Dibedah, BUMN Diminta Bergerak Cepat

“Pemeriksaan beberapa pihak yang dianggap ada kaitannya dengan korban merupakan bentuk proses dalam melakukan investigasi terkait pembuktian dari dugaan yang dilaporkan keluarga korban termasuk olah TKP yang dilakukan saat ini di Ponpes Al Aziziyah,“Ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram di sela – sela memimpin kegiatan Olah TKP di Kecamatan Gunungsari Lombok Barat.

Kedatangan tim dari Sat Reskrim Polresta Mataram diterima hangat oleh beberapa Pengurus Ponpes Al Aziziyah di ruang tamu kantor Ponpes tersebut. Dari keterangan yang disampaikan oleh perwakilan Ponpes bahwa Ponpes sangat mendukung proses hukum yang dilakukan Polresta Mataram.

Baca Juga :  Laporan Kantor Pengacara Rusdiansyah Partners Terhadap Oknum Polisi 'Diatensi Polda NTB'

“Kami bersyukur perwakilan Ponpes menerima kedatangan kami dengan sangat terbuka. Tentu hal ini akan memperlancar proses yang dilakukan Sat Reskrim Polresta Mataram dalam mengupayakan proses hukum atas Laporan dugaan pada perkara ini, “jelas Yogi.

Ia mengaku bahwa untuk sementara dirinya belum bisa menyimpulkan hasil kegiatan yang dilakukan oleh tim Reskrim Polresta Mataram karena masih harus menunggu hasil yang diperoleh dari kegiatan Olah TKP.

“Kami belum bisa menceritakan secara detail apa hasil dari olah TKP kali ini. Namun kami pertegas bahwa Olah TKP yang kami lakukan merupakan proses hukum yang dilaksanakan oleh penyidik sebagai upaya mengungkap dugaan kasus sesuai yang dilaporkan,”tutupnya.

Berita Terkait

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar
Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar
Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar
Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar
Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar
Lombok Utara Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar
APBD-P NTB 2026 Disepakati, Puluhan Ribu KK hingga Air Bersih dan MotoGP Mandalika Jadi Fokus
Kota Bima Borong 2 Penghargaan Terbaik I, Dapat Insentif Rp4 Miliar dari Kemendagri
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:37 WIB

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:57 WIB

Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:36 WIB

Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:16 WIB

Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:07 WIB

Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar

Berita Terbaru