Perda RPJPD 2025-2045 Disahkan, Pj Gubernur NTB Apresiasi Kinerja DPRD dan Jajaran Eksekutif

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 21 Juni 2024 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD NTB Sepakati Rancangan Peraturan Daerah jadi Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) NTB tahun 2025-2045. RPJPD Provinsi NTB ini jadi pedoman penyusunan Visi-Misi Program Pilkada 2024.

SUMBAWAPost, Mataram –

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB) mengetok dan mengesahkan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2049 jadi perda (Peraturan Daerah) pada sidang Paripurna DPRD NTB yang digelar di ruang sidang Paripurna, Jum’at 21 Juni 2024.

Menyikapi hal itu, Penjabat (Pj) Gubernur NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DRPD NTB dan seluruh jajaran eksekutif yang telah berdedikasi dan bekerja keras dalam membahas serta menyelesaikan sebuah Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) NTB tahun 2025-2045.

“Kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci keberhasilan kita bersama dalam mewujudkan peraturan-peraturan yang memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Pj. Gubernur saat memberikan sambutan pada acara paripurna di Gedung DPRD NTB.

Pj Gubernur mengatakan, kritik dan saran dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD dalam proses penyusunan raperda merupakan masukan konstruktif yang berarti. Sebagai acuan untuk ditindaklanjuti dalam bentuk perbaikan pada RPJPD NTB tahun 2025–2045.

Baca Juga :  Anggota DPRD Abdul Rauf Murka: Ekonomi NTB Minus 1,47%, Pemda ke Mana?

“Kita telah bersama-sama menghadapi berbagai perbedaan pendapat, namun semangat untuk mencapai kesepakatan demi kepentingan masyarakat NTB selalu mendominasi,” kata Miq Gite sapaan Pj Gubernur NTB.

Lanjut Miq Gite, persetujuan terhadap produk hukum tersebut, langkah besar menuju peningkatan kesejahteraan dan pembangunan berkelanjutan di NTB.

“Keputusan ini tidak hanya mencerminkan kesepakatan formal antara eksekutif dan legislatif, tetapi juga kesepakatan bersama untuk mewujudkan NTB yang lebih baik,” tuturnya.

Dalam setiap proses pembahasan perencanaan pembangunan, muncul berbagai dinamika seiring dengan kondisi pemerintahan dan pembangunan yang sedang kita hadapi. Apa yang telah kita sepakati hari ini, menjadi modal bagi kita untuk menyukseskan seluruh target pembangunan, pemerintahan dan pembangunan kemasyarakatan ke depan di NTB.

Lanjutnya, penyusunan RPJPD merupakan salah satu langkah pemerintah dalam memastikan segala bentuk usaha perbaikan yang terus diupayakan demi mendukung tata kelola pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang baik dalam 20 tahun kedepan. Untuk memastikan pencapaian bersama dalam visi besar harapan baru untuk NTB yaitu NTB provinsi kepulauan yang maju, kuat, aman berkelanjutan dan sejahtera tahun 2045. Mengusung konsep transformasi sosial, ekonomi, tata kelola, dan visi NTB Emas 2045 bisa terwujud.

Baca Juga :  RPJMD Belum Ditetapkan, Pimpinan DPRD Dompu Jawab Pertanyaan soal Program Unggulan BBF-DJ

Putra kelahiran Lombok Tengah itu akan memastikan keberhasilan pembangunan di NTB, bukanlah kerja individu. Cita-cita luhur tidak akan mampu tercapai tanpa dukungan dan kerja sama yang positif dari semua pihak baik eksekutif, legislatif, dan segenap perangkat dan masyarakat di tanah NTB tercinta.

“Kesepakatan yang telah kita capai bersama pada hari ini semoga mampu kita dedikasikan menjadi sebuah legacy. Kita harus bisa memastikan bahwa setiap perencanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, memiliki tujuan yang jelas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat NTB”, pungkasnya.

“semoga suasana kebatinan dan kebersamaan yang baik dapat terus dibangun, ditingkatkan, dimantapkan dan dipelihara pada masa-masa mendatang, sehingga apa yang menjadi cita-cita dan harapan bersama dapat terwujud,” pesan Miq Gite pada akhir sambutannya.

Berita Terkait

Bahlil Lahadalia dan Sari Yuliati Salurkan Sapi Kurban untuk NTB, Golkar Potong Lima Ekor di Mataram
Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati Salurkan 39 Ekor Sapi Kurban untuk Lombok, Salah Satunya Berbobot Lebih dari Satu Ton
Sapi Kurban ‘Sultan’ dari Wakil Ketua DPR RI Golkar Sari Yuliati Mendarat di Praya, Bobotnya Tembus Satu Ton
KPU NTB Gelar ‘Sekolah Demokrasi’ di Lombok Barat, Warning Keras: Jangan Tukar Masa Depan dengan Uang Tunai
Cedera Serius di Rinjani, Pendaki Malaysia Diterbangkan ke Bali untuk Dirawat, Bukan di RSUD NTB
Evakuasi Udara Pendaki Malaysia di Rinjani Berhasil, Korban Diterbangkan ke Rumah Sakit di Bali
Jaga Demokrasi Tak Cukup di Kantor, Bawaslu NTB Usul Touring Bareng KPU
Pemprov NTB Dukung Penuh 5 Raperda Prakarsa DPRD, dari Bale Mediasi hingga Perang Melawan Pinjol dan Judol
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:35 WIB

Bahlil Lahadalia dan Sari Yuliati Salurkan Sapi Kurban untuk NTB, Golkar Potong Lima Ekor di Mataram

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:19 WIB

Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati Salurkan 39 Ekor Sapi Kurban untuk Lombok, Salah Satunya Berbobot Lebih dari Satu Ton

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:43 WIB

Sapi Kurban ‘Sultan’ dari Wakil Ketua DPR RI Golkar Sari Yuliati Mendarat di Praya, Bobotnya Tembus Satu Ton

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

KPU NTB Gelar ‘Sekolah Demokrasi’ di Lombok Barat, Warning Keras: Jangan Tukar Masa Depan dengan Uang Tunai

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:44 WIB

Cedera Serius di Rinjani, Pendaki Malaysia Diterbangkan ke Bali untuk Dirawat, Bukan di RSUD NTB

Berita Terbaru