SUMBAWAPOST.com |™ Mataram- Pembangunan Sekolah Rakyat di Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai mengerucut. Dari Enam Daerah yang masuk dalam usulan, Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Lombok Tengah menjadi Dua Wilayah yang dinilai paling siap untuk direalisasikan pada Tahun 2026.
Kesiapan Lahan dan dukungan Infrastruktur menjadi pertimbangan utama dalam menentukan Wilayah yang berpeluang dieksekusi tahun ini.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) daerah pemilihan NTB II Pulau Lombok, H. Abdul Hadi, usai mengikuti pertemuan bersama Pemerintah Provinsi NTB, Pimpinan DPRD NTB, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Nusa Tenggara I, serta Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) NTB di ruang rapat utama BPPW NTB, Mataram Kemarin, Kamis (30/7/2026).
“Usulannya kita ini tahun 2026 itu ada sekitar 6, tetapi yang berpeluang untuk di Eksekusi untuk tahun ini selain KLU yang sudah berjalan dan Siap yakni ada Dua. Salah satunya Wilayah Sumbawa,” ujar Abdul Hadi.
Menurut Abdul Hadi, Kabupaten Sumbawa menjadi salah satu wilayah yang paling siap karena telah memiliki lahan dengan luas sekitar 15 hingga 20 hektare.
Selain luas lahan, lokasi tersebut memiliki keunggulan dari sisi Aksesibilitas karena berada dekat dengan Bandara, Pelabuhan Strategis, serta jalan Nasional.
Kondisi itu dinilai dapat mendukung pelaksanaan Program Sekolah Rakyat sekaligus memudahkan Masyarakat mengakses Fasilitas Pendidikan tersebut.
Sementara itu, wilayah Bima juga masuk dalam usulan pembangunan Sekolah Rakyat. Namun, berdasarkan Kajian yang dilakukan, Pembangunan di Wilayah tersebut membutuhkan dukungan Infrastruktur yang cukup besar.
Abdul Hadi menjelaskan, salah satu persoalan yang harus diperhatikan adalah Potensi Banjir. Untuk mengantisipasi persoalan tersebut, dibutuhkan perbaikan sungai sepanjang sekitar 11 Kilometer dengan kebutuhan anggaran yang disebut mencapai sekitar Rp300 miliar.
Kebutuhan tersebut dinilai cukup besar jika dibandingkan dengan estimasi biaya kegiatan Sekolah Rakyat yang berada pada kisaran Rp250 miliar hingga Rp300 miliar.
“Ketika kita kaji kebutuhan biaya untuk menyukseskan Sekolah di sana membutuhkan perbaikan sungai sekitar 11 kilo karena banjir khawatiran kita kan Sekolah Rakyat ini terganggu Ketika ada Banjir dan segala macamnya,” jelasnya.
Abdul Hadi menegaskan, kondisi tersebut bukan berarti usulan Bima dibatalkan. Namun, persiapannya kemungkinan diarahkan untuk pengusulan pada 2027 dengan mempertimbangkan Skala Prioritas dan kesiapan Infrastruktur.
“Bukan batal, tetapi mungkin persiapan kita berikutnya tahun 2027, untuk saat ini usulkan mana yang prioritas,” tegasnya.
Selain Sumbawa, Kabupaten Lombok Tengah juga dinilai telah memiliki kesiapan yang cukup baik. Lokasi yang diusulkan berada di Batukliang dengan luas sekitar 9,9 hektare.
Namun, masih terdapat sejumlah catatan yang perlu diselesaikan antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat sebelum Pembangunan dapat dilaksanakan.
Abdul Hadi menyebut sebelumnya terdapat sekitar Lima hingga Enam rumah tangga yang berada di lokasi tersebut dan perlu Direlokasi. Persoalan tersebut disebut telah diselesaikan.
Selain itu, terdapat akses jalan yang melintasi kawasan dengan kepadatan penduduk cukup tinggi. Jalan tersebut perlu diperlebar agar dapat dilalui Alat-alat berat untuk mendukung proses Pembangunan.
“Yang Kedua kami melihat juga usulan dari lombok tengah yang sudah hampir siap yang di batukliang ada sekitar 9,9 hektar yang ada disana ada beberapa catatan yang harus diselesaikan oleh Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat ada persyaratan yang harus ada tadi 5-6 rumah tangga yang ada disana harus direlokasi Alhamdulillah sudah diselesaikan,” kata Abdul Hadi.
Ia menambahkan, persoalan Pelebaran jalan, pembebasan lahan, hingga alih fungsi lahan masih perlu segera diselesaikan dan dikoordinasikan dengan Kementerian maupun Badan terkait.
“Ada jalan yang melalui penduduk yang cukup padat harus mengangkut Alat-alat berat segala macamnya besok itu juga harus diperlebar harus pembebasan diselesaikan sama Pemerintah Kabupaten Kota termasuk alih fungsi lahan yang juga disegerakan akan komunikasikan dengan Kementerian berkait atau Badan berkait,” lanjutnya.
Menurut Abdul Hadi, pelaksanaan Program tersebut melibatkan Kementerian Sosial sebagai Leading Sector, sementara Kementerian Pekerjaan Umum turut mendukung dari sisi

Pembangunan Infrastruktur.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










