SUMBAWAPOST.com | Dompu- Kasus penganiayaan terhadap seorang pelajar yang sempat viral di media sosial dan memicu aksi pemblokiran jalan di Desa O’o, Kecamatan Dompu, akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Dompu. Melalui gerak cepat Tim Unit Reaksi Cepat (URC), dua terduga pelaku berhasil diamankan setelah menjalani serangkaian penyelidikan intensif.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Dompu dalam merespons setiap laporan masyarakat, terutama kasus yang menimbulkan keresahan publik dan menjadi perhatian luas di media sosial.
Peristiwa tersebut berawal dari laporan polisi Nomor: LP/B/104/VI/2026/SPKT/Polres Dompu/Polda NTB terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 00.30 WITA di Jalan Raya Lingkungan Mantro, Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.
Korban dalam kejadian itu adalah ALDO (16), seorang pelajar asal Dusun Lakeke, Desa O’o, Kecamatan Dompu. Korban mengalami luka robek di bagian kepala sebelah kanan setelah terjatuh dari sepeda motor akibat dilempari oleh para pelaku. Sementara rekannya, Muhammad Nasuha (16), mengalami luka lecet pada bagian kaki kiri.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Satreskrim Polres Dompu langsung bergerak melakukan penyelidikan. Petugas memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan keterangan dari teman-teman korban, hingga menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Meski pada tahap awal rekaman CCTV belum dapat memastikan secara utuh apakah peristiwa tersebut merupakan kecelakaan lalu lintas atau tindak pidana penganiayaan, tim terus bekerja secara intensif untuk mengungkap fakta sebenarnya.
Berkat ketelitian penyidik dalam mengumpulkan alat bukti dan mencocokkan keterangan para saksi dengan hasil rekaman CCTV, identitas para terduga pelaku akhirnya berhasil diketahui.
Pada Minggu malam (7/6/2026) sekitar pukul 20.30 WITA, tim memperoleh informasi mengenai keberadaan para terduga pelaku. Setelah melakukan pemantauan dan mempertimbangkan faktor keamanan anggota di lapangan, petugas bergerak melakukan penangkapan sekitar pukul 22.00 WITA.
Saat hendak diamankan di wilayah Karijawa, salah seorang pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun berkat kesigapan personel, pelaku berhasil dikejar dan diamankan bersama sepeda motor yang digunakan saat kejadian.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui keterlibatannya dalam aksi pelemparan dan pemukulan menggunakan batu terhadap korban.
Tidak berhenti di situ, tim kembali bergerak dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku lainnya di kediamannya yang berada di Lingkungan Ginte, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Adapun identitas terduga pelaku yang berhasil diamankan yakni A (16), pelajar asal Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, dan F (16), pelajar asal Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja.
Kasat Reskrim Polres Dompu IPTU Fitrawan Dwi Ramadhani, S.Tr.K., M.Si., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Dompu dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat, khususnya kasus yang menjadi perhatian publik.
“Kasus ini sempat menjadi perhatian masyarakat dan viral di media sosial hingga memicu aksi pemblokiran jalan di Desa O’o. Atas petunjuk dan arahan pimpinan, Tim URC Satreskrim Polres Dompu bergerak cepat melakukan penyelidikan secara profesional, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti, analisis rekaman CCTV hingga penelusuran keberadaan para terduga pelaku. Berkat kerja keras personel di lapangan, kedua terduga pelaku berhasil kami amankan dalam waktu singkat,” ujar IPTU Fitrawan.
Ia menegaskan bahwa Polres Dompu akan menangani perkara tersebut secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap mempercayakan proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar di media sosial. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional dan proporsional,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP M. Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, mengapresiasi kinerja Tim URC dan seluruh personel Satreskrim yang telah bekerja maksimal dalam mengungkap kasus tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga membantu proses pengungkapan kasus ini. Keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan Polres Dompu dalam memberikan rasa aman dan menjawab keresahan masyarakat. Kami mengimbau seluruh warga untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian,” ujar IPTU Nyoman.
Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Dompu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










