SUMBAWAPOST.com | Lombok Barat- Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Kebon Kongok tidak hanya berfungsi sebagai pusat pengolahan sampah terbesar di Nusa Tenggara Barat, tetapi juga memiliki potensi besar untuk menghasilkan energi alternatif bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTB, H. Didik Mahmud Gunawan Hadi, saat kegiatan penyerahan dana kompensasi kepada delapan desa lingkar TPA Regional Kebon Kongok dalam rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026.
Menurut Didik, meningkatnya jumlah penduduk, aktivitas ekonomi, dan perkembangan kawasan perkotaan menyebabkan volume sampah yang masuk ke TPA Regional Kebon Kongok terus meningkat setiap tahun.
Meski demikian, keberadaan TPA tersebut tidak hanya memberikan manfaat dalam pengelolaan sampah regional, tetapi juga menyimpan potensi energi yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat.
“Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan berkomitmen melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan dengan memberikan kompensasi atas dampak negatif yang ditimbulkan oleh kegiatan pemrosesan akhir sampah,” jelasnya.
Didik menegaskan bahwa bantuan kompensasi yang diberikan kepada masyarakat bukan sekadar bantuan keuangan, tetapi juga bentuk penghargaan atas dukungan warga terhadap keberlangsungan pelayanan persampahan regional.
“Kami berharap dana kompensasi ini dapat dimanfaatkan secara efektif, transparan, dan akuntabel untuk mendukung kebutuhan masyarakat, peningkatan kualitas lingkungan, penguatan sarana dan prasarana desa, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Didik mengungkapkan bahwa timbunan sampah di TPA Regional Kebon Kongok menghasilkan gas metana yang potensinya diperkirakan mencapai sekitar 9 juta ton per tahun.
Potensi tersebut saat ini sedang didorong untuk dimanfaatkan sebagai sumber energi alternatif bagi masyarakat sekitar kawasan TPA.
“Kami telah mengajukan proposal untuk pemurnian gas metana agar dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai bahan bakar pengganti gas untuk kebutuhan sehari-hari. Ini merupakan salah satu bentuk manfaat yang dapat dihasilkan dari pengelolaan sampah yang baik,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, juga mendorong agar TPA Regional Kebon Kongok ke depan tidak hanya menjadi lokasi pemrosesan sampah, tetapi berkembang menjadi pusat edukasi lingkungan bagi pelajar dan masyarakat.
“Ke depan tidak menutup kemungkinan TPA ini menjadi lokasi kunjungan edukatif bagi anak-anak sekolah untuk melihat secara langsung bagaimana sampah diproses dan diolah menjadi sesuatu yang bernilai ekonomi. Mari kita ubah pandangan bahwa tempat pembuangan akhir adalah kawasan yang tidak bermanfaat. Jika dikelola dengan baik, justru dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” ujarnya.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










