TPA Kebon Kongok Berpotensi Hasilkan Energi dari Sampah, DLHK NTB Siapkan Pemanfaatan Gas Metana

Avatar

- Jurnalis

Senin, 15 Juni 2026 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DLHK NTB bersama jajaran meninjau kawasan TPA Regional Kebon Kongok yang memiliki potensi pemanfaatan gas metana sebagai sumber energi alternatif bagi masyarakat.

Kepala DLHK NTB bersama jajaran meninjau kawasan TPA Regional Kebon Kongok yang memiliki potensi pemanfaatan gas metana sebagai sumber energi alternatif bagi masyarakat.

SUMBAWAPOST.com | Lombok Barat- Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Kebon Kongok tidak hanya berfungsi sebagai pusat pengolahan sampah terbesar di Nusa Tenggara Barat, tetapi juga memiliki potensi besar untuk menghasilkan energi alternatif bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTB, H. Didik Mahmud Gunawan Hadi, saat kegiatan penyerahan dana kompensasi kepada delapan desa lingkar TPA Regional Kebon Kongok dalam rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026.

Menurut Didik, meningkatnya jumlah penduduk, aktivitas ekonomi, dan perkembangan kawasan perkotaan menyebabkan volume sampah yang masuk ke TPA Regional Kebon Kongok terus meningkat setiap tahun.

Meski demikian, keberadaan TPA tersebut tidak hanya memberikan manfaat dalam pengelolaan sampah regional, tetapi juga menyimpan potensi energi yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat.

“Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan berkomitmen melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan dengan memberikan kompensasi atas dampak negatif yang ditimbulkan oleh kegiatan pemrosesan akhir sampah,” jelasnya.

Baca Juga :  Desa Wisata Bilebante Jadi Tempat Belajar SMK di NTB, Bidik Lulusan Siap Kerja

Didik menegaskan bahwa bantuan kompensasi yang diberikan kepada masyarakat bukan sekadar bantuan keuangan, tetapi juga bentuk penghargaan atas dukungan warga terhadap keberlangsungan pelayanan persampahan regional.

“Kami berharap dana kompensasi ini dapat dimanfaatkan secara efektif, transparan, dan akuntabel untuk mendukung kebutuhan masyarakat, peningkatan kualitas lingkungan, penguatan sarana dan prasarana desa, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Didik mengungkapkan bahwa timbunan sampah di TPA Regional Kebon Kongok menghasilkan gas metana yang potensinya diperkirakan mencapai sekitar 9 juta ton per tahun.

Potensi tersebut saat ini sedang didorong untuk dimanfaatkan sebagai sumber energi alternatif bagi masyarakat sekitar kawasan TPA.

Baca Juga :  Wamen PKP Fahri Hamzah Tancap Gas, Revitalisasi Rusunawa Bima dan Maluk Sumbawa Barat Siap Dibangun

“Kami telah mengajukan proposal untuk pemurnian gas metana agar dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai bahan bakar pengganti gas untuk kebutuhan sehari-hari. Ini merupakan salah satu bentuk manfaat yang dapat dihasilkan dari pengelolaan sampah yang baik,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, juga mendorong agar TPA Regional Kebon Kongok ke depan tidak hanya menjadi lokasi pemrosesan sampah, tetapi berkembang menjadi pusat edukasi lingkungan bagi pelajar dan masyarakat.

“Ke depan tidak menutup kemungkinan TPA ini menjadi lokasi kunjungan edukatif bagi anak-anak sekolah untuk melihat secara langsung bagaimana sampah diproses dan diolah menjadi sesuatu yang bernilai ekonomi. Mari kita ubah pandangan bahwa tempat pembuangan akhir adalah kawasan yang tidak bermanfaat. Jika dikelola dengan baik, justru dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” ujarnya.

 

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar
Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar
Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar
Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar
Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar
Lombok Utara Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar
APBD-P NTB 2026 Disepakati, Puluhan Ribu KK hingga Air Bersih dan MotoGP Mandalika Jadi Fokus
Kota Bima Borong 2 Penghargaan Terbaik I, Dapat Insentif Rp4 Miliar dari Kemendagri
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:37 WIB

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:57 WIB

Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:36 WIB

Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:16 WIB

Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:07 WIB

Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar

Berita Terbaru