SUMBAWAPOST.com, Dompu – Harga jagung di Kabupaten Dompu kembali menjadi sorotan.
Bupati Dompu Bambang Firdaus, S.E., bersama Wakil Bupati Syirajuddin, SH, Dandim 1614/Dompu Letkol Kav Riyan Oktiya Virajati, S.T., M.M., Ketua DPRD Ir Muttakun, Sekda Dompu, serta sejumlah OPD, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tiga gudang besar di Kecamatan Manggelewa, Rabu 19 Maret 2025.
Sidak Gudang, Ada Apa?
Tujuan utama sidak ini adalah untuk memastikan harga jagung di tingkat petani benar-benar sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp 5.500 per kilogram, sebagaimana ditetapkan sejak 1 Februari 2025. Namun, fakta di lapangan menunjukkan petani masih menerima harga jauh di bawah ketentuan, yakni Rp 4.500 hingga Rp 4.600/kg untuk jagung dengan kadar air 15 persen.
Gudang yang Disidak:
1. PT Segar Agro Nusantara
2. PT Sinar Agro Gemilang
3. PT Subur Mega Perkasa
Bupati Dompu Geram!
Bupati Bambang Firdaus menegaskan bahwa tidak boleh ada permainan harga yang merugikan petani. Ia meminta gudang-gudang jagung untuk menyerap hasil panen petani sesuai HPP yang telah ditetapkan, yakni Rp 5.500/kg dengan kadar air 17 persen.
“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan pemerintah benar-benar dijalankan di lapangan. Tidak boleh ada pihak yang bermain di tengah penderitaan petani,” tegasnya di hadapan para pemilik gudang.
Dandim 1614/Dompu: Jangan Permainkan Nasib Petani
Dandim 1614/Dompu, Letkol Kav Riyan Oktiya Virajati, turut menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengawasi harga jagung dan tidak akan tinggal diam jika ditemukan pelanggaran.
“Petani adalah tulang punggung perekonomian daerah. Jika mereka dirugikan, kita semua yang akan merasakan dampaknya,” tegasnya.
DPRD Dompu Apresiasi Langkah Cepat Bupati
Ketua DPRD Dompu, Muttakun, yang ikut mendampingi sidak, mengapresiasi langkah cepat Bupati dalam merespons keluhan petani.
“Alhamdulillah, aspirasi masyarakat langsung ditindaklanjuti oleh Bupati dan Ketua DPRD beserta anggota. Ini adalah bukti bahwa pemerintah hadir untuk rakyat,” ujarnya.
Sidak Ini Alarm Serius!
Pemerintah Kabupaten Dompu memastikan akan mengawasi ketat proses jual beli jagung agar petani mendapatkan harga yang layak.
“Jika permainan harga terus terjadi, maka tindakan tegas akan diambil,”tegas Bambang Firdaus.










