Tanam Kemiri, Tanam Masa Depan! IMM Iustitia FH UM Bima Hijaukan Perbukitan Desa Lere untuk Ekologi dan Kesejahteraan

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa IMM Iustitia FH UM Bima bersama Kepala Desa Lere dan aparat Kepolisian Resor Bima melakukan penanaman pohon kemiri di perbukitan Desa Lere, Kamis (26/2/2026).

Mahasiswa IMM Iustitia FH UM Bima bersama Kepala Desa Lere dan aparat Kepolisian Resor Bima melakukan penanaman pohon kemiri di perbukitan Desa Lere, Kamis (26/2/2026).

Bima| SUMBAWAPOST.com- Komitmen terhadap kelestarian lingkungan kembali ditegaskan oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Komisariat Iustitia Fakultas Hukum UM Bima melalui aksi nyata gerakan reboisasi di Desa Lere, Kecamatan Parado,  Kabupaten Bima, Kamis (26/2/2026). Kegiatan yang berlangsung pukul 16.00 WITA ini menjadi langkah konkret mahasiswa dalam menanam masa depan berbasis ekologi dan kesejahteraan masyarakat.

Penanaman pohon dilaksanakan di kawasan perbukitan yang terletak di sebelah utara dan berada di atas permukiman warga Desa Lere. Lokasi tersebut dipilih secara strategis sebagai upaya menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus mencegah potensi degradasi lingkungan di wilayah pemukiman warga.

Baca Juga :  Pemprov NTB Siap Sukseskan PON XXI Aceh Sumut 2024, Ini Kata Ketua KONI Mori Hanafi

Bibit yang ditanam berupa pohon kemiri, tanaman yang memiliki nilai ekonomi sekaligus ekologis. Selain berfungsi sebagai penyangga tanah dan konservasi air, kemiri juga memiliki potensi jangka panjang dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa.

Ketua Umum Komisariat Iustitia FH UM Bima, Abdul Karim Amarullah, menegaskan bahwa gerakan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan manifestasi ideologis IMM dalam merawat bumi sebagai amanah peradaban.

“Menanam kemiri hari ini adalah menanam kesadaran ekologis untuk masa depan. IMM hadir bukan hanya sebagai gerakan intelektual, tetapi juga sebagai gerakan praksis yang berpihak pada keberlanjutan lingkungan,” tegasnya.

Baca Juga :  Pansus SOTK DPRD NTB Goyang Kursi Staf Ahli Gubernur: Layak Dipertahankan atau Dihapus Saja?

Ia berharap pohon-pohon yang ditanam hari ini kelak dapat dimanfaatkan oleh warga dan pemerintah desa sebagai sumber daya ekonomi produktif. Dengan demikian, reboisasi ini diharapkan menjadi fondasi kemajuan yang berkelanjutan sekaligus model inspiratif bagi desa-desa lain di Kabupaten Bima.

Kegiatan ini turut disambut hangat oleh Kepala Desa Lere, Bapak Dahlan, S.H., yang ikut serta dalam proses penanaman bersama mahasiswa dan masyarakat. Kehadiran serta pengawalan dari personel Kepolisian Resor Bima menjadi simbol sinergi antara mahasiswa, pemerintah desa, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian alam.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

DPW PBB NTB Bantah Pembekuan, Sebut SK Cacat Hukum, Kepengurusan Nadirah Tetap Jalan
Sidang Gratifikasi DPRD NTB Disorot, TGH Najamudin Minta Gubernur dan Eks Sekda Dihadirkan sebagai Saksi 
Soal Dana Siluman DPRD NTB, TGH Najamudin Sebut Sumber Gratifikasi Justru dari Kebijakan Gubernur NTB
Sidang Dana ‘Siluman’ DPRD NTB Dinilai Melenceng, TGH Najamudin: Kasus Sudah Lari dari Substansi
Cekcok Soal Uang, Anak Perempuan Diduga Aniaya Ayahnya Hingga Tewas di Lombok Barat
Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri
TGB Ingatkan Bahaya Ghibah, Tekankan Etika Sosial dalam Halalbihalal NWDI di Mataram
Halalbihalal NWDI Jadi Panggung Konsolidasi, Pemprov NTB Dorong Kolaborasi Percepat Pembangunan
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:33 WIB

DPW PBB NTB Bantah Pembekuan, Sebut SK Cacat Hukum, Kepengurusan Nadirah Tetap Jalan

Selasa, 21 April 2026 - 13:28 WIB

Sidang Gratifikasi DPRD NTB Disorot, TGH Najamudin Minta Gubernur dan Eks Sekda Dihadirkan sebagai Saksi 

Selasa, 21 April 2026 - 13:05 WIB

Soal Dana Siluman DPRD NTB, TGH Najamudin Sebut Sumber Gratifikasi Justru dari Kebijakan Gubernur NTB

Selasa, 21 April 2026 - 12:10 WIB

Sidang Dana ‘Siluman’ DPRD NTB Dinilai Melenceng, TGH Najamudin: Kasus Sudah Lari dari Substansi

Minggu, 19 April 2026 - 18:32 WIB

Cekcok Soal Uang, Anak Perempuan Diduga Aniaya Ayahnya Hingga Tewas di Lombok Barat

Berita Terbaru