Tanam Kemiri, Tanam Masa Depan! IMM Iustitia FH UM Bima Hijaukan Perbukitan Desa Lere untuk Ekologi dan Kesejahteraan

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa IMM Iustitia FH UM Bima bersama Kepala Desa Lere dan aparat Kepolisian Resor Bima melakukan penanaman pohon kemiri di perbukitan Desa Lere, Kamis (26/2/2026).

Mahasiswa IMM Iustitia FH UM Bima bersama Kepala Desa Lere dan aparat Kepolisian Resor Bima melakukan penanaman pohon kemiri di perbukitan Desa Lere, Kamis (26/2/2026).

Bima| SUMBAWAPOST.com- Komitmen terhadap kelestarian lingkungan kembali ditegaskan oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Komisariat Iustitia Fakultas Hukum UM Bima melalui aksi nyata gerakan reboisasi di Desa Lere, Kecamatan Parado,  Kabupaten Bima, Kamis (26/2/2026). Kegiatan yang berlangsung pukul 16.00 WITA ini menjadi langkah konkret mahasiswa dalam menanam masa depan berbasis ekologi dan kesejahteraan masyarakat.

Penanaman pohon dilaksanakan di kawasan perbukitan yang terletak di sebelah utara dan berada di atas permukiman warga Desa Lere. Lokasi tersebut dipilih secara strategis sebagai upaya menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus mencegah potensi degradasi lingkungan di wilayah pemukiman warga.

Baca Juga :  Upacara HUT RI ke 79, Pejabat Pemprov NTB Wajib Gunakan Pakaian Adat Nusantara

Bibit yang ditanam berupa pohon kemiri, tanaman yang memiliki nilai ekonomi sekaligus ekologis. Selain berfungsi sebagai penyangga tanah dan konservasi air, kemiri juga memiliki potensi jangka panjang dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa.

Ketua Umum Komisariat Iustitia FH UM Bima, Abdul Karim Amarullah, menegaskan bahwa gerakan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan manifestasi ideologis IMM dalam merawat bumi sebagai amanah peradaban.

“Menanam kemiri hari ini adalah menanam kesadaran ekologis untuk masa depan. IMM hadir bukan hanya sebagai gerakan intelektual, tetapi juga sebagai gerakan praksis yang berpihak pada keberlanjutan lingkungan,” tegasnya.

Baca Juga :  Mahasiswa Woro Gugat Tipikor Polres Bima di Depan Mapolda NTB

Ia berharap pohon-pohon yang ditanam hari ini kelak dapat dimanfaatkan oleh warga dan pemerintah desa sebagai sumber daya ekonomi produktif. Dengan demikian, reboisasi ini diharapkan menjadi fondasi kemajuan yang berkelanjutan sekaligus model inspiratif bagi desa-desa lain di Kabupaten Bima.

Kegiatan ini turut disambut hangat oleh Kepala Desa Lere, Bapak Dahlan, S.H., yang ikut serta dalam proses penanaman bersama mahasiswa dan masyarakat. Kehadiran serta pengawalan dari personel Kepolisian Resor Bima menjadi simbol sinergi antara mahasiswa, pemerintah desa, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian alam.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?
Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima
Sekda NTB dari Madura, Bukan Putra Daerah-Iqbal Tuntut Pejabat Kerja ‘Extraordinary’
Nama Gubernur NTB Muncul di Sidang Kasus ‘Dana Siluman’ DPRD, Saksi Akui Terima Perintah
Daftar Lengkap Pejabat NTB Beserta Posisi yang Dilantik Iqbal: 6 Bulan Jadi ‘Tiket’ Bertahan atau Angkat Kaki
Ketua FKMHB Ungkap Indikasi Error in Objecto Aset Serasuba, DPRD Bima Sebut Tanah Bukan Milik Pemkot
Pria Asal Sumenep Madura, Abul Chair Resmi Jadi Sekda NTB, Iqbal Ungkap Proses Panjang di Balik Layar
Surati Menteri ESDM, Badko HMI Bali-Nusra Tolak Ekspor PT AMNT: Hilirisasi Jangan Dipermainkan
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 17:48 WIB

Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?

Jumat, 10 April 2026 - 17:01 WIB

Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima

Jumat, 10 April 2026 - 09:58 WIB

Sekda NTB dari Madura, Bukan Putra Daerah-Iqbal Tuntut Pejabat Kerja ‘Extraordinary’

Kamis, 9 April 2026 - 22:38 WIB

Nama Gubernur NTB Muncul di Sidang Kasus ‘Dana Siluman’ DPRD, Saksi Akui Terima Perintah

Kamis, 9 April 2026 - 22:31 WIB

Daftar Lengkap Pejabat NTB Beserta Posisi yang Dilantik Iqbal: 6 Bulan Jadi ‘Tiket’ Bertahan atau Angkat Kaki

Berita Terbaru