Tak Hanya Bulog, Wakil Ketua DPRD Bima Desak Perusahaan Serap Jagung Sesuai HPP

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 2 Mei 2025 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Nazaruddin, mendesak dua perusahaan besar yakni PT SUL dan PT CPI agar menyerap jagung petani sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang telah ditetapkan, yakni Rp 5.500 per kilogram.

“Bukan hanya Bulog, kami juga mendorong perusahaan swasta seperti PT SUL dan PT CPI untuk membeli jagung petani sesuai HPP,” tegas Nazaruddin kepada media, Jumat (2/5/2025).

Politisi Partai NasDem ini menekankan bahwa HPP yang ditetapkan oleh pemerintah harus menjadi acuan bagi seluruh pembeli jagung di lapangan, baik BUMN maupun swasta. Menurutnya, harga tersebut merupakan bentuk perlindungan terhadap petani agar tidak dirugikan saat panen raya.

Baca Juga :  KSB Siapkan Pilkades Digital, Bupati Amar Uji E-Voting BRIN

“Harga Rp 5.500 per kg itu bukan sekadar angka, tapi instrumen kebijakan untuk menjaga stabilitas harga dan kesejahteraan petani,” ujarnya.

DPRD Kabupaten Bima, lanjut Nazaruddin, bahkan telah bersurat langsung ke Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk meminta evaluasi dan penegasan agar HPP jagung benar-benar dilaksanakan oleh semua pihak.

Baca Juga :  Ketua DPRD Isvie Rupaeda: Kebangkitan Nasional Jangan Berhenti Jadi Seremoni, NTB Harus Bangkit dari Kemiskinan hingga Krisis Moral

“Kami sudah menyurati Bapanas agar mempertegas soal pelaksanaan HPP di lapangan,” katanya.

Ia juga memastikan DPRD akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan pembelian jagung, guna memastikan hak-hak petani terpenuhi dan hasil panen mereka benar-benar bernilai.

“Kami akan mengawasi secara ketat dan memastikan perusahaan membeli jagung sesuai HPP. Petani harus merasa aman, terlindungi, dan sejahtera,” pungkasnya.

Berita Terkait

Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut
Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027
ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari
Garnita NasDem NTB Tancap Gas, Ambil Bagian dalam Gerakan Nasional 1.500 Kakus Sekolah
Wagub NTB Sentil ASN Dinas Pertanian: Jangan Cuma Hadir di Absen, Hadirlah untuk Petani
HUT ke-15 Garnita NasDem NTB Tak Sekadar Tiup Lilin, 11 Kakus Sekolah Direstorasi
Tak Ada Niat Korupsi, Gubernur NTB Iqbal Ungkap Sistem Lemah yang Bisa Jerat Pejabat
Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 17:53 WIB

Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut

Kamis, 3 September 2026 - 17:19 WIB

Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027

Kamis, 3 September 2026 - 12:10 WIB

ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari

Kamis, 3 September 2026 - 11:54 WIB

Garnita NasDem NTB Tancap Gas, Ambil Bagian dalam Gerakan Nasional 1.500 Kakus Sekolah

Kamis, 3 September 2026 - 10:47 WIB

Wagub NTB Sentil ASN Dinas Pertanian: Jangan Cuma Hadir di Absen, Hadirlah untuk Petani

Berita Terbaru

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB Muslim Bersama Jajaran Menerima Kunjungan Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku Utara untuk Mempelajari Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

Pemerintahan

Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut

Kamis, 3 Sep 2026 - 17:53 WIB