Selama 14 Hari Polresta Mataram Bongkar 14 Kasus Narkoba, Berhasil Selamatkan 4.998 Orang

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 26 Juli 2024 - 08:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPost, Mataram – Kapolresta Mataram Kombes Pol Dr. Ariefaldi Warganegara, SH, SIK, MM, CPHR, CBA memimpin kegiatan konferensi pers hasil ungkap Kasus Ops Antik Rinjani 2024 Polresta Mataram bertempat di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram. Jumat, 26 Juli 2024 selama 14 hari.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Dr. Ariefaldi Warganegara, SH, SIK, MM, CPHR, CBA mengatakan bahwa pelaksanaan Operasi Kepolisian Polresta Mataram dengan sandi “Antik Rinjani 2024” ini bertujuan untuk melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika dan prekursor narkotika di wilayah hukum Polresta Mataram dan jajaran.

“Saat ini penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tidak hanya terjadi dan dilakukan oleh masyarakat yang tinggal diperkotaan dengan tingkat pendidikan yang tinggi saja, tetapi masyarakat yang tinggal di pelosok atau pedesaan dengan tingkat pendidikan yang masih rendah pun sudah menjadi korban dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,”ungkapnya.

Baca Juga :  Mobil Dinas KP Dompu Dipakai untuk Transaksi Narkoba di Kota Bima, Ini Penjelasan Sekda Gatot

Ariefaldi menejalaskan situasi yang demikian sangat mempengaruhi tinggi rendahnya tingkat penyalahgunaan narkoba, sehingga hukum ekonomi (suplay and demand) sangat berpengaruh terhadap tingginya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di suatu tempat, maka diperlukan kejelian dan keahlian dari aparat kepolisian untuk membongkar praktek transaksi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polresta Mataram.

“Dengan adanya situasi tersebut Polresta Mataram melakukan penegakan hukum dengan melaksanakan operasi kepolisian dengan sandi ”Antik Rinjani 2024” sebagai upaya untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sehingga kejahatan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dapat diminimalisir,” jelasnya

Itu berkat dedikasi personil yang terlibat Operasi Antik Rinjani 2024 Polresta Mataram yang melaksanakan tugasnya dengan kerja cerdas, kerja ikhlas, kerja keras dan kerja tuntas. Sehingga kata Kapolres, bersyukur pelaksanaan Operasi Antik Rinjani 2024 selama 14 (Empat Belas) hari dari tanggal 11 s/d 24 Juli 2024, Polresta Mataram memperoleh hasil pengungkapan kasus narkotika sebanyak 14 (empat belas) kasus dengan tersangka sebanyak 16 (enam belas) orang serta barang bukti yang diamankan Narkotika jenis Shabu-shabu total berat Netto 999,74 gram, Narkotika jenis Ganja total berat Netto 0,81 gram, uang tunai sebesar Rp. 10.580.000,-

Baca Juga :  Dijadwalkan Dihadiri Presiden Prabowo, Polda NTB Siap Amankan Muktamar IDI Ke-32 di Mataram

“ Dari jumlah barang bukti narkotika jenis shabu-shabu seberat 999,74 gram tersebut, apabila dikalikan dengan harga pasaran per gramnya sebesar Rp.1.200.000, maka total harga shabu-shabu tersebut adalah 999,74 x Rp. 1.200.000,- = 1.199.688.000,- (Satu Milyar Seratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Enam Ratus Delapan Puluh Delapan Ribu Rupiah) dan apabila seberat 999,74 gram tersebut, diasumsikan digunakan oleh 5 (lima) orang per gramnya, maka masyarakat yang dapat terselamatkan adalah sebanyak 5 x 999,74 = 4.998 orang “, tandasnya.

Berita Terkait

PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI
Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT
Polisi Turun Tangan Perbaiki Jalan Provinsi di Bima, Tak Tega Lihat Warga Terus Berjatuhan
Nekat Lompat Pagar Sirkuit Mandalika Demi Nonton MotoGP Gratis, 5 Buruh Diciduk Polisi
Tragedi Laut Bima, Korban Terakhir Terseret Ombak Ditemukan Tewas pada Hari Kedua
Ini 3 Lokasi yang Digerebek Polres Bima Kota, 10 Orang Diamankan dan Sabu 1,59 Gram Disita
Pemancing Terseret Ombak di Perairan Bima, 1 Tewas dan 1 Hilang, Ini Nama-nama Korban
58 Jemaah Umrah Gagal Berangkat, Badko HMI Bali-Nusra Desak Kemenhaj NTB Cabut Izin Travel Bermasalah
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:17 WIB

PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Polisi Turun Tangan Perbaiki Jalan Provinsi di Bima, Tak Tega Lihat Warga Terus Berjatuhan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 23:55 WIB

Nekat Lompat Pagar Sirkuit Mandalika Demi Nonton MotoGP Gratis, 5 Buruh Diciduk Polisi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Tragedi Laut Bima, Korban Terakhir Terseret Ombak Ditemukan Tewas pada Hari Kedua

Berita Terbaru

Garuda NTB Melalui M. Adam Ikbal Mendesak Kejari Mataram Menjelaskan Dasar Penghentian Penyidikan Kasus Dugaan Penyimpangan Program Bidikmisi UMMAT.

Pendidikan

Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:01 WIB