Selama 14 Hari Polresta Mataram Bongkar 14 Kasus Narkoba, Berhasil Selamatkan 4.998 Orang

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 26 Juli 2024 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPost, Mataram – Kapolresta Mataram Kombes Pol Dr. Ariefaldi Warganegara, SH, SIK, MM, CPHR, CBA memimpin kegiatan konferensi pers hasil ungkap Kasus Ops Antik Rinjani 2024 Polresta Mataram bertempat di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram. Jumat, 26 Juli 2024 selama 14 hari.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Dr. Ariefaldi Warganegara, SH, SIK, MM, CPHR, CBA mengatakan bahwa pelaksanaan Operasi Kepolisian Polresta Mataram dengan sandi “Antik Rinjani 2024” ini bertujuan untuk melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika dan prekursor narkotika di wilayah hukum Polresta Mataram dan jajaran.

“Saat ini penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tidak hanya terjadi dan dilakukan oleh masyarakat yang tinggal diperkotaan dengan tingkat pendidikan yang tinggi saja, tetapi masyarakat yang tinggal di pelosok atau pedesaan dengan tingkat pendidikan yang masih rendah pun sudah menjadi korban dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,”ungkapnya.

Baca Juga :  Dari Pesta Tuak hingga Tikaman: Inilah Kronologi Pengeroyokan 10 Lawan 1 di Kos-Kosan Mataram

Ariefaldi menejalaskan situasi yang demikian sangat mempengaruhi tinggi rendahnya tingkat penyalahgunaan narkoba, sehingga hukum ekonomi (suplay and demand) sangat berpengaruh terhadap tingginya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di suatu tempat, maka diperlukan kejelian dan keahlian dari aparat kepolisian untuk membongkar praktek transaksi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polresta Mataram.

“Dengan adanya situasi tersebut Polresta Mataram melakukan penegakan hukum dengan melaksanakan operasi kepolisian dengan sandi ”Antik Rinjani 2024” sebagai upaya untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sehingga kejahatan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dapat diminimalisir,” jelasnya

Itu berkat dedikasi personil yang terlibat Operasi Antik Rinjani 2024 Polresta Mataram yang melaksanakan tugasnya dengan kerja cerdas, kerja ikhlas, kerja keras dan kerja tuntas. Sehingga kata Kapolres, bersyukur pelaksanaan Operasi Antik Rinjani 2024 selama 14 (Empat Belas) hari dari tanggal 11 s/d 24 Juli 2024, Polresta Mataram memperoleh hasil pengungkapan kasus narkotika sebanyak 14 (empat belas) kasus dengan tersangka sebanyak 16 (enam belas) orang serta barang bukti yang diamankan Narkotika jenis Shabu-shabu total berat Netto 999,74 gram, Narkotika jenis Ganja total berat Netto 0,81 gram, uang tunai sebesar Rp. 10.580.000,-

Baca Juga :  Didukung 30 Cabor, Muhammad Subhan Tampil Mengejutkan! Siap Bawa KONI Dompu ke Pentas Dunia

“ Dari jumlah barang bukti narkotika jenis shabu-shabu seberat 999,74 gram tersebut, apabila dikalikan dengan harga pasaran per gramnya sebesar Rp.1.200.000, maka total harga shabu-shabu tersebut adalah 999,74 x Rp. 1.200.000,- = 1.199.688.000,- (Satu Milyar Seratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Enam Ratus Delapan Puluh Delapan Ribu Rupiah) dan apabila seberat 999,74 gram tersebut, diasumsikan digunakan oleh 5 (lima) orang per gramnya, maka masyarakat yang dapat terselamatkan adalah sebanyak 5 x 999,74 = 4.998 orang “, tandasnya.

Berita Terkait

9 Fraksi DPRD Bima Kompak Setuju Raperda Pilkades Dibahas, Soroti Potensi Masalah di Lapangan
Tak Ada Sekat! Kapolda NTB Nobar Piala Dunia Bareng Ojol, PKL, UMKM hingga Wartawan
Bawaslu NTB Gandeng Hanura Perkuat Konsolidasi Demokrasi, Soroti Pemutakhiran Data Partai Menuju Pemilu 2029
Bawaslu NTB Gandeng DPW PPP Evaluasi Pemilu 2024, Matangkan Persiapan Menuju Pemilu 2029
Pemprov NTB Tegaskan Temuan BPK Telah Ditindaklanjuti, Minta Pemberitaan Disajikan Secara Utuh
Mengikis Konstitusionalisme Melalui Politik Anggaran: Dilema Program Strategis Nasional dan Amanat Konstitusi
Disebut dalam BAP Kasus Narkoba, BadaiNTB Desak Polda NTB Periksa Eks Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahidin
Bawaslu NTB Bahas Pengawasan Pemilu dan Sengketa Bersama DPW PBB, Dorong Integritas Pemilu 2029
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:11 WIB

9 Fraksi DPRD Bima Kompak Setuju Raperda Pilkades Dibahas, Soroti Potensi Masalah di Lapangan

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:05 WIB

Tak Ada Sekat! Kapolda NTB Nobar Piala Dunia Bareng Ojol, PKL, UMKM hingga Wartawan

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:08 WIB

Bawaslu NTB Gandeng Hanura Perkuat Konsolidasi Demokrasi, Soroti Pemutakhiran Data Partai Menuju Pemilu 2029

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:58 WIB

Bawaslu NTB Gandeng DPW PPP Evaluasi Pemilu 2024, Matangkan Persiapan Menuju Pemilu 2029

Senin, 13 Juli 2026 - 18:34 WIB

Pemprov NTB Tegaskan Temuan BPK Telah Ditindaklanjuti, Minta Pemberitaan Disajikan Secara Utuh

Berita Terbaru