Sebanyak 3.964.325 DPT Pilkada 2024 Resmi Ditetapkan, Bawaslu NTB Beri Catatan Terkait Hak Pilih Warga

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 24 September 2024 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPost.com, Mataram – Anggota Bawaslu NTB, Hasan Basri, hadir dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Provinsi pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, yang digelar oleh KPU NTB pada Minggu 22 September 2024 di Kota Mataram.

“Daftar Pemilih Tetap atau DPT telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten/Kota, dan dalam pleno terbuka di tingkat provinsi, kita akan menetapkan rekapitulasi DPT dari 10 Kabupaten/Kota tersebut,” ucap Ketua KPU NTB saat membuka pleno tersebut.

Berdasarkan Berita Acara KPU NTB Nomor 177/PL.01.2-BA/52/2024 yang, menetapkan jumlah rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Tingkat Provinsi NTB untuk Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 sebanyak 3.964.325.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Ijazah Palsu DPRD Lombok Tengah Dihentikan

Jumlah tersebut dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 1.946.356 dan pemilih Perempuan sebanyak 2.017.969 yang tersebar di 10 Kabupaten/Kota, 117 Kecamatan, 1.166 desa/kelurahan dan 8.405 TPS. Jumlah TPS tersebut dengan rincian 8.380 TPS regular dan 25 TPS Lokasi khusus (Lembaga Pemasyarakatan, Kawasan tambang, serta pemukiman relokasi).

Dalam forum tersebut, Anggota Bawaslu NTB, Hasan Basri memaparkan sejumlah catatan terkait penetapan DPT Pilkada di Provinsi NTB. Ia menyoroti 47 warga di Kabupaten Bima yang masih belum memiliki identitas dan mendorong KPU dengan Dukcapil untuk mempercepat proses perekaman KTP-el terhadap warga tersebut.

“Kita akan kawal bersama sampai 47 orang ini mendapatkan KTP-el sehingga bisa masuk ke dalam daftar pemilih khusus dan menggunakan hak pilihnya saat pemungutan suara nanti,” ujar Ketua KPU NTB dalam tanggapannya

Baca Juga :  Tumpah Ruah! Parade Budaya NTB 2025 Hentak Mataram, Ribuan Warga Sorak Sorai

Hasan juga meminta kejelasan akses pengawas ke TPS lokasi khusus untuk melakukan pengawasan saat pemungutan suara, terutama di kawasan tambang. Selain itu, Hasan juga mengimbau kepada KPU untuk memperhatikan pemilih penyandang disabilitas dengan mendirikan TPS akses.

“Ini yang menjadi spirit kita bersama untuk menjaga hak pilih, kami juga menyarankan KPU untuk lebih banyak melibatkan pengawas dan peserta pemilihan dalam pemutakhiran data pemilih ke depannya, agar transparansi dan keterbukaan tetap terjaga” tegasnya dalam sesi akhir pleno terbuka tersebut.

Berita Terkait

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik
Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG
Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya
DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Dompu Masuk Ranah Partai, Bisa Berujung PAW
Daun Kelor Mengubah Nasib Anak Pelosok Dompu hingga Tembus Pasar Internasional
Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun, DPMPTSP Dorong Ekonomi Tak Lagi Bergantung Tambang
Status Kekeringan Lombok Barat Naik Jadi Darurat
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 20:13 WIB

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 September 2026 - 19:56 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG

Minggu, 13 September 2026 - 16:31 WIB

Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya

Minggu, 13 September 2026 - 14:14 WIB

DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September

Sabtu, 12 September 2026 - 17:34 WIB

Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Dompu Masuk Ranah Partai, Bisa Berujung PAW

Berita Terbaru

Tiga Ahli Yang Dihadirkan Tim Advokat Bersama Badai NTB Saat Mengikuti Persidangan Kasus ITE di Pengadilan Negeri Raba Bima, Jumat (11/9/2026).

Hukum & Kriminal

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:13 WIB