RSUD NTB Angkat Bicara soal Video Viral, Status Pasien Gawat Darurat Jadi Sorotan Publik

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Instalasi Gawat Darurat RSUD Provinsi NTB menangani pasien rawat jalan, sekaligus menjelaskan prosedur gawat darurat sesuai asesmen medis, Mataram, 11 Februari 2026

Petugas Instalasi Gawat Darurat RSUD Provinsi NTB menangani pasien rawat jalan, sekaligus menjelaskan prosedur gawat darurat sesuai asesmen medis, Mataram, 11 Februari 2026

SUMBAWAPOST.com| Mataram- Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB angkat bicara terkait beredarnya video viral di media sosial yang menampilkan cekcok antara keluarga pasien dan petugas rumah sakit. Peristiwa ini dipicu anggapan keluarga pasien bahwa pihak rumah sakit lambat memberikan tindakan medis, Rabu (11/2/2026).

Ketua Tim Kerja Hukum dan Kehumasan RSUD NTB, Ns. Lalu R. Doddy Setiawan, menjelaskan pasien dalam video merupakan pasien rujukan dari rumah sakit swasta di Kabupaten Bima. Pasien sebelumnya menjalani operasi perut dan dirujuk untuk rawat jalan ke Poliklinik Bedah Digestif RSUD NTB.

“Berdasarkan surat rujukan, pasien dijadwalkan kontrol ke Poliklinik Bedah Digestif pada Senin, 9 Februari 2026. Jadi secara klinis, pasien memang dikategorikan rawat jalan,” jelas Lalu Dody.

Saat tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD NTB, pasien mengeluhkan nyeri di area bekas operasi. Namun, hasil pemeriksaan awal menunjukkan kondisi stabil: kesadaran baik, tekanan darah, nadi, suhu, dan pernapasan normal. Meskipun begitu, petugas IGD tetap memberikan penanganan berupa pemasangan infus, pemberian obat pereda nyeri, dan observasi selama kurang lebih dua jam.

Baca Juga :  Anggota DPRD Marga Harun Kunjungi Warga Kempo di RSUD NTB, Keluarga: Terima Kasih Pak Dewan

Lalu Dody menegaskan, pelayanan RSUD NTB tidak membedakan pasien berdasarkan status ekonomi atau jenis pembiayaan, baik pasien umum, BPJS, maupun asuransi lainnya. “Seluruh pelayanan mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) dan regulasi yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, RSUD NTB memiliki dua jalur pelayanan utama:

1. IGD, untuk kasus kegawatdaruratan.
2. Poliklinik, untuk pasien rawat jalan.

Status pasien gawat darurat tidak ditentukan dari keluhan subjektif, tetapi berdasarkan hasil asesmen medis sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan. Kriteria medis gawat darurat antara lain yakni Ancaman nyawa, Gangguan jalan napas, gangguan sirkulasi, penurunan kesadaran, atau kondisi yang membutuhkan tindakan penyelamatan segera.

Baca Juga :  HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak

“Tidak semua keluhan dikategorikan gawat darurat. Peristiwa dalam video muncul akibat miskomunikasi antara keluarga pasien dan petugas, karena keluarga berharap penanganan instan, sedangkan kondisi pasien stabil,” jelas Lalu Dody.

Ia menambahkan, pasien sudah ditangani sesuai prosedur dan saat ini sedang dirawat inap di RSUD NTB.

Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan persepsi publik dan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai alur pelayanan rumah sakit, terutama perbedaan antara pasien gawat darurat dan rawat jalan.

“Yang perlu diluruskan, pasien sudah ditangani sesuai prosedur dan mendapatkan pelayanan yang tepat,” pungkas Lalu R. Doddy Setiawan.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

MotoGP Mandalika 2026, Gubernur NTB Minta UMKM Lokal Kebagian ‘Kue’ Ekonomi
Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan
PWI NTB di Bawah Kepemimpinan Iklil-Arul Cetak Sejarah, Gelar UKW Mandiri Terbesar
3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik
Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG
Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya
DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Dompu Masuk Ranah Partai, Bisa Berujung PAW
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:08 WIB

MotoGP Mandalika 2026, Gubernur NTB Minta UMKM Lokal Kebagian ‘Kue’ Ekonomi

Senin, 14 September 2026 - 13:40 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

PWI NTB di Bawah Kepemimpinan Iklil-Arul Cetak Sejarah, Gelar UKW Mandiri Terbesar

Minggu, 13 September 2026 - 20:13 WIB

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 September 2026 - 19:56 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG

Berita Terbaru

Tiga Ahli Yang Dihadirkan Tim Advokat Bersama Badai NTB Saat Mengikuti Persidangan Kasus ITE di Pengadilan Negeri Raba Bima, Jumat (11/9/2026).

Hukum & Kriminal

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:13 WIB