RSUD NTB Angkat Bicara soal Video Viral, Status Pasien Gawat Darurat Jadi Sorotan Publik

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Instalasi Gawat Darurat RSUD Provinsi NTB menangani pasien rawat jalan, sekaligus menjelaskan prosedur gawat darurat sesuai asesmen medis, Mataram, 11 Februari 2026

Petugas Instalasi Gawat Darurat RSUD Provinsi NTB menangani pasien rawat jalan, sekaligus menjelaskan prosedur gawat darurat sesuai asesmen medis, Mataram, 11 Februari 2026

SUMBAWAPOST.com| Mataram- Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB angkat bicara terkait beredarnya video viral di media sosial yang menampilkan cekcok antara keluarga pasien dan petugas rumah sakit. Peristiwa ini dipicu anggapan keluarga pasien bahwa pihak rumah sakit lambat memberikan tindakan medis, Rabu (11/2/2026).

Ketua Tim Kerja Hukum dan Kehumasan RSUD NTB, Ns. Lalu R. Doddy Setiawan, menjelaskan pasien dalam video merupakan pasien rujukan dari rumah sakit swasta di Kabupaten Bima. Pasien sebelumnya menjalani operasi perut dan dirujuk untuk rawat jalan ke Poliklinik Bedah Digestif RSUD NTB.

“Berdasarkan surat rujukan, pasien dijadwalkan kontrol ke Poliklinik Bedah Digestif pada Senin, 9 Februari 2026. Jadi secara klinis, pasien memang dikategorikan rawat jalan,” jelas Lalu Dody.

Saat tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD NTB, pasien mengeluhkan nyeri di area bekas operasi. Namun, hasil pemeriksaan awal menunjukkan kondisi stabil: kesadaran baik, tekanan darah, nadi, suhu, dan pernapasan normal. Meskipun begitu, petugas IGD tetap memberikan penanganan berupa pemasangan infus, pemberian obat pereda nyeri, dan observasi selama kurang lebih dua jam.

Baca Juga :  Ketua Baznas KSB Tanggapi Kasus Ibu Bawa Mayat Bayi Naik Taksi Oline: Jangan Asal Tuduh, Kami Bisa Bantu Kalau Ada Laporan

Lalu Dody menegaskan, pelayanan RSUD NTB tidak membedakan pasien berdasarkan status ekonomi atau jenis pembiayaan, baik pasien umum, BPJS, maupun asuransi lainnya. “Seluruh pelayanan mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) dan regulasi yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, RSUD NTB memiliki dua jalur pelayanan utama:

1. IGD, untuk kasus kegawatdaruratan.
2. Poliklinik, untuk pasien rawat jalan.

Status pasien gawat darurat tidak ditentukan dari keluhan subjektif, tetapi berdasarkan hasil asesmen medis sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan. Kriteria medis gawat darurat antara lain yakni Ancaman nyawa, Gangguan jalan napas, gangguan sirkulasi, penurunan kesadaran, atau kondisi yang membutuhkan tindakan penyelamatan segera.

Baca Juga :  Tak Punya Hati! Suami Gadai Motor Istri dan Laptop Titipan, Polres Sumbawa Turun Tangan

“Tidak semua keluhan dikategorikan gawat darurat. Peristiwa dalam video muncul akibat miskomunikasi antara keluarga pasien dan petugas, karena keluarga berharap penanganan instan, sedangkan kondisi pasien stabil,” jelas Lalu Dody.

Ia menambahkan, pasien sudah ditangani sesuai prosedur dan saat ini sedang dirawat inap di RSUD NTB.

Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan persepsi publik dan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai alur pelayanan rumah sakit, terutama perbedaan antara pasien gawat darurat dan rawat jalan.

“Yang perlu diluruskan, pasien sudah ditangani sesuai prosedur dan mendapatkan pelayanan yang tepat,” pungkas Lalu R. Doddy Setiawan.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Gubernur NTB Tegaskan Birokrasi Jangan Bergantung pada Pemimpin, Politisi Datang dan Pergi
UNRAM Siap Dukung Transformasi Sumbawa, Bupati Jarot Buka Suara
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 19 Orang dan Uang Ratusan Juta Diamankan, Diduga Terkait Proyek Pemkab
Ketua PERKEMI NTB Syamsuriansyah Siapkan Beasiswa Kuliah Gratis untuk Juara Shorinji Kempo Porprov NTB 2026
Shorinji Kempo Porprov NTB 2026 Resmi Bergulir, 101 Atlet dari Delapan Daerah Siap Berebut Medali
Nobar Final Piala Dunia Satukan Ribuan Warga, Pemprov NTB Apresiasi Antusiasme Masyarakat
IPM NTB 2025 Naik Signifikan, Kolaborasi Menjadi Kunci Akselerasi
Pemprov NTB Perketat Pengawasan Program MBG, SPPG Tak Patuh Terancam Dievaluasi hingga Dihentikan
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 20:55 WIB

Gubernur NTB Tegaskan Birokrasi Jangan Bergantung pada Pemimpin, Politisi Datang dan Pergi

Senin, 20 Juli 2026 - 18:23 WIB

UNRAM Siap Dukung Transformasi Sumbawa, Bupati Jarot Buka Suara

Senin, 20 Juli 2026 - 16:47 WIB

Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 19 Orang dan Uang Ratusan Juta Diamankan, Diduga Terkait Proyek Pemkab

Senin, 20 Juli 2026 - 14:23 WIB

Ketua PERKEMI NTB Syamsuriansyah Siapkan Beasiswa Kuliah Gratis untuk Juara Shorinji Kempo Porprov NTB 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 13:55 WIB

Shorinji Kempo Porprov NTB 2026 Resmi Bergulir, 101 Atlet dari Delapan Daerah Siap Berebut Medali

Berita Terbaru

Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P. menerima kunjungan silaturahmi Rektor Universitas Mataram (UNRAM) Prof. Dr. Sukardi, M.Pd. bersama jajaran di Kantor Bupati Sumbawa untuk memperkuat kolaborasi pembangunan daerah melalui riset, hilirisasi, inovasi, dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM)

Pemerintahan

UNRAM Siap Dukung Transformasi Sumbawa, Bupati Jarot Buka Suara

Senin, 20 Jul 2026 - 18:23 WIB