Rp19 Miliar APBD NTB ‘Kabur’ dari Jalan Lenangguar-Lunyuk, DPRD Desak Kontraktor Bertanggung Jawab

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Anggota DPRD NTB Muhamad Aminurlah atau Akrab Disapa Aji Maman dan Terlihat Kondisi Jalan Provinsi Rp19 Miliar Lenangguar-Lunyuk Sumbawa.

Anggota DPRD NTB Muhamad Aminurlah atau Akrab Disapa Aji Maman dan Terlihat Kondisi Jalan Provinsi Rp19 Miliar Lenangguar-Lunyuk Sumbawa.

Mataram | SUMBAWAPOST.com- Anggota DPRD NTB, Muhammad Aminurlah, menegaskan Pemerintah Provinsi NTB harus segera mengambil alih proyek perbaikan long segment ruas Jalan Lenangguar–Lunyuk senilai Rp19 miliar.

‎”Maka diharapkan Pemerintah Provinsi untuk segera meminta tanggung jawab kontraktor ini, itu yang pertama,” tegas Aminurlah saat diwawancarai usai sholat Jumat di Masjid Islamic Center, Kota Mataram (20/2/2026).

Politisi PAN ini juga meminta aparat penegak hukum (APH) menelisik seluruh proses proyek, mulai dari lelang hingga perpindahan proyek.

“Kita minta APH untuk mengusut mulai dari lelang sampai perpindahan tangan,” tambahnya.

Progres proyek jalan tersebut, menurut Aji Maman sapaan Muhamad Aminurlah baru mencapai 40 dan 45 persen.

Ia menekankan, keterlambatan ini berdampak langsung pada distribusi hasil pertanian dan perikanan masyarakat setempat.

Baca Juga :  HMI Bima Kepung Polres, Desak Polisi Berantas Narkoba dan Tutup Tempat Hiburan Malam

‎”Hari ini dikhawatirkan oleh masyarakat di sana, kepala desa, serta camat, terkait distribusi hasil petani dan nelayan. Karena kalau lewat Sumbawa Barat, sangat jauh sekali,” jelasnya.

Aji Maman juga menekankan pentingnya pengawasan dari lembaga terkait. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengawasi proyek ini, dan pihaknya menunggu rekomendasi lanjutan.

“Dan juga kita minta BPKP nanti untuk mengaudit urusan ini. Jalan ini sangat penting dan sangat urgen bagi kepentingan seluruh masyarakat di Sumbawa,” jelasnya.

Politisi Dapil NTB VI itu itu juga menuturkan pertemuannya dengan perwakilan masyarakat Kabupaten Sumbawa, termasuk camat dan kepala desa, yang mendesak percepatan proyek.

“Tadi ada lebih kurang sepuluh orang yang datang, mulai camat, seluruh kepala desa, dan DPRD Kabupaten Sumbawa,” ujarnya.

Baca Juga :  NTB Pamer Dua Inovasi Ganas, ROSSI Mandalika dan Kurma Sacha Inchi Bikin Tim IGA Angkat Jempol

Selain itu, Aji Maman menyoroti tindakan PT Amar Jaya Perkasa (AJP) selaku kontraktor pelaksana, yang memindahkan proyek ke pihak lain tanpa persetujuan resmi.

“Proyek tidak dikerjakan oleh pemenang tender dan dioper oleh orang lain. Bahkan hari ini saya dengar dari kepala desa, DPRD Kabupaten, dan camat, proyek itu dijual ke orang lain yang ada di Sumbawa,” tegasnya.

Proyek yang semula dijadwalkan selesai pada 31 Desember 2025, mendapat adendum 50 hari sejak 1 Januari 2026, dan adendum pertama berakhir hari ini. Aminurlah menegaskan, pengambilalihan proyek oleh pemerintah sangat diperlukan.

“Makanya harus diambil alih oleh pemerintah, apa sebabnya. Ini sangat dibutuhkan sekali oleh masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?
Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima
Sekda NTB dari Madura, Bukan Putra Daerah-Iqbal Tuntut Pejabat Kerja ‘Extraordinary’
Nama Gubernur NTB Muncul di Sidang Kasus ‘Dana Siluman’ DPRD, Saksi Akui Terima Perintah
Daftar Lengkap Pejabat NTB Beserta Posisi yang Dilantik Iqbal: 6 Bulan Jadi ‘Tiket’ Bertahan atau Angkat Kaki
Ketua FKMHB Ungkap Indikasi Error in Objecto Aset Serasuba, DPRD Bima Sebut Tanah Bukan Milik Pemkot
Pria Asal Sumenep Madura, Abul Chair Resmi Jadi Sekda NTB, Iqbal Ungkap Proses Panjang di Balik Layar
Surati Menteri ESDM, Badko HMI Bali-Nusra Tolak Ekspor PT AMNT: Hilirisasi Jangan Dipermainkan
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 17:48 WIB

Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?

Jumat, 10 April 2026 - 17:01 WIB

Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima

Jumat, 10 April 2026 - 09:58 WIB

Sekda NTB dari Madura, Bukan Putra Daerah-Iqbal Tuntut Pejabat Kerja ‘Extraordinary’

Kamis, 9 April 2026 - 22:38 WIB

Nama Gubernur NTB Muncul di Sidang Kasus ‘Dana Siluman’ DPRD, Saksi Akui Terima Perintah

Kamis, 9 April 2026 - 22:31 WIB

Daftar Lengkap Pejabat NTB Beserta Posisi yang Dilantik Iqbal: 6 Bulan Jadi ‘Tiket’ Bertahan atau Angkat Kaki

Berita Terbaru