Rp19 Miliar APBD NTB ‘Kabur’ dari Jalan Lenangguar-Lunyuk, DPRD Desak Kontraktor Bertanggung Jawab

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Anggota DPRD NTB Muhamad Aminurlah atau Akrab Disapa Aji Maman dan Terlihat Kondisi Jalan Provinsi Rp19 Miliar Lenangguar-Lunyuk Sumbawa.

Anggota DPRD NTB Muhamad Aminurlah atau Akrab Disapa Aji Maman dan Terlihat Kondisi Jalan Provinsi Rp19 Miliar Lenangguar-Lunyuk Sumbawa.

Mataram | SUMBAWAPOST.com- Anggota DPRD NTB, Muhammad Aminurlah, menegaskan Pemerintah Provinsi NTB harus segera mengambil alih proyek perbaikan long segment ruas Jalan Lenangguar–Lunyuk senilai Rp19 miliar.

‎”Maka diharapkan Pemerintah Provinsi untuk segera meminta tanggung jawab kontraktor ini, itu yang pertama,” tegas Aminurlah saat diwawancarai usai sholat Jumat di Masjid Islamic Center, Kota Mataram (20/2/2026).

Politisi PAN ini juga meminta aparat penegak hukum (APH) menelisik seluruh proses proyek, mulai dari lelang hingga perpindahan proyek.

“Kita minta APH untuk mengusut mulai dari lelang sampai perpindahan tangan,” tambahnya.

Progres proyek jalan tersebut, menurut Aji Maman sapaan Muhamad Aminurlah baru mencapai 40 dan 45 persen.

Ia menekankan, keterlambatan ini berdampak langsung pada distribusi hasil pertanian dan perikanan masyarakat setempat.

Baca Juga :  Meritokrasi NTB Makmur Mendunia: Baru Cuap-Cuap, Belum Jadi Cup-Cup

‎”Hari ini dikhawatirkan oleh masyarakat di sana, kepala desa, serta camat, terkait distribusi hasil petani dan nelayan. Karena kalau lewat Sumbawa Barat, sangat jauh sekali,” jelasnya.

Aji Maman juga menekankan pentingnya pengawasan dari lembaga terkait. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengawasi proyek ini, dan pihaknya menunggu rekomendasi lanjutan.

“Dan juga kita minta BPKP nanti untuk mengaudit urusan ini. Jalan ini sangat penting dan sangat urgen bagi kepentingan seluruh masyarakat di Sumbawa,” jelasnya.

Politisi Dapil NTB VI itu itu juga menuturkan pertemuannya dengan perwakilan masyarakat Kabupaten Sumbawa, termasuk camat dan kepala desa, yang mendesak percepatan proyek.

“Tadi ada lebih kurang sepuluh orang yang datang, mulai camat, seluruh kepala desa, dan DPRD Kabupaten Sumbawa,” ujarnya.

Baca Juga :  Bappeda NTB Targetkan Penguatan 7.800 Posyandu Berbasis 6 SPM pada 2026

Selain itu, Aji Maman menyoroti tindakan PT Amar Jaya Perkasa (AJP) selaku kontraktor pelaksana, yang memindahkan proyek ke pihak lain tanpa persetujuan resmi.

“Proyek tidak dikerjakan oleh pemenang tender dan dioper oleh orang lain. Bahkan hari ini saya dengar dari kepala desa, DPRD Kabupaten, dan camat, proyek itu dijual ke orang lain yang ada di Sumbawa,” tegasnya.

Proyek yang semula dijadwalkan selesai pada 31 Desember 2025, mendapat adendum 50 hari sejak 1 Januari 2026, dan adendum pertama berakhir hari ini. Aminurlah menegaskan, pengambilalihan proyek oleh pemerintah sangat diperlukan.

“Makanya harus diambil alih oleh pemerintah, apa sebabnya. Ini sangat dibutuhkan sekali oleh masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Disebut dalam BAP Kasus Narkoba, BadaiNTB Desak Polda NTB Periksa Eks Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahidin
Presiden Prabowo Kunjungi NTB, Pengamanan VVIP Disiagakan Jelang Peresmian Bendungan Meninting
Sewa 72 Mobil Listrik Senilai Rp14,7 Miliar: Antara Transisi Energi dan Ujian Akuntabilitas Pemprov NTB
Pemprov NTB Buka Suara, Ini Kronologi Sewa 72 Kendaraan Listrik Rp12 Miliar agar Tak Salah Kaprah
Kepung Polres Dompu, IMM Ultimatum Kapolres: Usut Tuntas Pengeroyokan Temba Lae dan Sikat Jaringan Narkoba
Kasus BGN Belum Tuntas, KAHMI NTB Minta Prabowo Tekan Tombol ‘Pause’ Program MBG
Viral Isu Istri dan Ipar Dapat Jabatan Strategis, Wali Kota Bima Aji Man Buka Suara
IKA MT Al-Kahfi FKIP Unram Kembali Gelar Olimpiade Matematika ke-4 se-Bali Nusra, Pendaftaran Resmi Dibuka
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:08 WIB

Disebut dalam BAP Kasus Narkoba, BadaiNTB Desak Polda NTB Periksa Eks Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahidin

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:00 WIB

Presiden Prabowo Kunjungi NTB, Pengamanan VVIP Disiagakan Jelang Peresmian Bendungan Meninting

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:13 WIB

Sewa 72 Mobil Listrik Senilai Rp14,7 Miliar: Antara Transisi Energi dan Ujian Akuntabilitas Pemprov NTB

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:31 WIB

Pemprov NTB Buka Suara, Ini Kronologi Sewa 72 Kendaraan Listrik Rp12 Miliar agar Tak Salah Kaprah

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:16 WIB

Kepung Polres Dompu, IMM Ultimatum Kapolres: Usut Tuntas Pengeroyokan Temba Lae dan Sikat Jaringan Narkoba

Berita Terbaru