Revolusi Hijau di Sekolah, Bupati Sumbawa Wajibkan ‘1 Murid 1 Pohon’

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Sumbawa– Dalam upaya memperluas Ruang Terbuka Hijau (RTH), Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, menggaungkan program revolusioner: “1 Murid, 1 Pohon”

Lewat kebijakan ini, setiap siswa dari tingkat SD hingga SMA diwajibkan menanam dan merawat satu pohon di lingkungan sekolahnya. Tak hanya menciptakan lingkungan yang lebih asri, program ini juga menjadi ladang amal jariyah bagi para siswa.

Baca Juga :  Trotoar dan Badan Jalan di Depan Dinas PUPR NTB Berubah Jadi Tempat Parkir dan Jualan, Kemacetan Tak Terhindarkan

“Kita ingin menciptakan sekolah yang lebih hijau tanpa mengorbankan lapangan olahraga. RTH bisa dikembangkan di area yang tepat,” tegas Bupati dalam pertemuan di Aula H. Madilaoe ADT, Selasa 11 Maret 2025.

Baca Juga :  Pasangan Pelajar di Mataram Jadi Tersangka Kasus Pembuangan Bayi

Program ini mendapat dukungan penuh dari Dinas Pendidikan dan instansi terkait. Selain mempercantik sekolah, langkah ini juga menanamkan kesadaran ekologi sejak dini kepada generasi muda.

Berita Terkait

Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang
Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu NTB di Era Iqbal-Dinda Dapat Insentif Rp500 Ribu
Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu
PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah
Iqbal Libatkan Buruh di ‘Dapur Perda’, Skema PMI Disiapkan Putus Kemiskinan, Umi Dinda Ingatkan Ini
NTB ‘Sesak Napas,’ Badko HMI Bali-Nusra Bongkar Ketimpangan di Balik Mimpi Makmur Mendunia
Polisi di Bima Diduga Telantarkan Istri, Ajukan Cerai Usai Jadi Ajudan Bupati
Rinjani 100 Siap Digelar, 2.275 Pelari dari 38 Negara Bakal Taklukkan Gunung Rinjani
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:57 WIB

Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:23 WIB

Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu NTB di Era Iqbal-Dinda Dapat Insentif Rp500 Ribu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:55 WIB

Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:32 WIB

PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:48 WIB

Iqbal Libatkan Buruh di ‘Dapur Perda’, Skema PMI Disiapkan Putus Kemiskinan, Umi Dinda Ingatkan Ini

Berita Terbaru