Regulasi Dilanggar! BRIDA NTB Hentikan PT GTM, PT Taza Dalam Bidikan

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi NTB menggelar pertemuan evaluasi kerja sama dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, bertempat di Ruang Rapat BRIDA NTB. Kamis (22/05).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Inspektorat, Bappenda, Biro Hukum Setda, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, Kepala UPTB Pemanfaatan Riset BPKAD Provinsi NTB, serta para pejabat fungsional BRIDA NTB.

Kepala BRIDA NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos., M.H., memimpin langsung evaluasi tersebut. Ia menegaskan bahwa BRIDA memegang peran strategis dalam menyediakan dasar ilmiah bagi perencanaan dan pelaksanaan program-program pemerintah daerah. Oleh karena itu, evaluasi terhadap efektivitas kerja sama menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola yang akuntabel.

Baca Juga :  Kelor, Nira, dan Rumput Laut Diseriusi! BRIDA NTB dan UNRAM Siap Ubah Daun Kampung Jadi Inovasi Kelas Dunia

Salah satu sorotan utama dalam evaluasi ini adalah kerja sama BRIDA dengan PT Geo Trash Management (GTM) yang telah berjalan selama empat tahun.

“Kami memutuskan untuk melakukan penutupan sementara terhadap aktivitas PT GTM guna memungkinkan audit menyeluruh oleh Inspektorat. Langkah ini penting untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi,” ujar Aryadi. Jum’at (23/05) dalam keterangan yang diterima media ini.

Baca Juga :  Panas di Medsos, Meleleh di Dunia Nyata: Pojok NTB Buktikan Debat Tak Membunuh Persaudaraan

Selain itu, permasalahan juga ditemukan dalam kerja sama sewa-menyewa aset dengan PT Taza. Evaluasi menyeluruh dilakukan guna mengantisipasi potensi permasalahan hukum yang mungkin timbul di kemudian hari.

Seluruh hasil evaluasi akan dirumuskan dalam sebuah laporan komprehensif dan disampaikan kepada Gubernur NTB sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan selanjutnya.

Berita Terkait

Musdalub Demokrat NTB Antarkan Eks Kapolda Hadi Gunawan Jadi Ketua DPD, Ini Targetnya
Evi Apita Maya Bahas Bantuan Bibit Kopi untuk Petani NTB, Hilirisasi Jadi Sorotan
Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas
Kampung Bebas Narkoba di Kota Bima Dipertanyakan, 4 Titik Digerebek, 7 Orang Diamankan
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026
NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat
PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI
Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Musdalub Demokrat NTB Antarkan Eks Kapolda Hadi Gunawan Jadi Ketua DPD, Ini Targetnya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Evi Apita Maya Bahas Bantuan Bibit Kopi untuk Petani NTB, Hilirisasi Jadi Sorotan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Kampung Bebas Narkoba di Kota Bima Dipertanyakan, 4 Titik Digerebek, 7 Orang Diamankan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Berita Terbaru