Regulasi Dilanggar! BRIDA NTB Hentikan PT GTM, PT Taza Dalam Bidikan

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi NTB menggelar pertemuan evaluasi kerja sama dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, bertempat di Ruang Rapat BRIDA NTB. Kamis (22/05).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Inspektorat, Bappenda, Biro Hukum Setda, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, Kepala UPTB Pemanfaatan Riset BPKAD Provinsi NTB, serta para pejabat fungsional BRIDA NTB.

Kepala BRIDA NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos., M.H., memimpin langsung evaluasi tersebut. Ia menegaskan bahwa BRIDA memegang peran strategis dalam menyediakan dasar ilmiah bagi perencanaan dan pelaksanaan program-program pemerintah daerah. Oleh karena itu, evaluasi terhadap efektivitas kerja sama menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola yang akuntabel.

Baca Juga :  Hijabers Mom Mendunia, Gubernur Miq Iqbal Ungkap Wastra NTB Nongol di Forum Internasional

Salah satu sorotan utama dalam evaluasi ini adalah kerja sama BRIDA dengan PT Geo Trash Management (GTM) yang telah berjalan selama empat tahun.

“Kami memutuskan untuk melakukan penutupan sementara terhadap aktivitas PT GTM guna memungkinkan audit menyeluruh oleh Inspektorat. Langkah ini penting untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi,” ujar Aryadi. Jum’at (23/05) dalam keterangan yang diterima media ini.

Baca Juga :  Soal Dokumen Tender Proyek Rp19 Miliar Lenangguar-Lunyuk, PUPR NTB Ngaku Tak Berani Buka Karena ‘Rahasia’

Selain itu, permasalahan juga ditemukan dalam kerja sama sewa-menyewa aset dengan PT Taza. Evaluasi menyeluruh dilakukan guna mengantisipasi potensi permasalahan hukum yang mungkin timbul di kemudian hari.

Seluruh hasil evaluasi akan dirumuskan dalam sebuah laporan komprehensif dan disampaikan kepada Gubernur NTB sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan selanjutnya.

Berita Terkait

Sekda Baru Dilantik, Ketua DPRD Isvie  ‘Warning’ Keras: Benahi Birokrasi dan Selamatkan Keuangan NTB
Di Tengah Efisiensi, Anggaran Makan-Minuman DPRD NTB Justru Capai Rp38 Miliar
Rektor Unram Siapkan Jalur Khusus Alumni: Dari Mentor hingga Orang Tua Asuh Mahasiswa
Konsolidasi Nasional IKA Unram, Ketua dan Rektor Kompak ‘Gas’ Ratusan Ribu Alumni Agar Tak Sekadar Nama
Halal Bihalal IKA Unram Jadi Ajang Konsolidasi Nasional, Alumni Didorong Perkuat Peran Strategis
Halal Bihalal IKA Unram, Isvie Rupaeda Tegaskan Peran Alumni Jadi Kunci Kemajuan Kampus
Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?
Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:50 WIB

Sekda Baru Dilantik, Ketua DPRD Isvie  ‘Warning’ Keras: Benahi Birokrasi dan Selamatkan Keuangan NTB

Senin, 13 April 2026 - 13:46 WIB

Di Tengah Efisiensi, Anggaran Makan-Minuman DPRD NTB Justru Capai Rp38 Miliar

Sabtu, 11 April 2026 - 23:50 WIB

Rektor Unram Siapkan Jalur Khusus Alumni: Dari Mentor hingga Orang Tua Asuh Mahasiswa

Sabtu, 11 April 2026 - 22:35 WIB

Konsolidasi Nasional IKA Unram, Ketua dan Rektor Kompak ‘Gas’ Ratusan Ribu Alumni Agar Tak Sekadar Nama

Sabtu, 11 April 2026 - 21:55 WIB

Halal Bihalal IKA Unram Jadi Ajang Konsolidasi Nasional, Alumni Didorong Perkuat Peran Strategis

Berita Terbaru