Regulasi Dilanggar! BRIDA NTB Hentikan PT GTM, PT Taza Dalam Bidikan

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi NTB menggelar pertemuan evaluasi kerja sama dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, bertempat di Ruang Rapat BRIDA NTB. Kamis (22/05).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Inspektorat, Bappenda, Biro Hukum Setda, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, Kepala UPTB Pemanfaatan Riset BPKAD Provinsi NTB, serta para pejabat fungsional BRIDA NTB.

Kepala BRIDA NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos., M.H., memimpin langsung evaluasi tersebut. Ia menegaskan bahwa BRIDA memegang peran strategis dalam menyediakan dasar ilmiah bagi perencanaan dan pelaksanaan program-program pemerintah daerah. Oleh karena itu, evaluasi terhadap efektivitas kerja sama menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola yang akuntabel.

Baca Juga :  Kementan Genjot Produksi Beras Nasional, Poligonisasi Padi Gogo di Sukabumi Targetkan 320 Ribu Hektar

Salah satu sorotan utama dalam evaluasi ini adalah kerja sama BRIDA dengan PT Geo Trash Management (GTM) yang telah berjalan selama empat tahun.

“Kami memutuskan untuk melakukan penutupan sementara terhadap aktivitas PT GTM guna memungkinkan audit menyeluruh oleh Inspektorat. Langkah ini penting untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi,” ujar Aryadi. Jum’at (23/05) dalam keterangan yang diterima media ini.

Baca Juga :  Mudik Gratis Gubernur NTB: Ratusan Mahasiswa dan Masyarakat Terbantu, IMBI Sampaikan Apresiasi

Selain itu, permasalahan juga ditemukan dalam kerja sama sewa-menyewa aset dengan PT Taza. Evaluasi menyeluruh dilakukan guna mengantisipasi potensi permasalahan hukum yang mungkin timbul di kemudian hari.

Seluruh hasil evaluasi akan dirumuskan dalam sebuah laporan komprehensif dan disampaikan kepada Gubernur NTB sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan selanjutnya.

Berita Terkait

Program Kampung Nelayan Merah Putih NTB Dikebut, SPBN Jadi Kebutuhan Mendesak Nelayan
Investasi Rp1,6 Triliun Masuk NTB, Gubernur Miq Iqbal Fokus Bangun Wisata Lombok Selatan
Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun di Semester I 2026, UMKM Jadi Motor Utama Pertumbuhan
Wagub Umi Dinda Pimpin Puluhan Ribu Warga, Lautan Merah Putih Jadi Simbol Persatuan NTB Sambut HUT RI Ke-81
DPMPTSP NTB Ungkap Dugaan Investasi Fiktif dan Penguasaan Lahan di Gili Air, Desak APH Bertindak
DPRD NTB PDIP Tantang Demokrat, Audit Dana BTT Rp484 Miliar Tak Perlu Ditolak Jika Tak Ada Masalah
Empat Rapergub NTB Dibedah Kementerian Hukum, Apa Saja? Ini Daftarnya
KSB Siapkan Pilkades Digital, Bupati Amar Uji E-Voting BRIN
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Program Kampung Nelayan Merah Putih NTB Dikebut, SPBN Jadi Kebutuhan Mendesak Nelayan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:53 WIB

Investasi Rp1,6 Triliun Masuk NTB, Gubernur Miq Iqbal Fokus Bangun Wisata Lombok Selatan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:53 WIB

Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun di Semester I 2026, UMKM Jadi Motor Utama Pertumbuhan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Wagub Umi Dinda Pimpin Puluhan Ribu Warga, Lautan Merah Putih Jadi Simbol Persatuan NTB Sambut HUT RI Ke-81

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:12 WIB

DPMPTSP NTB Ungkap Dugaan Investasi Fiktif dan Penguasaan Lahan di Gili Air, Desak APH Bertindak

Berita Terbaru