SUMBAWAPOST.com, Mataram– Ketua DPD PDI Perjuangan NTB, H. Rachmat Hidayat, menginstruksikan seluruh Fraksi PDIP di DPRD Kabupaten/Kota se-Pulau Lombok untuk menelisik tuntas tata kelola Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU). Ia menilai, audit menyeluruh terhadap PPJU sudah sangat mendesak karena distribusi manfaat pajak yang dipungut dari pelanggan PLN itu hingga kini masih timpang.
“Keadilan pajak bukan cuma soal siapa yang bayar, tapi juga siapa yang menikmati manfaatnya. Jangan sampai PPJU ini jadi pungutan tak berwujud yang tak pernah kembali ke rakyat,” tegas Rachmat di Mataram, dalam keterangan yang diterima media ini, Senin 7 April 2025.
Rachmat Hidayat Instruksikan Seluruh Fraksi PDIP di Setiap DPRD Tuntut Audit Menyeluruh Tata Kelola PPJU
Anggota Komisi I DPR RI empat periode ini menegaskan, masyarakat yang membayar PPJU setiap bulan punya hak mutlak atas penerangan jalan yang layak. Karenanya, ia meminta Fraksi PDIP di seluruh DPRD bergerak cepat agar tak ada lagi jalanan gelap gulita, sementara pajak terus dipungut.
“Setiap rupiah dari PPJU harus kembali ke rakyat dalam bentuk penerangan jalan. Bukan hanya jadi angka manis di laporan keuangan daerah,” tandasnya.
Blusukan Lewat Udara: Jalanan Gelap Terpantau dari Helikopter
Dua hari usai Lebaran, Rachmat bersama tim melakukan pemantauan udara dengan helikopter. Mereka terbang rendah melintasi semua kabupaten/kota di Lombok. Hasilnya? Miris. Hanya Kota Mataram yang terlihat terang benderang. Sementara Lombok Barat, Tengah, Timur, hingga Utara, tampak suram di malam hari.
“Ini bukan sekadar soal gelap, ini soal keadilan yang terabaikan,” kata politisi senior ini.
Padahal, PPJU dibebankan ke semua pelanggan PLN, langsung dipotong dari tagihan listrik bulanan. Tarifnya bisa mencapai 10 persen tergantung kebijakan masing-masing Pemda. PLN lalu menyetor pajak ini ke kas daerah. Tapi kenyataannya? Banyak warga yang bayar pajak, tapi jalannya tetap gelap.
“Banyak pelanggan PLN di desa-desa tetap kena PPJU, padahal di wilayah mereka tak ada satu pun lampu jalan. Ini ketimpangan yang tidak bisa dibenarkan,” kecamnya.
“Ini Zalim”
Rachmat menyebut, membiarkan ketimpangan ini sama saja dengan melegalkan pungutan tanpa keadilan. “Ini zalim namanya,” tukasnya.
Ia pun menginstruksikan Fraksi PDIP di tiap daerah untuk mendorong:
1. Audit menyeluruh PPJU
2. Pemetaan wilayah butuh penerangan
3. Roadmap pengadaan dan pemeliharaan lampu jalan
4. Alokasi dana PPJU berdasarkan kebutuhan riil, bukan sentimen politik
Fakta Lain yang Bikin Geram:
1. Banyak lampu jalan mati bertahun-tahun tanpa perbaikan
2. Tidak ada Standar Pelayanan Minimal (SPM) terkait perbaikan dan pemeliharaan
3. Dana PPJU sering dialihkan ke pos anggaran lain, seperti belanja pegawai
“Harusnya ada sistem pelaporan yang transparan, pemantauan digital real-time, dan layanan pengaduan warga jika lampu mati,” ujarnya.
Bahkan, Rachmat mengusulkan skema PPJU yang lebih adil: pengecualian atau diskon PPJU bagi warga di wilayah yang belum menikmati penerangan sama sekali.
“Pajak untuk rakyat, manfaatnya juga harus kembali ke rakyat. Jangan jadikan PPJU seperti hantu, dipungut tapi tak kasat mata,” pungkas Rachmat.










