Preman Pisang Berujung Nasi Basi: Pemuda Kempo Ditangkap Polisi Kurang dari 1 Jam

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Dompu-  Aksi premanisme kembali bikin resah warga Kempo. Namun, berkat gerak cepat aparat Polsek Kempo yang dipimpin langsung Kapolsek Ipda Jubaidin, seorang pemuda berinisial IK (23) berhasil ditangkap kurang dari satu jam setelah melakukan aksi nekat pengerusakan mobil Pick Up bermuatan pisang, Rabu (1/10/2025) tengah malam.

Peristiwa itu terjadi di depan Masjid Al-Hilal, Desa Kempo. Korban, Nardi (18), warga Kecamatan Pekat, awalnya melintas dari arah Pekat menuju Sumbawa. Tiba-tiba, mobilnya dihentikan oleh terduga pelaku. Tak cukup sampai di situ, IK bahkan menodongkan parang ke arah sopir. Panik, korban langsung menancap gas. Namun, kaca samping kanan mobil dibacok hingga pecah.

Korban yang ketakutan segera melapor ke Koramil Kempo. Laporan kemudian diteruskan ke Polsek Kempo. Tim piket pun langsung turun melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Pjs Bupati Nelly: Baik Buruknya Dompu Ada Dijari Pers

Dalam hitungan menit, aparat menemukan tiga remaja mencurigakan. Dua di antaranya diamankan, dan hasil pemeriksaan mengarah ke IK sebagai pelaku utama. Tak lama kemudian, polisi mendapat informasi keberadaan IK di rumah rekannya di Dusun Oi Lanco. Tanpa membuang waktu, tim bergerak cepat, menggerebek lokasi, dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Kasi Humas Polres Dompu, IPTU Nyoman Suardika, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, anggota Polsek Kempo bergerak cepat dan berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial IK kurang dari satu jam setelah kejadian. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Mapolsek Kempo untuk diproses sesuai hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  MAHAR Politik di Pilkada; Demokrasi Dijadikan Komoditas Politik

Ia menambahkan, keberhasilan itu menunjukkan kesigapan aparat dalam menjaga kamtibmas. “Tindakan cepat ini mencegah terjadinya gangguan yang lebih besar. Kami mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika menjadi korban kejahatan jalanan,” ujarnya.

Dari catatan kepolisian, IK dikenal kerap terlibat aksi premanisme di wilayah Kempo. Meski pernah dibina, ia tetap mengulangi perbuatannya. Polres Dompu menegaskan komitmen untuk menindak tegas setiap aksi kriminal yang meresahkan warga.

Saat ini kasus masih dalam penyidikan Polsek Kempo. Aparat memastikan proses hukum terhadap IK berjalan sesuai prosedur. Warga pun diimbau selalu waspada, terutama saat melintas malam hari, serta segera melapor jika menjadi korban tindak kriminal.

Berita Terkait

TPA Kebon Kongok di NTB Berpotensi Hasilkan 9 Juta Ton Gas Metana per Tahun, Siap Jadi Sumber Energi Alternatif
Wakil Ketua DPRD Lalu Wirajaya Hadiri Penutupan MTQ XXXI NTB 2026, Dorong Lahirnya Generasi Qurani Berprestasi
Surat Wasiat Pria 58 Tahun di Lombok Utara Bikin Haru, Pesan Terakhir untuk Anak-anaknya Terungkap
Pria 58 Tahun di Lombok Utara Diduga Bunuh Diri Akibat Judi Online, Polisi Temukan Riwayat Togel di Ponselnya
Polres Sumbawa Bongkar Kampung Narkoba di Serading, Segini Jumlah Sabu yang Disita dan Pelaku yang Diamankan
Kabur Usai Mencuri Emas dan Uang Nenek, Pelajar Asal Ambalawi Akhirnya Diciduk Kurang dari 24 Jam
Perempuan 29 Tahun Ditemukan Tewas di Kos Bali Bunga Dompu, Ini Kronologi Kejadiannya
Lombok Tengah Juara Umum MTQ XXXI NTB 2026, Ini Urutan Lengkap Peringkat Kabupaten/Kota
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:00 WIB

TPA Kebon Kongok di NTB Berpotensi Hasilkan 9 Juta Ton Gas Metana per Tahun, Siap Jadi Sumber Energi Alternatif

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:42 WIB

Wakil Ketua DPRD Lalu Wirajaya Hadiri Penutupan MTQ XXXI NTB 2026, Dorong Lahirnya Generasi Qurani Berprestasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:39 WIB

Surat Wasiat Pria 58 Tahun di Lombok Utara Bikin Haru, Pesan Terakhir untuk Anak-anaknya Terungkap

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:25 WIB

Pria 58 Tahun di Lombok Utara Diduga Bunuh Diri Akibat Judi Online, Polisi Temukan Riwayat Togel di Ponselnya

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:23 WIB

Polres Sumbawa Bongkar Kampung Narkoba di Serading, Segini Jumlah Sabu yang Disita dan Pelaku yang Diamankan

Berita Terbaru