Polres Dompu Antar Dua Bandar Narkoba ‘Check-In’ ke Kejaksaan, Siap-Siap Masuk Sidang

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Dompu– Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Dompu menyerahkan dua tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika beserta barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Dompu, Jumat (1/8/2025) sekitar pukul 14.30 WITA. Penyerahan ini merupakan pelaksanaan Tahap II setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

Tahap II sesuai Pasal 8 ayat (3) huruf b KUHAP mencakup penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada jaksa penuntut umum untuk selanjutnya diproses di pengadilan.

– Tersangka A (35), laki-laki, wiraswasta, berdomisili di Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Dasar penyerahan sesuai Surat Perintah Pengeluaran Penahanan Nomor: SP.Han/28/VIII/RES.4.2/2025/Resnarkoba tertanggal 1 Agustus 2025.

Baca Juga :  Geng Sabu Digerebek di Dompu, Satu Tersangka Tersenyum Saat Difoto Seolah Ikut Audisi Artis

– Tersangka R (27), laki-laki, belum bekerja, juga warga Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Penyerahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Pengeluaran Penahanan Nomor: SP.Han/29/VIII/RES.4.2/2025/Resnarkoba dengan tanggal yang sama.

Proses penyerahan dilakukan oleh Bripda Ezra Putra kepada pihak Kejaksaan Negeri Dompu.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi melalui Kasi Humas AKP Zuharis, SH menyampaikan bahwa langkah ini menjadi tahapan penting dalam proses penegakan hukum.

“Tahap II ini merupakan kelanjutan dari penyidikan. Begitu berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa, penyidik wajib menyerahkan tersangka dan barang bukti untuk proses selanjutnya di persidangan,” jelas AKP Zuharis.

Baca Juga :  Disiplin Bobol, Seragam Copot, Dua Polisi di Bima Resmi 'Putus Kontrak'

Ia menegaskan komitmen Polres Dompu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum setempat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku tindak pidana narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang terkait narkoba,” tambahnya.

Polres Dompu berharap dukungan penuh masyarakat agar upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran gelap narkoba bisa berjalan maksimal.

Berita Terkait

Sekda Baru Dilantik, Ketua DPRD Isvie  ‘Warning’ Keras: Benahi Birokrasi dan Selamatkan Keuangan NTB
Di Tengah Efisiensi, Anggaran Makan-Minuman DPRD NTB Justru Capai Rp38 Miliar
Rektor Unram Siapkan Jalur Khusus Alumni: Dari Mentor hingga Orang Tua Asuh Mahasiswa
Konsolidasi Nasional IKA Unram, Ketua dan Rektor Kompak ‘Gas’ Ratusan Ribu Alumni Agar Tak Sekadar Nama
Halal Bihalal IKA Unram Jadi Ajang Konsolidasi Nasional, Alumni Didorong Perkuat Peran Strategis
Halal Bihalal IKA Unram, Isvie Rupaeda Tegaskan Peran Alumni Jadi Kunci Kemajuan Kampus
Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?
Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:50 WIB

Sekda Baru Dilantik, Ketua DPRD Isvie  ‘Warning’ Keras: Benahi Birokrasi dan Selamatkan Keuangan NTB

Senin, 13 April 2026 - 13:46 WIB

Di Tengah Efisiensi, Anggaran Makan-Minuman DPRD NTB Justru Capai Rp38 Miliar

Sabtu, 11 April 2026 - 23:50 WIB

Rektor Unram Siapkan Jalur Khusus Alumni: Dari Mentor hingga Orang Tua Asuh Mahasiswa

Sabtu, 11 April 2026 - 22:35 WIB

Konsolidasi Nasional IKA Unram, Ketua dan Rektor Kompak ‘Gas’ Ratusan Ribu Alumni Agar Tak Sekadar Nama

Sabtu, 11 April 2026 - 21:55 WIB

Halal Bihalal IKA Unram Jadi Ajang Konsolidasi Nasional, Alumni Didorong Perkuat Peran Strategis

Berita Terbaru