Muat Kayu Ilegal, Polres Bima Tetapkan Seorang Perempuan dan Dua Pria Jadi Tersangka

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 11 Oktober 2024 - 04:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima- Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Bima mengamankan satu unit mobil truk bermuatan Kayu yang di duga Illegal pada Kamis 26 September 2024 lalu.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo melalui Kasatreskrim Iptu Abdul Malik menyampaikan, untuk membuat terang peristiwa tersebut, Unit tindak pidana tertentu Tipidter Polres Bima melaksanakan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa supir berinisial AS (L) dan pemilik kayu berinisial ES (P)

Baca Juga :  Ancaman Balap Liar dan Begadang Mengintai Saat Puasa, Kapolresta Mataram Serukan Pengawasan Ketat Anak-anak

“Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan secara intensif pemilik kayu tidak bisa menunjukan surat-surat dan atau dokumen yang Sah atas kepemilikan Kayu,”tegas Abdul Malik Jum’at 11 Oktober 2024 dalam keterangan yang diterima media ini.

Pengecekan awal TKP penebangan asal kayu yang tertera dalam Surat SAKR yang berlokasi di Desa Tambora Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu dan Desa Oi Panihi Kecamatan Tambora Kabupaten Bima.

Baca Juga :  Kompolnas RI Awasi Langsung Kasus Pelecehan Seksual Agus di NTB

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyidikan oleh unit Tipidter pada hari kamis 10 Oktober akhirnya tiga orang berinisial ES (P),AS (L) dan (J) L di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut,”tutupnya.

Berita Terkait

PDIP NTB Pecat Musyafirin, Polemik Komisaris Bank NTB Syariah Berujung Keputusan Bulat
Matadata Institute Siapkan 25 Rekomendasi untuk Pemerintahan Iqbal-Dinda, Ini Fokusnya
Gubernur Iqbal Buka Pintu Kritik, Akui NTB Sangat Kompleks
Warga Dompu Meninggal di Kontrakan Mataram, Polisi Ungkap Kronologi dan Sikap Keluarga
NTB Kembali Masuk 3 Besar Pariwisata Ramah Muslim Nasional, Sekda Ungkap Tantangan Berikutnya
Investor Arab Saudi Lirik Sembalun untuk Vila Ramah Muslim, Wagub NTB Gandeng MUI Perkuat Wisata Halal
UMKM Kerajinan Lombok Binaan Disperindag NTB Kantongi Kerja Sama Rp9 Miliar dengan Australia di TEI 2026
Wagub NTB Umi Dinda Jajaki Investasi Wisata Buatan untuk Dongkrak Ekonomi
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:54 WIB

PDIP NTB Pecat Musyafirin, Polemik Komisaris Bank NTB Syariah Berujung Keputusan Bulat

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:26 WIB

Matadata Institute Siapkan 25 Rekomendasi untuk Pemerintahan Iqbal-Dinda, Ini Fokusnya

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Gubernur Iqbal Buka Pintu Kritik, Akui NTB Sangat Kompleks

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Warga Dompu Meninggal di Kontrakan Mataram, Polisi Ungkap Kronologi dan Sikap Keluarga

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:20 WIB

NTB Kembali Masuk 3 Besar Pariwisata Ramah Muslim Nasional, Sekda Ungkap Tantangan Berikutnya

Berita Terbaru

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Menghadiri Kegiatan Silaturahmi Pemikiran dan Tasyakur Satu Tahun Matadata Institute di Mataram.

Pemerintahan

Gubernur Iqbal Buka Pintu Kritik, Akui NTB Sangat Kompleks

Sabtu, 17 Okt 2026 - 12:00 WIB