Polisi Ringkus Pria-Wanita Komplotan Pengedar Narkoba di Belo Bima

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 3 Januari 2025 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima- Sat Resnarkoba Polres Bima berhasil meringkus 4 orang diduga menguasai dan menggunakan sabu di Kecamatan Belo.

Seorang Wanita berinisial YIJ alias Y (38) bersama 3 orang temannya berinisial UM, BR dan IB ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda NTB saat malam tahun baru karena kedapatan menguasai/memiliki Narkoba Jenis shabu di wilayah hukum Polres Bima.

Kapolres Bima AKBP Eko S.I.K.,M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Fardiansyah SH mengungkapkan pelaku di tangkap Satresnarkoba di wilayah Kecamatan Belo.

“Yang bersangkutan ditangkap pada Selasa 31/12/24 sekira pukul 21.00. WITA di rumah salah satu warga di Desa Diha Kecamatan Belo Kabupaten Bima,”terangnya. Dalam keterangan yang diterima media ini, kamis 3 Januari 2025.

Baca Juga :  Dicopot dan Di-PTDH, Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi Jadi Tersangka Kasus Narkoba 488 Gram

Dari tangan pelaku, Petugas berhasil mengamankan barang bukti 2 Pocket seberat 11,14 gram, uang tunai diduga hasil penjualan barang haram sebesar Rp. 13.950.000,- (tiga belas juta Sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) dan sejumlah barang bukti lainnya.

Kasat Resnarkoba, menyebutkan penangkapan terhadap YIJ berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah tersebut sering digunakan untuk pesta sabu dan peredaran gelap Narkoba jenis Sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut dirinya dan tim Opsnal dan di back up oleh Polsek Belo bergerak melakukan serangkaian penyelidikan dan langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan menggeledah badan maupun area sekitar TKP.

Baca Juga :  Audit LKPD Dimulai, Wabup Dompu Syirajuddin Janji ‘Buka-Bukaan’ ke BPK

“Pada saat petugas mendekati TKP, petugas dengan sigap berusaha mengamankan seluruh penghuni rumah yang diduga sedang melakukan transaksi di dalam rumah. 4 orang berhasil diamankan pada saat hendak kabur dan sejumlah orang terduga lainnya meloloskan diri dengan melompat dari jendela rumah” jelasnya

Berita Terkait

DPW PBB NTB Bantah Pembekuan, Sebut SK Cacat Hukum, Kepengurusan Nadirah Tetap Jalan
Sidang Gratifikasi DPRD NTB Disorot, TGH Najamudin Minta Gubernur dan Eks Sekda Dihadirkan sebagai Saksi 
Soal Dana Siluman DPRD NTB, TGH Najamudin Sebut Sumber Gratifikasi Justru dari Kebijakan Gubernur NTB
Sidang Dana ‘Siluman’ DPRD NTB Dinilai Melenceng, TGH Najamudin: Kasus Sudah Lari dari Substansi
Cekcok Soal Uang, Anak Perempuan Diduga Aniaya Ayahnya Hingga Tewas di Lombok Barat
Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri
TGB Ingatkan Bahaya Ghibah, Tekankan Etika Sosial dalam Halalbihalal NWDI di Mataram
Halalbihalal NWDI Jadi Panggung Konsolidasi, Pemprov NTB Dorong Kolaborasi Percepat Pembangunan
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:33 WIB

DPW PBB NTB Bantah Pembekuan, Sebut SK Cacat Hukum, Kepengurusan Nadirah Tetap Jalan

Selasa, 21 April 2026 - 13:28 WIB

Sidang Gratifikasi DPRD NTB Disorot, TGH Najamudin Minta Gubernur dan Eks Sekda Dihadirkan sebagai Saksi 

Selasa, 21 April 2026 - 13:05 WIB

Soal Dana Siluman DPRD NTB, TGH Najamudin Sebut Sumber Gratifikasi Justru dari Kebijakan Gubernur NTB

Selasa, 21 April 2026 - 12:10 WIB

Sidang Dana ‘Siluman’ DPRD NTB Dinilai Melenceng, TGH Najamudin: Kasus Sudah Lari dari Substansi

Minggu, 19 April 2026 - 18:32 WIB

Cekcok Soal Uang, Anak Perempuan Diduga Aniaya Ayahnya Hingga Tewas di Lombok Barat

Berita Terbaru