Polisi Bongkar Gudang Sabu Terselubung di Balik Rumah Petani Palsu di Dompu

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Dompu- Suasana tenang di Dusun Permata Hijau, Desa Ta’a, Kecamatan Kempo, mendadak gempar pada Jumat pagi, 10 Oktober 2025. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu menyerbu sebuah rumah sederhana yang diduga menjadi markas transaksi narkotika. Penggerebekan itu menutup perjalanan gelap J (43), seorang petani yang diam-diam menjadi pengedar sabu dan ganja.

Kasat Narkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., melalui Kasi Humas IPTU Nyoman Suardika, menegaskan bahwa langkah ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat.

“Setiap laporan dari masyarakat adalah amanah yang harus kami tindaklanjuti. Penangkapan ini membuktikan komitmen kami untuk menegakkan hukum sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman narkoba,” ujarnya.

Tim yang dipimpin Bripka Abdul Hamid, S.H. bergerak dengan taktik matang. Mereka membagi diri menjadi dua regu satu menjaga depan rumah, satu lagi mengepung dari belakang. Saat petugas datang, J mencoba kabur lewat bale-bale depan, namun upaya itu sia-sia. Koordinasi cepat membuatnya tersungkur tanpa sempat melarikan diri.

Baca Juga :  PWI NTB Raih Tiga Besar Porwanas Kalsel, Inilah Daftar Peraih Medali Kontingen NTB

Untuk menjamin transparansi, proses penggeledahan disaksikan dua warga setempat, Eriansyah (40) dan Rifaid (52), serta dua anggota polisi, Bripda Muh Idris Saputra dan Bripda M. Rangga Alfarabi.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan kotak rokok berisi 13 klip kristal bening diduga sabu, serta satu kotak lain berisi sabu dan ganja. Barang bukti lain yang diamankan antara lain alat hisap, dua skop dari sedotan, jarum, kaca, uang tunai Rp 1.800.000, dan satu ponsel Infinix. Berat bruto sabu tercatat 7,28 gram dan ganja 1,20 gram, sementara berat netto masing-masing 3,23 gram dan 0,85 gram.

Baca Juga :  Sertijab Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Iqbal-Dinda Digelar 5 Maret

“Proses penggeledahan dan penangkapan dilakukan secara profesional, mematuhi prosedur hukum, dan melibatkan saksi untuk menjaga transparansi. Ini bukan hanya soal menangkap pelaku, tetapi menegakkan kepercayaan masyarakat,” tambah IPTU Suardika.

Usai diamankan, J langsung digelandang ke Mako Polres Dompu untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi menegaskan, penangkapan ini menjadi peringatan bagi para pelaku jaringan narkotika bahwa tak ada ruang aman bagi pengedar di Dompu.

Operasi ini sekaligus menunjukkan sinergi kuat antara masyarakat dan aparat penegak hukum. Laporan warga menjadi kunci awal terbongkarnya kasus, sementara profesionalisme polisi memastikan proses hukum berjalan bersih dan akuntabel.

Satresnarkoba Polres Dompu menegaskan komitmennya perang terhadap narkoba tidak akan berhenti demi Dompu yang bersih, aman, dan bebas dari racun narkotika.

Berita Terkait

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar
Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar
Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar
Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar
Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar
Lombok Utara Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar
APBD-P NTB 2026 Disepakati, Puluhan Ribu KK hingga Air Bersih dan MotoGP Mandalika Jadi Fokus
Kota Bima Borong 2 Penghargaan Terbaik I, Dapat Insentif Rp4 Miliar dari Kemendagri
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:37 WIB

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:57 WIB

Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:36 WIB

Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:16 WIB

Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:07 WIB

Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar

Berita Terbaru