Polisi Bongkar Gudang Sabu Terselubung di Balik Rumah Petani Palsu di Dompu

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Dompu- Suasana tenang di Dusun Permata Hijau, Desa Ta’a, Kecamatan Kempo, mendadak gempar pada Jumat pagi, 10 Oktober 2025. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu menyerbu sebuah rumah sederhana yang diduga menjadi markas transaksi narkotika. Penggerebekan itu menutup perjalanan gelap J (43), seorang petani yang diam-diam menjadi pengedar sabu dan ganja.

Kasat Narkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., melalui Kasi Humas IPTU Nyoman Suardika, menegaskan bahwa langkah ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat.

“Setiap laporan dari masyarakat adalah amanah yang harus kami tindaklanjuti. Penangkapan ini membuktikan komitmen kami untuk menegakkan hukum sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman narkoba,” ujarnya.

Tim yang dipimpin Bripka Abdul Hamid, S.H. bergerak dengan taktik matang. Mereka membagi diri menjadi dua regu satu menjaga depan rumah, satu lagi mengepung dari belakang. Saat petugas datang, J mencoba kabur lewat bale-bale depan, namun upaya itu sia-sia. Koordinasi cepat membuatnya tersungkur tanpa sempat melarikan diri.

Baca Juga :  Kepung Polres Dompu, IMM Ultimatum Kapolres: Usut Tuntas Pengeroyokan Temba Lae dan Sikat Jaringan Narkoba

Untuk menjamin transparansi, proses penggeledahan disaksikan dua warga setempat, Eriansyah (40) dan Rifaid (52), serta dua anggota polisi, Bripda Muh Idris Saputra dan Bripda M. Rangga Alfarabi.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan kotak rokok berisi 13 klip kristal bening diduga sabu, serta satu kotak lain berisi sabu dan ganja. Barang bukti lain yang diamankan antara lain alat hisap, dua skop dari sedotan, jarum, kaca, uang tunai Rp 1.800.000, dan satu ponsel Infinix. Berat bruto sabu tercatat 7,28 gram dan ganja 1,20 gram, sementara berat netto masing-masing 3,23 gram dan 0,85 gram.

Baca Juga :  Akademisi Unram Tegas: Polri Tetap di Bawah Presiden, Jangan Diganggu

“Proses penggeledahan dan penangkapan dilakukan secara profesional, mematuhi prosedur hukum, dan melibatkan saksi untuk menjaga transparansi. Ini bukan hanya soal menangkap pelaku, tetapi menegakkan kepercayaan masyarakat,” tambah IPTU Suardika.

Usai diamankan, J langsung digelandang ke Mako Polres Dompu untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi menegaskan, penangkapan ini menjadi peringatan bagi para pelaku jaringan narkotika bahwa tak ada ruang aman bagi pengedar di Dompu.

Operasi ini sekaligus menunjukkan sinergi kuat antara masyarakat dan aparat penegak hukum. Laporan warga menjadi kunci awal terbongkarnya kasus, sementara profesionalisme polisi memastikan proses hukum berjalan bersih dan akuntabel.

Satresnarkoba Polres Dompu menegaskan komitmennya perang terhadap narkoba tidak akan berhenti demi Dompu yang bersih, aman, dan bebas dari racun narkotika.

Berita Terkait

Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun di Semester I 2026, UMKM Jadi Motor Utama Pertumbuhan
DPMPTSP NTB Ungkap Dugaan Investasi Fiktif dan Penguasaan Lahan di Gili Air, Desak APH Bertindak
DPRD NTB PDIP Tantang Demokrat, Audit Dana BTT Rp484 Miliar Tak Perlu Ditolak Jika Tak Ada Masalah
Empat Rapergub NTB Dibedah Kementerian Hukum, Apa Saja? Ini Daftarnya
KSB Siapkan Pilkades Digital, Bupati Amar Uji E-Voting BRIN
NTB Selangkah Lagi Tinggalkan Sistem Lama, Karier ASN Berbasis Talenta
Badko HMI Bali Nusra Desak Kejati NTB Tak Lempar Kasus Amahami, Minta Segera Tetapkan Tersangka
Usai Divonis Bebas, Anggota DPRD NTB Hamdan Kasim Sebut Semua Sesuai Fakta Persidangan, Acip: Kasus Tak Jelas
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:53 WIB

Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun di Semester I 2026, UMKM Jadi Motor Utama Pertumbuhan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:12 WIB

DPMPTSP NTB Ungkap Dugaan Investasi Fiktif dan Penguasaan Lahan di Gili Air, Desak APH Bertindak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:19 WIB

DPRD NTB PDIP Tantang Demokrat, Audit Dana BTT Rp484 Miliar Tak Perlu Ditolak Jika Tak Ada Masalah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:18 WIB

Empat Rapergub NTB Dibedah Kementerian Hukum, Apa Saja? Ini Daftarnya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:01 WIB

KSB Siapkan Pilkades Digital, Bupati Amar Uji E-Voting BRIN

Berita Terbaru