Polisi Bongkar Gudang Sabu Terselubung di Balik Rumah Petani Palsu di Dompu

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Dompu- Suasana tenang di Dusun Permata Hijau, Desa Ta’a, Kecamatan Kempo, mendadak gempar pada Jumat pagi, 10 Oktober 2025. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu menyerbu sebuah rumah sederhana yang diduga menjadi markas transaksi narkotika. Penggerebekan itu menutup perjalanan gelap J (43), seorang petani yang diam-diam menjadi pengedar sabu dan ganja.

Kasat Narkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., melalui Kasi Humas IPTU Nyoman Suardika, menegaskan bahwa langkah ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat.

“Setiap laporan dari masyarakat adalah amanah yang harus kami tindaklanjuti. Penangkapan ini membuktikan komitmen kami untuk menegakkan hukum sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman narkoba,” ujarnya.

Tim yang dipimpin Bripka Abdul Hamid, S.H. bergerak dengan taktik matang. Mereka membagi diri menjadi dua regu satu menjaga depan rumah, satu lagi mengepung dari belakang. Saat petugas datang, J mencoba kabur lewat bale-bale depan, namun upaya itu sia-sia. Koordinasi cepat membuatnya tersungkur tanpa sempat melarikan diri.

Baca Juga :  Duel Hati Nurani di Polsek Pajo Dompu: Kasus Penipuan Rp60 Juta Diredam dengan Restorative Justice

Untuk menjamin transparansi, proses penggeledahan disaksikan dua warga setempat, Eriansyah (40) dan Rifaid (52), serta dua anggota polisi, Bripda Muh Idris Saputra dan Bripda M. Rangga Alfarabi.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan kotak rokok berisi 13 klip kristal bening diduga sabu, serta satu kotak lain berisi sabu dan ganja. Barang bukti lain yang diamankan antara lain alat hisap, dua skop dari sedotan, jarum, kaca, uang tunai Rp 1.800.000, dan satu ponsel Infinix. Berat bruto sabu tercatat 7,28 gram dan ganja 1,20 gram, sementara berat netto masing-masing 3,23 gram dan 0,85 gram.

Baca Juga :  Paripurna Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, NTB Siapkan Sumber PAD Baru dari Pajak Kendaraan hingga Tambang Rakyat

“Proses penggeledahan dan penangkapan dilakukan secara profesional, mematuhi prosedur hukum, dan melibatkan saksi untuk menjaga transparansi. Ini bukan hanya soal menangkap pelaku, tetapi menegakkan kepercayaan masyarakat,” tambah IPTU Suardika.

Usai diamankan, J langsung digelandang ke Mako Polres Dompu untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi menegaskan, penangkapan ini menjadi peringatan bagi para pelaku jaringan narkotika bahwa tak ada ruang aman bagi pengedar di Dompu.

Operasi ini sekaligus menunjukkan sinergi kuat antara masyarakat dan aparat penegak hukum. Laporan warga menjadi kunci awal terbongkarnya kasus, sementara profesionalisme polisi memastikan proses hukum berjalan bersih dan akuntabel.

Satresnarkoba Polres Dompu menegaskan komitmennya perang terhadap narkoba tidak akan berhenti demi Dompu yang bersih, aman, dan bebas dari racun narkotika.

Berita Terkait

Halal Bihalal IKA Unram, Isvie Rupaeda Tegaskan Peran Alumni Jadi Kunci Kemajuan Kampus
Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?
Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima
Sekda NTB dari Madura, Bukan Putra Daerah-Iqbal Tuntut Pejabat Kerja ‘Extraordinary’
Nama Gubernur NTB Muncul di Sidang Kasus ‘Dana Siluman’ DPRD, Saksi Akui Terima Perintah
Daftar Lengkap Pejabat NTB Beserta Posisi yang Dilantik Iqbal: 6 Bulan Jadi ‘Tiket’ Bertahan atau Angkat Kaki
Ketua FKMHB Ungkap Indikasi Error in Objecto Aset Serasuba, DPRD Bima Sebut Tanah Bukan Milik Pemkot
Pria Asal Sumenep Madura, Abul Chair Resmi Jadi Sekda NTB, Iqbal Ungkap Proses Panjang di Balik Layar
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 14:40 WIB

Halal Bihalal IKA Unram, Isvie Rupaeda Tegaskan Peran Alumni Jadi Kunci Kemajuan Kampus

Jumat, 10 April 2026 - 17:48 WIB

Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?

Jumat, 10 April 2026 - 17:01 WIB

Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima

Jumat, 10 April 2026 - 09:58 WIB

Sekda NTB dari Madura, Bukan Putra Daerah-Iqbal Tuntut Pejabat Kerja ‘Extraordinary’

Kamis, 9 April 2026 - 22:38 WIB

Nama Gubernur NTB Muncul di Sidang Kasus ‘Dana Siluman’ DPRD, Saksi Akui Terima Perintah

Berita Terbaru