Polisi Bongkar Gudang Sabu Terselubung di Balik Rumah Petani Palsu di Dompu

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Dompu- Suasana tenang di Dusun Permata Hijau, Desa Ta’a, Kecamatan Kempo, mendadak gempar pada Jumat pagi, 10 Oktober 2025. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu menyerbu sebuah rumah sederhana yang diduga menjadi markas transaksi narkotika. Penggerebekan itu menutup perjalanan gelap J (43), seorang petani yang diam-diam menjadi pengedar sabu dan ganja.

Kasat Narkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., melalui Kasi Humas IPTU Nyoman Suardika, menegaskan bahwa langkah ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat.

“Setiap laporan dari masyarakat adalah amanah yang harus kami tindaklanjuti. Penangkapan ini membuktikan komitmen kami untuk menegakkan hukum sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman narkoba,” ujarnya.

Tim yang dipimpin Bripka Abdul Hamid, S.H. bergerak dengan taktik matang. Mereka membagi diri menjadi dua regu satu menjaga depan rumah, satu lagi mengepung dari belakang. Saat petugas datang, J mencoba kabur lewat bale-bale depan, namun upaya itu sia-sia. Koordinasi cepat membuatnya tersungkur tanpa sempat melarikan diri.

Baca Juga :  Mangkir Dua Kali Diperiksa atas Dugaan Selingkuh dengan Menantu Wabup, Bupati Dompu Dilaporkan ke DPP Gerindra

Untuk menjamin transparansi, proses penggeledahan disaksikan dua warga setempat, Eriansyah (40) dan Rifaid (52), serta dua anggota polisi, Bripda Muh Idris Saputra dan Bripda M. Rangga Alfarabi.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan kotak rokok berisi 13 klip kristal bening diduga sabu, serta satu kotak lain berisi sabu dan ganja. Barang bukti lain yang diamankan antara lain alat hisap, dua skop dari sedotan, jarum, kaca, uang tunai Rp 1.800.000, dan satu ponsel Infinix. Berat bruto sabu tercatat 7,28 gram dan ganja 1,20 gram, sementara berat netto masing-masing 3,23 gram dan 0,85 gram.

Baca Juga :  TNI-Pol PP Berhasil Bongkar Gudang Miras Di Dompu

“Proses penggeledahan dan penangkapan dilakukan secara profesional, mematuhi prosedur hukum, dan melibatkan saksi untuk menjaga transparansi. Ini bukan hanya soal menangkap pelaku, tetapi menegakkan kepercayaan masyarakat,” tambah IPTU Suardika.

Usai diamankan, J langsung digelandang ke Mako Polres Dompu untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi menegaskan, penangkapan ini menjadi peringatan bagi para pelaku jaringan narkotika bahwa tak ada ruang aman bagi pengedar di Dompu.

Operasi ini sekaligus menunjukkan sinergi kuat antara masyarakat dan aparat penegak hukum. Laporan warga menjadi kunci awal terbongkarnya kasus, sementara profesionalisme polisi memastikan proses hukum berjalan bersih dan akuntabel.

Satresnarkoba Polres Dompu menegaskan komitmennya perang terhadap narkoba tidak akan berhenti demi Dompu yang bersih, aman, dan bebas dari racun narkotika.

Berita Terkait

TPA Kebon Kongok di NTB Berpotensi Hasilkan 9 Juta Ton Gas Metana per Tahun, Siap Jadi Sumber Energi Alternatif
Wakil Ketua DPRD Lalu Wirajaya Hadiri Penutupan MTQ XXXI NTB 2026, Dorong Lahirnya Generasi Qurani Berprestasi
Surat Wasiat Pria 58 Tahun di Lombok Utara Bikin Haru, Pesan Terakhir untuk Anak-anaknya Terungkap
Pria 58 Tahun di Lombok Utara Diduga Bunuh Diri Akibat Judi Online, Polisi Temukan Riwayat Togel di Ponselnya
Polres Sumbawa Bongkar Kampung Narkoba di Serading, Segini Jumlah Sabu yang Disita dan Pelaku yang Diamankan
Kabur Usai Mencuri Emas dan Uang Nenek, Pelajar Asal Ambalawi Akhirnya Diciduk Kurang dari 24 Jam
Perempuan 29 Tahun Ditemukan Tewas di Kos Bali Bunga Dompu, Ini Kronologi Kejadiannya
Lombok Tengah Juara Umum MTQ XXXI NTB 2026, Ini Urutan Lengkap Peringkat Kabupaten/Kota
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:00 WIB

TPA Kebon Kongok di NTB Berpotensi Hasilkan 9 Juta Ton Gas Metana per Tahun, Siap Jadi Sumber Energi Alternatif

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:42 WIB

Wakil Ketua DPRD Lalu Wirajaya Hadiri Penutupan MTQ XXXI NTB 2026, Dorong Lahirnya Generasi Qurani Berprestasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:39 WIB

Surat Wasiat Pria 58 Tahun di Lombok Utara Bikin Haru, Pesan Terakhir untuk Anak-anaknya Terungkap

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:25 WIB

Pria 58 Tahun di Lombok Utara Diduga Bunuh Diri Akibat Judi Online, Polisi Temukan Riwayat Togel di Ponselnya

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:23 WIB

Polres Sumbawa Bongkar Kampung Narkoba di Serading, Segini Jumlah Sabu yang Disita dan Pelaku yang Diamankan

Berita Terbaru