Mencuri IPhone Rekan Satu Kos di Mataram, Mahasiswi Asal Lombok Timur Diancam 7 Tahun Penjara

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 5 November 2024 - 14:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Seorang Mahasiswi (HMS), 22 tahun Asal Kabupaten Lombok Timur terpaksa harus pasrah dibawa Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Mataram atas dugaan pencurian Iphone 11 milik rekannya yang tinggal satu Kos-kosan.

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili S.Tr.k.,S.I.K., melalui Kanit Jatanras Sat Reskrim Polresta Mataram Ipda Adhitya Satriya S.Tr.k., menyampaikan, selain HMS, seorang Pria berinisial A (25) asal Cakranegara Kota Mataram juga ikut diamankan atas dugaan ikut serta dalam pertolongan jahat.

“A menerima membeli I-Phone 11 tersebut dari HMS,”terang Adhitya Satriya.

Dijelaskan, pengungkapan terduga Pencurian HP dan terduga pertolongan jahat tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan atas laporan kasus Pencurian tersebut.

Baca Juga :  Dari Anak Panah ke Barang Haram, Deretan Pelaku Kejahatan Tak Berkutik di Hadapan Polres Dompu

“Peristiwa ini terjadi akhir Agustus lalu sekitar pukul 17:30 wita di kamar Kos Korban yang juga Mahasiswi yang tinggal di Kos-kosan wilayah Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela Kota Mataram, dimana saat itu korban meninggalkan HP Iphone nya disebelah tempat tidurnya dalam keadaan ngecas yang kemudian ditinggal tidur oleh korban, “ucap Kanit Jatanras.

Saat itu lanjutnya, Korban baru pulang Kuliah, karena lelah korban tertidur di sebelah HP IPhone 11 miliknya yang sedang di Cass. Setengah jam kemudian sekitar pukul 18:00 wita, korban terbangun dan melihat HP nya sudah tidak ada.

“Korban selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut setelah sebelumnya mencoba mencarinya namun tidak ketemu,”ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Bongkar Aib Polisi di Bima: Lapor Bandar Narkoba, Malah Pelapor yang Mau Dites Urine!

Dari keterangan terduga HMS, ia mengakui telah mengambil HP Korban lalu kemudian di jual ke salah satu Conter HP yang Kala itu diterima sdr. A dengan harga Rp. 4.500.000., Sementara dari keterangan terduga uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Saat ini Terduga pelaku Pencurian dan terduga pertolongan jahat serta barang bukti berupa HP jenis IPhone 11 milik korban sudah diamankan di Mapolresta Mataram, “ucapnya.

“Karena minimnya petunjuk proses pengungkapan sedikit terkendala, namun berkat kerja keras tim Opsnal kita, terduga akhirnya berhasil kita amankan,”tambahnya.

“Atas kejadian ini para terduga dijerat pasal 362 KUHP dan atau 480 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,”pungkasnya.

Berita Terkait

Musdalub Demokrat NTB Antarkan Eks Kapolda Hadi Gunawan Jadi Ketua DPD, Ini Targetnya
Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026
NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat
PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI
Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi
Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT
HUT ke-81, Iqbal Sentil Pembangunan Lombok Tengah: Jangan Cuma Hebat Tiga Hari Saat MotoGP
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Musdalub Demokrat NTB Antarkan Eks Kapolda Hadi Gunawan Jadi Ketua DPD, Ini Targetnya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:10 WIB

NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:17 WIB

PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI

Berita Terbaru