SUMBAWAPOST.com, Bima – Ratusan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Kota Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar aksi didepan kantor Dikpora Kota Bima dan Wali Kota Bima buntut dari Gaji 13 dan THR yang belum mereka terima tahun anggaran 2024, Senin, 17 Februari 2025.
Berdasarkan data dari Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam (AGPAI) Kota Bima, sebanyak 102 orang guru PAI yang berstatus sebagai ASN tersebut belum menerima pembayaran gaji 13 dan THR tahun anggaran 2024 dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan.
Syarifuddin dalam orasinya menyampaikan, agar gaji ke 13 dan 14 dari Pemkot Bima khusus untuk guru PAI segera diproses dan dicairkan.
“Sementara guru lain tidak pernah tidak dibayar setiap tahunnya, tetapi kenapa khusus guru pendidikan agama selalu bermasalah,”ungkap Syarifuddin.
Menanggapi hal itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bima, H. Supratman menyampaikan bahwa pemerintah Kota Bima dalam hal ini Dikpora Kota Bima pada bulan Januari lalu telah melakukan koordinasi dengan kementerian keuangan dan pihak terkait dalam rangka menindaklanjuti hal tersebut.
“Kami diterima oleh Direktorat Perimbangan Keuangan Daerah Kemenkeu. Keinginan pemerintah pusat dan daerah sama saja, ingin memenuhi hak guru PAI,”ungkapnya.
Hanya saja, sambung H Supratman, ini terjadi bermula adanya beda pemahaman antara kementerian pendidikan dan Kemenag, bahkan hal ini sudah dipanggil oleh DPR RI Komisi VIII.
“Saya berharap teman-teman guru PAI untuk sejenak bersabar, sembari menunggu proses yang sedang dilakukan,” tutur Sekda.
“Saya minta Dikpora Kota Bima agar hari ini juga untuk memproses dan tuntaskan, terutama by name by adress guru PAI,”pungkasnya.










