Pj Gubernur NTB Hassanudin Resmi Tandatangani Perda RPJPD 2025-2045

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 28 November 2024 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram– Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. Hassanudin, M.Si., secara resmi menandatangani Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi NTB Tahun 2025-2045 sebagai landasan yang jelas untuk mengatasi berbagai tantangan pembangunan di daerah dan nasional, dalam sebuah acara resmi di salah satu hotel di Mataram, Kamis (28/11/2024).

RPJPD 2025-2045 ini menjadi peta jalan strategis bagi pembangunan NTB selama 20 tahun ke depan. RPJPD mengatur arah dan kebijakan pembangunan, memastikan pembangunan di daerah sejalan dengan pembangunan nasional.

Baca Juga :  Ketua Komisi II DPRD NTB Ingatkan: Pariwisata Bukan Hanya Mandalika, Sape sampai Ampenan Harus Terintegrasi

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Hassanudin menegaskan, bahwa RPJPD ini menjadi landasan yang jelas dalam setiap kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan.

“Akhirnya marilah kita semua, dengan penuh semangat dan tekad melangkah maju untuk mewujudkan NTB yang lebih maju dan sejahtera. Tantangan pembangunan semakin kompleks, mulai dari perubahan iklim, kerusakan lingkungan, ketidasejahteraan sosial ekonomi, dan distrupsi lingkungan RPJPD ini menjadi acuan untuk mengatasinya,” ujar Hassanudin.

Baca Juga :  Gubernur Iqbal Promosikan NTB di Mandalika, Ungkap Sumbawa sebagai ‘Pulau Emas’ di Hadapan Pembalap Dunia

Penandatanganan Perda ini menandai langkah awal menuju pembangunan berkelanjutan di NTB. RPJPD 2025-2045 diharapkan menjadi pijakan kuat bagi NTB untuk menghadapi tantangan global sekaligus memanfaatkan peluang yang ada demi kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar
Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar
Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar
Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar
Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar
Lombok Utara Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar
APBD-P NTB 2026 Disepakati, Puluhan Ribu KK hingga Air Bersih dan MotoGP Mandalika Jadi Fokus
Kota Bima Borong 2 Penghargaan Terbaik I, Dapat Insentif Rp4 Miliar dari Kemendagri
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:37 WIB

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:57 WIB

Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:36 WIB

Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:16 WIB

Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:07 WIB

Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar

Berita Terbaru