Pj Gubernur NTB Hassanudin Resmi Tandatangani Perda RPJPD 2025-2045

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 28 November 2024 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram– Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. Hassanudin, M.Si., secara resmi menandatangani Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi NTB Tahun 2025-2045 sebagai landasan yang jelas untuk mengatasi berbagai tantangan pembangunan di daerah dan nasional, dalam sebuah acara resmi di salah satu hotel di Mataram, Kamis (28/11/2024).

RPJPD 2025-2045 ini menjadi peta jalan strategis bagi pembangunan NTB selama 20 tahun ke depan. RPJPD mengatur arah dan kebijakan pembangunan, memastikan pembangunan di daerah sejalan dengan pembangunan nasional.

Baca Juga :  Gas LPG 3 Kg Langka! Senator Mirah Semprot Pemerintah, Minta NTB Jadi Prioritas Nasional

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Hassanudin menegaskan, bahwa RPJPD ini menjadi landasan yang jelas dalam setiap kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan.

“Akhirnya marilah kita semua, dengan penuh semangat dan tekad melangkah maju untuk mewujudkan NTB yang lebih maju dan sejahtera. Tantangan pembangunan semakin kompleks, mulai dari perubahan iklim, kerusakan lingkungan, ketidasejahteraan sosial ekonomi, dan distrupsi lingkungan RPJPD ini menjadi acuan untuk mengatasinya,” ujar Hassanudin.

Baca Juga :  Paguyuban Mahasiswa Sasambo UI Audiensi ke Pemprov NTB, Matangkan Persiapan Goes to NTB 2026

Penandatanganan Perda ini menandai langkah awal menuju pembangunan berkelanjutan di NTB. RPJPD 2025-2045 diharapkan menjadi pijakan kuat bagi NTB untuk menghadapi tantangan global sekaligus memanfaatkan peluang yang ada demi kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait

IMM NTB Tolak Kenaikan Harga BBM, Desak Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan
Agam Rinjani dan Panji Petualang Ditolak Datang ke Rinjani, Tokoh Pemuda dan Ormas Lombok Timur Beberkan Alasannya
Bank NTB Syariah Kembali Salurkan KUR, Pemprov NTB: Bukan Sekadar Kredit, Tapi Harapan Baru bagi UMKM
Kapal Nelayan Hantam Karang di Gili Banta, 5 Kru Selamat Dievakuasi Sat Polairud Polres Bima Kota
Bank NTB Syariah Kembali Salurkan KUR Setelah 8 Tahun Vakum, Siapkan Rp40 Miliar untuk UMKM dan PMI
Akademisi UNBIM Soroti Lemahnya Aspek Sosiologis Perda, DPRD Kabupaten Bima Diajak Susun Regulasi yang Menjawab Kebutuhan Masyarakat
DPRD Kabupaten Bima Gandeng UNBIM untuk ‘Sekolah’ di Mataram, Perkuat Kapasitas Kawal Pembangunan
DPRD Kabupaten Bima Sekolah di Mataram, Biar Makin Jago Kawal Anggaran dan Pembangunan Daerah
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:48 WIB

IMM NTB Tolak Kenaikan Harga BBM, Desak Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:06 WIB

Agam Rinjani dan Panji Petualang Ditolak Datang ke Rinjani, Tokoh Pemuda dan Ormas Lombok Timur Beberkan Alasannya

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:43 WIB

Bank NTB Syariah Kembali Salurkan KUR, Pemprov NTB: Bukan Sekadar Kredit, Tapi Harapan Baru bagi UMKM

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:50 WIB

Kapal Nelayan Hantam Karang di Gili Banta, 5 Kru Selamat Dievakuasi Sat Polairud Polres Bima Kota

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:35 WIB

Bank NTB Syariah Kembali Salurkan KUR Setelah 8 Tahun Vakum, Siapkan Rp40 Miliar untuk UMKM dan PMI

Berita Terbaru