Peringatan Keras! Wakil Bupati Dompu Syirajuddin: Integritas Aparatur Tak Bisa Ditawar

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Dompu – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meluncurkan Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025, sebuah sistem pengawasan ketat untuk menekan praktik korupsi di daerah. Wakil Bupati Dompu, Syirajuddin, SH, bersama jajaran pejabat daerah, turut hadir dalam rapat Zoom Meeting yang membahas langkah-langkah strategis guna memperkuat transparansi dan tata kelola pemerintahan.

Good Governance Harga Mati, Dompu Siap Terapkan 111 Indikator Pencegahan Korupsi

Peluncuran MCP 2025 menghadirkan 8 area pencegahan, 16 sasaran, dan 111 indikator, yang dirancang untuk mengukur efektivitas pemerintah daerah dalam upaya pemberantasan korupsi. Sekda Dompu, Gatot Gunawan Putra Perantauan, SKM., M.MKes, serta Plt. Inspektur Inspektorat Hj. Daryati Kustilawati, SE., M.Si, turut serta dalam diskusi penting ini.

Baca Juga :  1.860 Anak Terindikasi Stunting di Lombok Barat Diskrining Ulang

Kehadiran Wakil Bupati Dompu dalam acara ini menegaskan komitmen Pemkab Dompu untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Wakil Bupati Tegaskan Komitmen Good Governance

Menanggapi hal ini, Wakil Bupati Dompu, Syirajuddin, SH, menegaskan bahwa menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa merupakan komitmen utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

“Upaya ini harus dimulai dengan pencegahan dini terhadap tindakan koruptif, yang berawal dari kesadaran dan komitmen setiap individu dalam pemerintahan,” tegas Syirajuddin dalam keterangan resminya, Kamis 6 Maret 2025.

Untuk itu, ia mengharapkan agar aparatur di Dompu memiliki integritas dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas, sehingga mampu membawa perubahan nyata bagi masyarakat dan daerah.

Baca Juga :  3.016 Napi dan Anak Binaan NTB Dapat Remisi HUT ke-80 RI, 13 Orang Langsung Hirup Udara Bebas

“Dengan komitmen yang kuat, harapan bersama menuju Dompu Maju dapat terwujud, memberikan manfaat yang lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Mantan Ketua Komisi I DPRD NTB 2019-2024 ini juga menekankan bahwa komitmen pemberantasan korupsi bukan hanya sekadar wacana, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan yang ketat dalam setiap aspek pemerintahan.

“Dengan demikian, pemerintahan yang bersih dan berwibawa bukan hanya menjadi cita-cita, tetapi menjadi kenyataan demi kemajuan Dompu yang lebih baik,” pungkasnya.

Berita Terkait

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan
3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik
Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG
Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya
DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Dompu Masuk Ranah Partai, Bisa Berujung PAW
Daun Kelor Mengubah Nasib Anak Pelosok Dompu hingga Tembus Pasar Internasional
Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun, DPMPTSP Dorong Ekonomi Tak Lagi Bergantung Tambang
Berita ini 429 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 13:40 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan

Minggu, 13 September 2026 - 20:13 WIB

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 September 2026 - 19:56 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG

Minggu, 13 September 2026 - 16:31 WIB

Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya

Minggu, 13 September 2026 - 14:14 WIB

DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September

Berita Terbaru

Tiga Ahli Yang Dihadirkan Tim Advokat Bersama Badai NTB Saat Mengikuti Persidangan Kasus ITE di Pengadilan Negeri Raba Bima, Jumat (11/9/2026).

Hukum & Kriminal

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:13 WIB