Bayi Cuma Minta Susu Malah Kasih Tinju, Kini Ayah ‘Sadis’ di Jemput Polresta Mataram

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 10 Mei 2025 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Kasus kekerasan terhadap anak kembali mencoreng wajah kemanusiaan di Kota Mataram. Seorang pria berinisial MO alias Pian, warga Kecamatan Mataram, harus berurusan dengan hukum usai dilaporkan oleh istrinya sendiri karena diduga menganiaya bayi kandungnya yang baru berusia dua bulan.

Pelaku diamankan Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram pada Kamis (8/5/2025), setelah sang istri melaporkan kejadian memilukan yang terjadi sehari sebelumnya, Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 16.00 WITA. Peristiwa tersebut terjadi di rumah mereka yang berlokasi di Perumahan Jatisela, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa saat kejadian, korban berinisial MRR sedang menangis dan digendong oleh ayahnya. Namun, karena tidak kunjung berhenti menangis, MO menyerahkan bayi itu kepada istrinya sambil berkata “Ini kasi nyusu”

Baca Juga :  Mimpi ke Australia Berakhir Petaka! Guru di Lombok Barat Jadi Korban Penipuan Visa, Kerugian Tembus Rp1,5 Miliar

Tak lama setelah itu, MO justru melakukan tindakan kekerasan. Ia memukul mata kiri korban dengan tangan mengepal, lalu memukul bagian kening dan dada sang bayi. Akibatnya, korban mengalami luka lebam pada mata kiri, benjolan di kening, dan memar di bagian dada.

“Korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk visum dan pemeriksaan medis. Karena kondisinya cukup parah, korban dirujuk ke RSUD Kota Mataram untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” jelas AKP Regi, Jumat (9/5/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bersama Tim Resmob segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, dan melacak keberadaan pelaku. MO, yang sehari-hari mengamen di kawasan Jalan Udayana, akhirnya ditangkap saat sedang mengamen di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Mahasiswa Woro Gugat Tipikor Polres Bima di Depan Mapolda NTB

“Pelaku kami amankan tanpa perlawanan dan kini sudah ditahan untuk menjalani proses hukum,” tambah AKP Regi.

Atas perbuatannya, MO dijerat Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Polresta Mataram menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak, terlebih balita, merupakan tindakan tidak manusiawi yang akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum. Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya tindakan kekerasan dalam rumah tangga di sekitarnya.

 

Berita Terkait

Yuri Kemal Fadlullah Dikukuhkan Pimpin PBB, Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al-Habsyi Tegaskan Soliditas Menuju Pemilu 2029
Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al Habsyi Hadiri Rakernas PBB, Konsolidasi Nasional Matangkan Langkah Menuju Pemilu 2029
Ketua PSOI NTB Nurbaya Sari Apresiasi Seluruh Kontingen, Cabor Selancar Porprov XII NTB 2026 Resmi Ditutup Sukses
Daftar Peraih Medali Emas Cabor Selancar PSOI Porprov XII NTB 2026, Ini Nama-Nama Juaranya
Lomba Cabor PSOI Porprov XII NTB Berakhir Sukses, Juri Pastikan Fair Play dan Netral
Lombok Tengah Dominasi Selancar Porprov XII NTB 2026, Sabet Emas di Tiga Divisi PSOI
Porprov XII NTB 2026: PSOI Pertandingkan Tiga Divisi, 27 Atlet dari Enam Daerah Adu Kemampuan di Tanjung Aan
Kalungkan Medali di Porprov XII NTB, Anggota DPRD Dr. Syamsuriansyah Janji Kawal Pembinaan Atlet
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:44 WIB

Yuri Kemal Fadlullah Dikukuhkan Pimpin PBB, Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al-Habsyi Tegaskan Soliditas Menuju Pemilu 2029

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:27 WIB

Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al Habsyi Hadiri Rakernas PBB, Konsolidasi Nasional Matangkan Langkah Menuju Pemilu 2029

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:23 WIB

Ketua PSOI NTB Nurbaya Sari Apresiasi Seluruh Kontingen, Cabor Selancar Porprov XII NTB 2026 Resmi Ditutup Sukses

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:01 WIB

Daftar Peraih Medali Emas Cabor Selancar PSOI Porprov XII NTB 2026, Ini Nama-Nama Juaranya

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:22 WIB

Lomba Cabor PSOI Porprov XII NTB Berakhir Sukses, Juri Pastikan Fair Play dan Netral

Berita Terbaru