Menguji Janji Gubernur: Mampukah NTB Mengubah RPJMD Jadi Lompatan Sejarah?

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: H. Hasbullah Muis Konco, Ketua Pansus DPRD RPJMD NTB 2025-2029

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 Provinsi Nusa Tenggara Barat resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah. Dokumen ini digadang-gadang sebagai ‘Kompas Strategis’ untuk mewujudkan visi Bangkit Bersama Menuju NTB Provinsi Kepulauan yang Makmur Mendunia. Namun, pertanyaan kuncinya: Apakah RPJMD ini hanya akan menjadi peta indah di atas kertas, atau benar-benar menjadi lompatan sejarah yang mengubah wajah NTB lima tahun ke depan?

Pengesahan RPJMD Provinsi Nusa Tenggara Barat 2025–2029 di DPRD NTB pada 11 Agustus 2025 berlangsung penuh simbol dan optimisme. Di podium sidang paripurna, nada yang terdengar adalah semangat kolektif, keselarasan visi daerah dengan nasional, dan keyakinan bahwa lima tahun ke depan akan menjadi babak baru kebangkitan NTB. Namun di luar gedung dewan, di pasar-pasar rakyat, desa pesisir, dan kawasan kantong kemiskinan, pertanyaannya jauh lebih sederhana: Apakah semua ini akan benar-benar mengubah hidup kami?

Sejarah pembangunan di NTB sudah berulang kali diwarnai oleh dokumen perencanaan yang indah di atas kertas namun minim daya eksekusi. Tidak jarang, visi besar berubah menjadi daftar janji yang menguap di tengah jalan, terjebak di birokrasi atau terkubur oleh pergantian kepemimpinan. Maka, menguji janji Gubernur bukanlah sikap sinis, melainkan langkah realistis untuk memastikan RPJMD ini tidak menjadi ‘ritual lima tahunan’ belaka.

Antara Amanat Regulasi dan Realitas Lapangan

Secara administratif, RPJMD NTB 2025–2029 memang tersusun rapi. Lahir dari amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, diselaraskan dengan RPJPD NTB 2025-2045 dan diharmoniskan dengan RPJMN 2025-2029. Prosesnya melibatkan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, serta koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota. Bahkan, Pansus DPRD NTB melakukan kunjungan ke kawasan prioritas nasional seperti Mandalika dan Gili Tramena untuk memastikan sinkronisasi kebijakan.

Namun, di sinilah masalah klasik sering muncul: keselarasan dokumen tidak selalu berarti kesiapan lapangan. Banyak kebijakan strategis gagal di tahap implementasi karena kendala eksekusi: birokrasi yang lamban, minim koordinasi antar instansi, ketergantungan pada APBD yang sempit, serta lemahnya pengawasan.

Pengalaman sebelumnya menunjukkan, meskipun NTB memiliki program prioritas yang terdengar progresif seperti industrialisasi, pariwisata berkualitas, dan ketahanan pangan seringkali output-nya tidak sepadan dengan retorika awal. Dalam banyak kasus, capaian indikator kinerja daerah bergeser ke arah ‘perbaikan kosmetik’ ketimbang transformasi struktural.

Pelajaran dari RPJMD Sebelumnya: Target vs Realisasi

Untuk menilai RPJMD baru secara objektif, kita harus menoleh ke belakang dan membandingkan target dengan capaian. Pengalaman RPJMD periode sebelumnya membuktikan: visi ambisius sering tumbang di hadapan realitas eksekusi.

Kemiskinan adalah barometer paling jujur dari keberhasilan pembangunan. Meski target penurunan telah ditetapkan, data menunjukkan capaian masih jauh dari harapan terutama pada kemiskinan ekstrem yang tertinggal dari rata-rata nasional.

Analisis Struktur ekonomi masih bertumpu pada sektor primer dan ekstraktif, belum didorong hilirisasi.
Potensi besar NTB di sektor garam dan udang nyaris tak memberi nilai tambah lokal. Hilirisasi yang dijanjikan tak kunjung terwujud, membuat triliunan rupiah mengalir keluar daerah setiap tahun.

Baca Juga :  HMI Angkat Bicara Soal Kenaikan Tarif Parkir Dua Kali Lipat Dan Kebocoran Retribusi Parkir di Kota Mataram 

Triple Agenda: Janji Besar, Risiko Gagal

Pansus DPRD NTB merumuskan Triple Agenda sebagai pengungkit utama:

1. Pengentasan Kemiskinan Ekstrem- Target ambisius menuju 0% pada 2029, padahal pada 2024 menunjukkan kemiskinan ekstrem di NTB berada pada angka 2,04%, jauh di atas rata-rata nasional (0,85%). Kantong-kantong kemiskinan terkonsentrasi di Lombok Utara (23,96%), Lombok Timur (14,51%), dan Bima (13,88%). RPJMD menargetkan penurunan hingga nol persen pada 2029.

Pansus bahkan merekomendasikan fokus pada 106 desa kantong kemiskinan ekstrem sebagai prioritas intervensi. Namun, sejarah membuktikan bahwa banyak program pengentasan gagal karena fragmentasi anggaran, tumpang tindih program, dan minim evaluasi berbasis dampak nyata.

2. Ketahanan Pangan Berbasis Hilirisasi Agromaritim-NTB memiliki ironi besar: surplus produksi garam 209% tetapi nilai tambahnya dinikmati daerah lain; produksi udang terbesar nasional tetapi hilirisasi minim.

Potensi nilai tambah miliaran rupiah bisa mengalir ke petani dan pembudidaya lokal jika industrialisasi dijalankan. Tantangannya, apakah pemerintah berani mengawal hilirisasi minimal dua kawasan industri di Pulau Lombok dan dua di Pulau Sumbawa dalam lima tahun, dengan integrasi hulu-hilir yang konsisten?

NTB memiliki ironi besar di sektor pangan dan perikanan. Produksi garam mencapai 143.796 ton per tahun, surplus hingga 209%, tetapi nilai tambahnya dinikmati daerah lain. Harga garam krosok di petani hanya Rp400/kg, sementara garam olahan masuk kembali ke NTB dengan harga Rp3.500/kg. Selisih Rp3.100/kg setara dengan potensi hilang Rp144 miliar per tahun.

Begitu pula dengan udang. Produksi udang vaname NTB adalah terbesar nasional (196.644 ton/tahun), namun hanya 17,6% lahan potensial yang dimanfaatkan. Jika 10% produksi diolah di dalam daerah, potensi nilai tambahnya bisa mencapai Rp22,4 triliun/tahun. Ironisnya, hingga kini hilirisasi masih minim.

Pemerintah daerah berjanji membangun minimal dua kawasan industri agromaritim di Lombok dan dua di Sumbawa. Tantangannya jelas: apakah keberanian politik, kapasitas teknis, dan pendanaan akan benar-benar tersedia?

3. Pariwisata Kelas Dunia-Pergeseran ke quality tourism yang ramah lingkungan dan berorientasi petualangan adalah langkah tepat. Namun, infrastruktur, SDM hospitality, dan mitigasi risiko bencana masih jauh dari standar global. Tanpa standar yang tegas dan investasi yang berkelanjutan, pariwisata bisa tetap terjebak di level ‘festival seremonial’ tanpa pengaruh signifikan terhadap sektor lain.

RPJMD menggeser arah ke quality tourism yang berbasis petualangan dan ramah lingkungan. Pendekatan ini tepat, karena dapat mengurangi tekanan ekologis dibanding pariwisata massal. Namun, untuk mencapai status destinasi global, NTB harus memenuhi indikator ketat: konektivitas udara dan laut yang memadai, keamanan dan keselamatan, standar hospitality, kebersihan, dan kesiapan mitigasi bencana.

Masalahnya, sebagian besar indikator ini masih jauh dari ideal. Tanpa intervensi serius, pariwisata berisiko tetap menjadi ‘event-driven economy’ yang padat kegiatan seremonial tetapi minim efek pengganda ke sektor lain.

Catatan Kritis Pansus: Tantangan di Balik Optimisme

Baca Juga :  Kompak Tapi Salah Jalan, Bibi dan Keponakan di Mataram Akhirnya ‘Ngantor’ di Penjara Karena Soal ini

Di balik tepuk tangan pengesahan RPJMD, Pansus DPRD NTB menyalakan lampu kuning: optimisme berlebihan bisa menumpulkan kewaspadaan. Catatan strategis yang mereka berikan bukan sekadar ‘tambahan catatan kaki’ dalam dokumen perencanaan, melainkan peringatan dini bahwa jalur menuju visi ‘NTB Makmur Mendunia’ Terjal dan Penuh Jebakan.

Pertama, exit strategy pasca-tambang. NTB pernah mabuk tambang, dan kini mulai sadar bahwa lubang-lubang bekas eksploitasi bisa menjadi monumen kegagalan jika tak segera dikelola. Tanpa rencana pemulihan yang jelas, wilayah bekas tambang hanya akan menyisakan kerusakan ekologis dan trauma sosial. Di sini, pemerintah harus membuktikan bahwa ekonomi biru dan hijau bukan jargon kampanye, melainkan arah kebijakan yang nyata.

Kedua, inklusi sosial bukan sekadar slogan. Meniadakan sekat gender, memberi ruang bagi penyandang disabilitas, dan menjamin akses pendidikan serta kesehatan untuk semua bukan hanya urusan moral, tetapi juga investasi sosial. Gagal membangun inklusi berarti membiarkan sebagian warga NTB tetap menjadi penonton di panggung pembangunan.

Ketiga, penguatan kelembagaan dan instrumen eksekusi. Pansus mendorong pembentukan Center of Excellence (CoE) Agromaritim, Task Force khusus, dan peta investasi digital. Semua ini terdengar progresif, tetapi tanpa kepemimpinan yang kuat, anggaran yang cukup, dan mekanisme akuntabilitas, inisiatif tersebut bisa mati di meja birokrasi.

Keempat, integrasi sumber pendanaan. RPJMD akan runtuh jika hanya bergantung pada APBD yang terbatas. Pansus menekankan perlunya kombinasi APBN, dana desa, KPBU, hingga investasi swasta. Namun, tantangan terbesarnya adalah memastikan investasi yang masuk tidak sekadar ‘mengambil untung’ lalu pergi, melainkan berorientasi pada pemberdayaan masyarakat lokal dan ramah lingkungan.

Catatan-catatan ini bukan untuk melemahkan semangat, melainkan untuk menguji kesiapan pemerintah menghadapi kenyataan. Optimisme tanpa mitigasi risiko adalah resep kegagalan. Jika Gubernur dan jajarannya mengabaikan peringatan ini, RPJMD berisiko menjadi ‘Dokumen Cantik’ yang akan dilupakan begitu masa jabatan berakhir.

Dari Dokumen Menjadi Aksi: Syarat Lompatan Sejarah

Ada tiga prasyarat jika RPJMD ingin menjadi lompatan sejarah, bukan sekadar dokumen pajangan:

1. Kepemimpinan Berbasis Eksekusi- Gubernur dan jajarannya harus menjadi chief execution officer, bukan hanya chief visionary officer. Retorika harus diimbangi dengan target terukur dan mekanisme evaluasi ketat.

2. Keterlibatan Profesional-Pelibatan akademisi, pelaku industri, dan masyarakat sipil mutlak untuk menghindari bias internal pemerintah.

3. Transparansi dan Akuntabilitas Publik- Publik harus bisa mengakses perkembangan capaian RPJMD secara real time, agar janji-janji tidak lenyap di balik angka statistik yang dipoles.

Ujian Dimulai Sekarang

RPJMD 2025-2029 adalah janji besar. Ia memuat potensi untuk mengubah struktur ekonomi NTB, mengangkat kesejahteraan rakyat, dan menempatkan provinsi ini di peta global. Tetapi janji hanya akan menjadi sejarah jika diuji oleh kerja keras, keberanian mengambil keputusan, dan konsistensi kebijakan. Gubernur kini berdiri di titik krusial.

APAKAH akan dikenang sebagai pemimpin yang menulis sejarah, atau sekadar menambah satu bab dalam daftar panjang rencana yang tak tuntas? Wallahualambissawab

Berita Terkait

Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang
Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu NTB di Era Iqbal-Dinda Dapat Insentif Rp500 Ribu
Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu
PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah
Iqbal Libatkan Buruh di ‘Dapur Perda’, Skema PMI Disiapkan Putus Kemiskinan, Umi Dinda Ingatkan Ini
NTB ‘Sesak Napas,’ Badko HMI Bali-Nusra Bongkar Ketimpangan di Balik Mimpi Makmur Mendunia
Polisi di Bima Diduga Telantarkan Istri, Ajukan Cerai Usai Jadi Ajudan Bupati
Rinjani 100 Siap Digelar, 2.275 Pelari dari 38 Negara Bakal Taklukkan Gunung Rinjani
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:57 WIB

Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:23 WIB

Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu NTB di Era Iqbal-Dinda Dapat Insentif Rp500 Ribu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:55 WIB

Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:32 WIB

PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:48 WIB

Iqbal Libatkan Buruh di ‘Dapur Perda’, Skema PMI Disiapkan Putus Kemiskinan, Umi Dinda Ingatkan Ini

Berita Terbaru