Mangkrak Sejak 2018! Proyek Dermaga Waduruka Bima Rp4,52 Miliar Belum Rampung, Warga Desak Pemprov NTB Bertindak

Avatar

- Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi Dermaga Waduruka di Kecamatan Langgudu, Bima, yang mangkrak sejak 2018 dan belum dapat dimanfaatkan maksimal oleh masyarakat pesisir.

Kondisi Dermaga Waduruka di Kecamatan Langgudu, Bima, yang mangkrak sejak 2018 dan belum dapat dimanfaatkan maksimal oleh masyarakat pesisir.

SUMBAWAPOST.com| Bima- Proyek Dermaga Waduruka di Desa Waduruka, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, hingga kini belum dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. Dermaga yang dibangun menggunakan APBD Provinsi NTB itu diketahui mangkrak sejak 2018 dan masih menyisakan sekitar 100 meter pekerjaan yang belum rampung.

Penjabat (Pj) Kepala Desa Waduruka, Julkifli, mengatakan keberadaan dermaga tersebut sangat vital bagi warga, terutama untuk menunjang transportasi laut dan aktivitas ekonomi masyarakat pesisir.

“Di Desa Waduruka ada dermaga yang dibangun dengan anggaran provinsi. Cuma permasalahannya sekarang belum dilanjutkan. Masih ada sekitar 100 meter yang belum diselesaikan,” kata Julkifli kepada wartawan di Mataram, Senin (9/2/2026) dalam keterangan yang diterima media ini.

Ia menjelaskan, kondisi dermaga saat ini hanya berupa tancapan tiang sehingga belum bisa difungsikan secara maksimal. Warga pun mengalami kesulitan saat air laut surut.

“Kalau sekarang bisa digunakan, tapi tidak maksimal. Kalau air surut, masyarakat terpaksa harus berenang. Baru sekitar jam 10 atau jam 11 siang, perahu bisa berlabuh,” ujarnya.

Menurut Julkifli, dua desa sangat bergantung pada dermaga tersebut, yakni Desa Waduruka dan Desa Sakuru. Selain akses laut yang terbatas, jalur transportasi darat di wilayah itu juga rusak dan berjarak cukup jauh dari pusat kecamatan.

Baca Juga :  Bongkar Arah Baru Kota Bima Melalui RPJMD 2025–2029: Ini 7 Jurus Sakti Man-Feri Menuju Kota Maju

“Transportasi darat juga luar biasa berat. Jalannya rusak dan jauh dari kota kecamatan. Jadi dermaga ini sangat vital,” tegasnya.

Mayoritas masyarakat di wilayah tersebut menggantungkan hidup dari sektor kelautan, seperti budidaya rumput laut dan aktivitas nelayan. Tanpa dermaga yang memadai, hasil laut hanya bisa diangkut ketika air pasang.

“Kalau mau sandar, harus tunggu pasang adat itu jam 10 atau jam 11. Itu sangat menyulitkan masyarakat,” jelas Julkifli.

Pihak desa telah menemui Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) NTB dan menindaklanjutinya ke Dinas PUPR NTB agar proyek tersebut segera dilanjutkan.

“Harapan kami, demi masyarakat Wadu Ruka dan sekitarnya, dermaga ini bisa dilanjutkan secepat mungkin,” katanya.

Sekretaris BPD Waduruka, Juraidin, mengatakan kedatangannya bersama Pj Kades ke dinas provinsi untuk meminta klarifikasi terkait mangkraknya pembangunan dermaga tersebut.

“Pembangunan dermaga itu dilakukan sekitar tahun 2016 dengan nilai lebih dari Rp 4 miliar. Namun ada masalah di tengah jalan sehingga sekitar 100 meter tidak dilanjutkan,” kata Juraidin.

Baca Juga :  Dilaporkan Soal Sebar Nomor Gubernur NTB, Rohyatil Buka Fakta di Polda: Itu Bukan Data Pribadi

Ia menegaskan, dermaga tersebut merupakan kebutuhan mendesak masyarakat sebagai sarana transportasi utama.

Diketahui, proyek rehabilitasi Dermaga Waduruka dikerjakan pada 2018 melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB menggunakan APBD NTB. PT Ambalat Jaya Abadi ditetapkan sebagai pemenang tender dengan nilai kontrak Rp4,52 miliar.

Namun pengerjaan proyek dihentikan karena kontraktor gagal menyelesaikan pekerjaan hingga masa kontrak berakhir pada Oktober 2018. Meski telah diberikan perpanjangan waktu hingga Desember 2018, proyek tetap tidak rampung. Anggaran yang dicairkan hanya termin pertama sebesar Rp 2,71 miliar, sementara rekanan dikenai denda keterlambatan sebesar Rp 286,75 juta.

Kasus mangkraknya pembangunan dermaga tersebut kemudian diusut Ditreskrimsus Polda NTB sejak 2019.

Sejumlah pejabat BPBD NTB dan pihak kontraktor telah dimintai keterangan, serta dilakukan pengecekan fisik di lokasi. Namun hingga kini, penanganan perkara belum menetapkan tersangka.

Sebelumnya, PT Ambalat Jaya Abadi selaku rekanan proyek telah mencicil pengembalian potensi kerugian negara senilai Rp 286 juta lebih dengan menyerahkan sertifikat tanah sebagai jaminan. Hingga kini, belum diketahui apakah nilai jaminan tersebut mencukupi untuk menutup potensi kerugian negara.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Ketua Badko HMI Bali-Nusra Sentil Fenomena Banjir Pujian untuk Sari Yuliati: Rakyat NTB Butuh Bukti, Bukan Sekadar Tepuk Tangan
Ketua DPRD Isvie Pasang Badan untuk Sari Yuliati: Jangan Hapus Jejak Pengabdian yang Sudah Dirasakan Rakyat NTB
Brigpol Anhar Disanksi karena Terbukti Telantarkan Istri, Bupati Bima Dinilai Melindungi Ajudannya
DPRD NTB Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Potensi PAD Bertambah Rp160 Miliar
PBB NTB Datangi KPU, Dinamika Kepengurusan hingga Aturan Baru Pemilu 2029 Jadi Sorotan
Ketua DPRD Isvie Rupaeda: Kebangkitan Nasional Jangan Berhenti Jadi Seremoni, NTB Harus Bangkit dari Kemiskinan hingga Krisis Moral
Menteri Ara Puji Terobosan BSN di NTB, Kredit Rumah Kini Lebih Berpihak ke Rakyat Kecil
Truk Molen Diduga Over Tonase Hancurkan Jalan Selong Belanak, APPM-NTB Kecam dan Siap Hadang Jalan
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:10 WIB

Ketua Badko HMI Bali-Nusra Sentil Fenomena Banjir Pujian untuk Sari Yuliati: Rakyat NTB Butuh Bukti, Bukan Sekadar Tepuk Tangan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:30 WIB

Ketua DPRD Isvie Pasang Badan untuk Sari Yuliati: Jangan Hapus Jejak Pengabdian yang Sudah Dirasakan Rakyat NTB

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:49 WIB

Brigpol Anhar Disanksi karena Terbukti Telantarkan Istri, Bupati Bima Dinilai Melindungi Ajudannya

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:45 WIB

DPRD NTB Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Potensi PAD Bertambah Rp160 Miliar

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:03 WIB

PBB NTB Datangi KPU, Dinamika Kepengurusan hingga Aturan Baru Pemilu 2029 Jadi Sorotan

Berita Terbaru