SUMBAWAPOST.com| Bima- Proyek Dermaga Waduruka di Desa Waduruka, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, hingga kini belum dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. Dermaga yang dibangun menggunakan APBD Provinsi NTB itu diketahui mangkrak sejak 2018 dan masih menyisakan sekitar 100 meter pekerjaan yang belum rampung.
Penjabat (Pj) Kepala Desa Waduruka, Julkifli, mengatakan keberadaan dermaga tersebut sangat vital bagi warga, terutama untuk menunjang transportasi laut dan aktivitas ekonomi masyarakat pesisir.
“Di Desa Waduruka ada dermaga yang dibangun dengan anggaran provinsi. Cuma permasalahannya sekarang belum dilanjutkan. Masih ada sekitar 100 meter yang belum diselesaikan,” kata Julkifli kepada wartawan di Mataram, Senin (9/2/2026) dalam keterangan yang diterima media ini.
Ia menjelaskan, kondisi dermaga saat ini hanya berupa tancapan tiang sehingga belum bisa difungsikan secara maksimal. Warga pun mengalami kesulitan saat air laut surut.
“Kalau sekarang bisa digunakan, tapi tidak maksimal. Kalau air surut, masyarakat terpaksa harus berenang. Baru sekitar jam 10 atau jam 11 siang, perahu bisa berlabuh,” ujarnya.
Menurut Julkifli, dua desa sangat bergantung pada dermaga tersebut, yakni Desa Waduruka dan Desa Sakuru. Selain akses laut yang terbatas, jalur transportasi darat di wilayah itu juga rusak dan berjarak cukup jauh dari pusat kecamatan.
“Transportasi darat juga luar biasa berat. Jalannya rusak dan jauh dari kota kecamatan. Jadi dermaga ini sangat vital,” tegasnya.
Mayoritas masyarakat di wilayah tersebut menggantungkan hidup dari sektor kelautan, seperti budidaya rumput laut dan aktivitas nelayan. Tanpa dermaga yang memadai, hasil laut hanya bisa diangkut ketika air pasang.
“Kalau mau sandar, harus tunggu pasang adat itu jam 10 atau jam 11. Itu sangat menyulitkan masyarakat,” jelas Julkifli.
Pihak desa telah menemui Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) NTB dan menindaklanjutinya ke Dinas PUPR NTB agar proyek tersebut segera dilanjutkan.
“Harapan kami, demi masyarakat Wadu Ruka dan sekitarnya, dermaga ini bisa dilanjutkan secepat mungkin,” katanya.
Sekretaris BPD Waduruka, Juraidin, mengatakan kedatangannya bersama Pj Kades ke dinas provinsi untuk meminta klarifikasi terkait mangkraknya pembangunan dermaga tersebut.
“Pembangunan dermaga itu dilakukan sekitar tahun 2016 dengan nilai lebih dari Rp 4 miliar. Namun ada masalah di tengah jalan sehingga sekitar 100 meter tidak dilanjutkan,” kata Juraidin.
Ia menegaskan, dermaga tersebut merupakan kebutuhan mendesak masyarakat sebagai sarana transportasi utama.
Diketahui, proyek rehabilitasi Dermaga Waduruka dikerjakan pada 2018 melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB menggunakan APBD NTB. PT Ambalat Jaya Abadi ditetapkan sebagai pemenang tender dengan nilai kontrak Rp4,52 miliar.
Namun pengerjaan proyek dihentikan karena kontraktor gagal menyelesaikan pekerjaan hingga masa kontrak berakhir pada Oktober 2018. Meski telah diberikan perpanjangan waktu hingga Desember 2018, proyek tetap tidak rampung. Anggaran yang dicairkan hanya termin pertama sebesar Rp 2,71 miliar, sementara rekanan dikenai denda keterlambatan sebesar Rp 286,75 juta.
Kasus mangkraknya pembangunan dermaga tersebut kemudian diusut Ditreskrimsus Polda NTB sejak 2019.
Sejumlah pejabat BPBD NTB dan pihak kontraktor telah dimintai keterangan, serta dilakukan pengecekan fisik di lokasi. Namun hingga kini, penanganan perkara belum menetapkan tersangka.
Sebelumnya, PT Ambalat Jaya Abadi selaku rekanan proyek telah mencicil pengembalian potensi kerugian negara senilai Rp 286 juta lebih dengan menyerahkan sertifikat tanah sebagai jaminan. Hingga kini, belum diketahui apakah nilai jaminan tersebut mencukupi untuk menutup potensi kerugian negara.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










