Mandulnya OJK dalam Skandal Kredit Macet Bank NTB Syariah

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menjadi sorotan tajam setelah mencuatnya skandal kredit macet di Bank NTB Syariah senilai Rp 300 miliar. Pertama kali di ungkapkan Anggota DPRD NTB, Muhammad Aminurlah,  bahwa kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan perbankan, yang seharusnya menjadi tanggung jawab utama OJK.

Sebagai regulator yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011, OJK memiliki peran strategis dalam mencegah dan menangani kredit macet. Namun, realitas di lapangan menunjukkan sebaliknya—OJK lebih sering berperan sebagai lembaga administratif ketimbang institusi yang memiliki daya tekan terhadap bank bermasalah.

OJK: Pengawas atau Sekadar Simbol?

Kasus-kasus keuangan yang merugikan masyarakat terus berulang, sementara OJK kerap kali baru merespons setelah skandal mencuat ke publik. Padahal, tugas utama lembaga ini bukan hanya mengawasi secara pasif, tetapi juga mencegah kebocoran dan memastikan stabilitas sistem keuangan.

Baca Juga :  Proklim Mart Joben Lestari dan Bank NTB Syariah Raih Gold Award Asia ESG 2025, Bukti Nyata Komitmen Ekonomi Hijau NTB

Jika kredit macet sebesar Rp 300 miliar dapat terjadi tanpa adanya intervensi dini, maka patut dipertanyakan: Di mana fungsi pengawasan dan pencegahan OJK? Apakah lembaga ini hanya menunggu skandal terungkap sebelum bertindak?

Bukan Kasus Pertama

Kelemahan peran OJK bukan hanya terlihat dalam kasus Bank NTB Syariah. Sejumlah permasalahan perbankan di NTB sebelumnya juga sering kali berakhir tanpa penyelesaian tuntas. Jika pola ini terus berulang, kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional bisa semakin tergerus.

Baca Juga :  Misi Nol Kemiskinan Ekstrem Ala Iqbal-Dinda: Siapkan ‘Desa Berdaya’ untuk Ubah Hidup 7.225 Kepala Keluarga NTB

OJK seharusnya bertindak tegas dengan menekan bank-bank yang bermasalah, bukan sekadar mengeluarkan pernyataan normatif tanpa langkah konkret. Jika dibiarkan, maka kredibilitas lembaga ini sebagai regulator keuangan patut dipertanyakan.

Reformasi atau Dibubarkan?

Sudah saatnya pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja OJK. Jika tetap “ompong dan mandul,” bukan tidak mungkin semakin banyak skandal perbankan yang merugikan negara dan masyarakat.

Langkah konkret harus segera diambil—baik melalui reformasi internal yang serius maupun pergantian kepala OJK NTB. Masyarakat membutuhkan pengawasan yang tegas dan bertanggung jawab, bukan sekadar simbol birokrasi tanpa taring.

Oleh: Ardiansyah, Koordinator NasPol NTB

 

Berita Terkait

Kawasan Kumuh Sumbawa Disorot Pemerintah Pusat, KSP dan Kementerian PKP Turun Tangan
Gubernur Iqbal Tantang Kadin NTB, Jangan Sekadar Seremonial, Jadilah Penggerak Ekonomi Rakyat
Faurani Kembali Dikukuhkan Pimpin Kadin NTB Periode 2025-2030, Ini Komitmennya
SMRC Ungkap Biang Kerok Elektabilitas Prabowo Merosot, Dedi Mulyadi Kini Jadi Ancaman Politik Baru
Survei SMRC Bikin Kejutan: Dedi Mulyadi 35%, Prabowo 14,5% Jika Pilpres Digelar Hari Ini
Bupati Sumbawa Jemput Bola ke NAM Air, Dorong Rute Baru Pacu Investasi dan Ekonomi
Gubernur NTB Siapkan Langkah Tegas Berantas Narkoba, Miq Iqbal: Pekan Depan Arah Penanganan Diputuskan
KPU NTB Gandeng BKKBN, Perkuat Pendidikan Demokrasi bagi Gen Z dan Pemilih Pemula
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:31 WIB

Kawasan Kumuh Sumbawa Disorot Pemerintah Pusat, KSP dan Kementerian PKP Turun Tangan

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:40 WIB

Gubernur Iqbal Tantang Kadin NTB, Jangan Sekadar Seremonial, Jadilah Penggerak Ekonomi Rakyat

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:03 WIB

Faurani Kembali Dikukuhkan Pimpin Kadin NTB Periode 2025-2030, Ini Komitmennya

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:02 WIB

SMRC Ungkap Biang Kerok Elektabilitas Prabowo Merosot, Dedi Mulyadi Kini Jadi Ancaman Politik Baru

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:52 WIB

Survei SMRC Bikin Kejutan: Dedi Mulyadi 35%, Prabowo 14,5% Jika Pilpres Digelar Hari Ini

Berita Terbaru