Maju di Pilkada Serentak 2024, Pj Wali Kota Bima H Rum Ajukan Surat Pengunduran Diri

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 10 Juli 2024 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPost, Bima Kota– H. Mohammad Rum, mengajukan surat pengunduran diri ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebelum kalangan Gen Z Milenial Bima Kota menggelar Deklarasi Akbar dukungan terhadap dirinya.

Sesuai surat yang diajukan, mantan Kepala Dinas PUPR Provinsi NTB itu, mengundurkan diri dari Pj Wali Kota Bima karena ikut di Pilkada serentak 2024 pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima 2024-2029.

Surat tersebut diserahkan langsung HM Rum Rabu 10 Juli 2024 kepada R. Hendi Nur Kusuma, S.STP. M.A selaku Kepala Subdirektorat Wilayah 1 pada Direktorat Fasilitas Kepala Daerah dan DPRD, Direktorat Jendral Otonomi Daerah, Kemendagri.

Baca Juga :  Inilah Jadwal Pelantikan Gubernur NTB, Bupati dan Walikota Pemenang Pilkada 2024

Dikonfirmasi media ini, HM Rum membenarkan surat yang dibuatnya itu dan sudah diserahkan ke Mendagri.

Selain bertujuan agar Pilkada lebih fair, maksud sikapnya ini demi memberi kepastian posisinya kepada simpatisan dan pendukungnya yang sudah deklarasi secara massif.

“Intinya saya sangat serius ikut kontestasi (Pilkada Kota Bima, red), dibuktikan dengan mengajukan pengunduran diri sebagai Pj, agar proses Pilkada berjalan fair,” tegasnya.

Ini juga merespons rencana deklarasi besar besaran dari kalangan Gen Z dan milenial tanggal 12 Juli nanti. Termasuk relawan Sahabat Aji Rum, serta relawan-relawan baru lainnya.

“Sehingga tidak ada lagi keraguan ketika ada pendukung saya dari kalangan Gen Z atau Milenial yang akan deklarasi, termasuk relawan lainnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Lima Saudara Satu Malam Satu Nasib di Dompu: Dijemput Polisi Karena Sabu

HM Rum menambahkan, bukan berarti pengunduran diri secara otomatis meninggalkan jabatan saat ini.

“Sebab jabatan Pj akan berakhir sampai dengan ada pelantikan Pj yang baru. Selama belum ada pelantikan Pj yang baru, maka semua urusan pemerintahan Kota tetap dalam Pj Wali Kota saat ini,”ungkapnya.

Sesuai Surat edaran Mendagri Batas waktu pengunduran diri adalah Tanggal 17 Juli 2024 atau 40 hari sebelum pendaftaran ke KPU Tanggal 27-29 Agustus 2024, namun Aji Rum memilih maju lebih awal dan tanpa harus menunggu batas akhir.

Berita Terkait

Rp950 Juta per Titik, Dewan PDIP Ahmad Amrullah Desak Polisi Bongkar Dugaan Jual Beli Dapur MBG di Lombok Timur
Bukan Provinsi Pulau Sumbawa! Razikin Usul Nama Nusa Tenggara Tengah, Alasannya Menarik
Saat Dunia Makin Ribut, KPU NTB Ingatkan Satu Obat Ampuh: Pancasila
Dulu Terseok, Kini Ngebut Usai Utang Beres! RSUP NTB Siap Naik Kelas Jadi Rumah Sakit Pendidikan Unggulan
Hari Lahir Pancasila 2026 di NTB, Miq Iqbal Tegaskan Pancasila Adalah Jangkar Perdamaian Global
Sekolah Rakyat Pertama di Pulau Sumbawa Disiapkan di Bima, Jadi Harapan Baru Pemerataan Pendidikan NTB
KPU NTB Berkurban di Idul Adha, Agus Hilman: Yang Dinilai Bukan Dagingnya, Tapi Ketakwaannya
PKS NTB Sembelih 193 Hewan Kurban, Sebanyak 2.000 Paket Daging Dibagikan untuk Warga
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:42 WIB

Rp950 Juta per Titik, Dewan PDIP Ahmad Amrullah Desak Polisi Bongkar Dugaan Jual Beli Dapur MBG di Lombok Timur

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:56 WIB

Bukan Provinsi Pulau Sumbawa! Razikin Usul Nama Nusa Tenggara Tengah, Alasannya Menarik

Senin, 1 Juni 2026 - 19:49 WIB

Saat Dunia Makin Ribut, KPU NTB Ingatkan Satu Obat Ampuh: Pancasila

Senin, 1 Juni 2026 - 18:13 WIB

Dulu Terseok, Kini Ngebut Usai Utang Beres! RSUP NTB Siap Naik Kelas Jadi Rumah Sakit Pendidikan Unggulan

Senin, 1 Juni 2026 - 13:55 WIB

Hari Lahir Pancasila 2026 di NTB, Miq Iqbal Tegaskan Pancasila Adalah Jangkar Perdamaian Global

Berita Terbaru