SUMBAWAPost, Bima Kota– H. Mohammad Rum, mengajukan surat pengunduran diri ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebelum kalangan Gen Z Milenial Bima Kota menggelar Deklarasi Akbar dukungan terhadap dirinya.
Sesuai surat yang diajukan, mantan Kepala Dinas PUPR Provinsi NTB itu, mengundurkan diri dari Pj Wali Kota Bima karena ikut di Pilkada serentak 2024 pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima 2024-2029.
Surat tersebut diserahkan langsung HM Rum Rabu 10 Juli 2024 kepada R. Hendi Nur Kusuma, S.STP. M.A selaku Kepala Subdirektorat Wilayah 1 pada Direktorat Fasilitas Kepala Daerah dan DPRD, Direktorat Jendral Otonomi Daerah, Kemendagri.
Dikonfirmasi media ini, HM Rum membenarkan surat yang dibuatnya itu dan sudah diserahkan ke Mendagri.
Selain bertujuan agar Pilkada lebih fair, maksud sikapnya ini demi memberi kepastian posisinya kepada simpatisan dan pendukungnya yang sudah deklarasi secara massif.
“Intinya saya sangat serius ikut kontestasi (Pilkada Kota Bima, red), dibuktikan dengan mengajukan pengunduran diri sebagai Pj, agar proses Pilkada berjalan fair,” tegasnya.
Ini juga merespons rencana deklarasi besar besaran dari kalangan Gen Z dan milenial tanggal 12 Juli nanti. Termasuk relawan Sahabat Aji Rum, serta relawan-relawan baru lainnya.
“Sehingga tidak ada lagi keraguan ketika ada pendukung saya dari kalangan Gen Z atau Milenial yang akan deklarasi, termasuk relawan lainnya,” jelasnya.
HM Rum menambahkan, bukan berarti pengunduran diri secara otomatis meninggalkan jabatan saat ini.
“Sebab jabatan Pj akan berakhir sampai dengan ada pelantikan Pj yang baru. Selama belum ada pelantikan Pj yang baru, maka semua urusan pemerintahan Kota tetap dalam Pj Wali Kota saat ini,”ungkapnya.
Sesuai Surat edaran Mendagri Batas waktu pengunduran diri adalah Tanggal 17 Juli 2024 atau 40 hari sebelum pendaftaran ke KPU Tanggal 27-29 Agustus 2024, namun Aji Rum memilih maju lebih awal dan tanpa harus menunggu batas akhir.










