Lewat Voting Terbuka, DPRD Kota Bima Resmi Bentuk Pansus Aset Daerah

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih, SH, memimpin Rapat Paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Aset Pemerintah Kota Bima yang diputuskan melalui mekanisme voting terbuka di Ruang Sidang DPRD Kota Bima, Rabu (14/1/2026).

Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih, SH, memimpin Rapat Paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Aset Pemerintah Kota Bima yang diputuskan melalui mekanisme voting terbuka di Ruang Sidang DPRD Kota Bima, Rabu (14/1/2026).

SUMBAWAPOST.com | Kota Bima-  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Aset Pemerintah Kota Bima melalui mekanisme voting terbuka dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kota Bima, Rabu (14/01/2026).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH, didampingi Wakil Ketua DPRD Ryan Kusuma Permadi, SH, dan Alfian Indrawirawan, S.Adm. Hadir mewakili Wali Kota Bima, Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. H. Fakhruraji, ME, bersama Staf Ahli, para Asisten, Kepala OPD, Kepala Bagian, Camat, serta Lurah se-Kota Bima.

Agenda rapat difokuskan pada penyampaian pandangan fraksi-fraksi DPRD dan pengambilan keputusan terkait pembentukan Pansus Aset Pemerintah Daerah. Dalam forum tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan sikap yang beragam.

Fraksi PAN (FPAN) melalui juru bicaranya Yogi Prima Ramadhan pada prinsipnya mendukung langkah Pemerintah Kota Bima dalam penelusuran aset daerah. FPAN berharap Satgas Aset yang telah terbentuk tetap bekerja secara optimal dengan komposisi yang lengkap.

“DPRD siap memberikan masukan dan memperkuat fungsi pengawasan terhadap upaya penelusuran aset yang dilakukan pemerintah daerah,” ujarnya.

Baca Juga :  Mahasiswa KKN PMD Unram Turun Beri Pelatihan ke Istri Nelayan di Lombok Tengah

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG), Gina Andriani, menyatakan dukungan terhadap upaya pembenahan aset daerah dan tidak keberatan dengan pembentukan Pansus sebagai bagian dari penguatan fungsi pengawasan DPRD.

Di sisi lain, Fraksi Partai Demokrat (FPD) menyampaikan pandangan berbeda. Ketua FPD Sukri Dahlan, S.Sos menilai pembentukan Pansus belum bersifat mendesak karena Satgas Aset masih perlu diberi ruang dan waktu untuk bekerja.

“Kami masih mempercayakan proses penelusuran aset kepada Satgas Aset yang telah dibentuk,” ungkapnya.

Sikap tegas disampaikan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) yang secara resmi menolak pembentukan Pansus. Menurut FPKS, Satgas Aset telah dibentuk dengan melibatkan unsur lengkap, mulai dari Kejaksaan, Kepolisian, TNI, hingga unsur terkait lainnya. “Satgas sudah terbentuk dan sedang bekerja, kami menolak pembentukan Pansus,” tegas Asnah Madilau.

Perbedaan pandangan antarfraksi membuat jalannya rapat berlangsung dinamis. Hingga akhirnya, forum menyepakati pengambilan keputusan melalui mekanisme voting terbuka.

Baca Juga :  Laporan Diatensi! Kantor Pengacara Rusdiansyah Partners Apresiasi Kinerja Dirkrimum, Kabid Propam Hingga Kapolda NTB

Dari total 25 anggota DPRD Kota Bima, satu orang dinyatakan tidak hadir. Sebanyak 13 anggota menyatakan setuju dilakukan voting terbuka, sementara 11 anggota menghendaki voting tertutup.

Dalam hasil akhir pemungutan suara terbuka, 13 anggota menyetujui pembentukan Pansus Aset, 3 anggota menolak, dan 8 anggota menyatakan abstain. Dengan hasil tersebut, DPRD Kota Bima secara resmi menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Aset Pemerintah Kota Bima.

Pembentukan Pansus Aset ini ditegaskan bukan untuk menangani satu aset atau kasus tertentu, melainkan bertugas melakukan identifikasi, penelusuran, pendataan, serta evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aset Pemerintah Kota Bima. Ruang lingkup kerja Pansus mencakup aspek administrasi, penguasaan, pemanfaatan, hingga pengamanan aset daerah.

Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH, menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil mekanisme demokratis lembaga DPRD.

“Pembentukan Pansus ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat fungsi pengawasan, penataan, dan penyelamatan aset daerah agar dapat dimanfaatkan secara optimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bima,” tegasnya.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

14 Tahun Terbengkalai, YAPPIKA dan YISA Ambalawi Hadirkan Perpustakaan Baru di SDN Sowa, Wabup Bima Beri Apresiasi
YAPPIKA ActionAid dan YISA Ambalawi Sulap Perpustakaan Rusak Jadi Ruang Belajar Anak Bima
YAPPIKA ActionAid Bersama YISA Bongkar Rendahnya Literasi Siswa Bima, Program Sekolah Aman Jadi Solusi Nyata
Perpustakaan SDN Sowa Direvitalisasi, Jadi Ruang Tumbuh Baru Literasi Anak Pesisir Bima
Di Tengah Mandalika yang Mendunia, Warga Krisis Air Bersih dan Rumah Layak Huni, Sari Yuliati Turun Langsung
NTB Kebagian 30 Cabor PON 2028, Persiapan Dikebut: Tak Mau Sekadar Tuan Rumah, Targetkan Warisan Jangka Panjang
NTBCare Tepis Isu Rp31 Miliar, Direktur Tegaskan Kami Bukan Pengelola Uang, Itu Hoaks Kelas Sampah
BPS NTB Ungkap Lonjakan Wisatawan hingga 1,39 Juta, Okupansi Hotel Justru Turun
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:45 WIB

14 Tahun Terbengkalai, YAPPIKA dan YISA Ambalawi Hadirkan Perpustakaan Baru di SDN Sowa, Wabup Bima Beri Apresiasi

Senin, 11 Mei 2026 - 19:20 WIB

YAPPIKA ActionAid dan YISA Ambalawi Sulap Perpustakaan Rusak Jadi Ruang Belajar Anak Bima

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:34 WIB

YAPPIKA ActionAid Bersama YISA Bongkar Rendahnya Literasi Siswa Bima, Program Sekolah Aman Jadi Solusi Nyata

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:24 WIB

Perpustakaan SDN Sowa Direvitalisasi, Jadi Ruang Tumbuh Baru Literasi Anak Pesisir Bima

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:12 WIB

Di Tengah Mandalika yang Mendunia, Warga Krisis Air Bersih dan Rumah Layak Huni, Sari Yuliati Turun Langsung

Berita Terbaru