Aksi nekat seorang pemuda di Dusun Karombo I, Desa Karombo, Kecamatan Pekat, berubah jadi tontonan dini hari. Panik saat digerebek polisi, pria berinisial S (27) spontan melempar dua botol kecil berisi sabu ke halaman rumahnya. Sayang, refleks cepat itu tak menyelamatkannya, justru mengantarnya ke balik jeruji besi.
SUMBAWAPOST.com, Dompu- Suasana tenang di Dusun Karombo I, Desa Karombo, Kecamatan Pekat, mendadak berubah tegang Jumat dini hari (10/10/2025) sekitar pukul 00.50 Wita. Tim Opsnal Polsek Pekat di bawah komando Kapolsek IPTU Agustamin, S.H., berhasil membekuk seorang pria berinisial S (27) yang diduga kuat menjadi pengedar sabu di wilayah tersebut.
Aksi penangkapan ini bermula dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di sekitar rumah pelaku. Saat petugas bergerak mendekat, S sempat panik dan melempar dua botol kecil berisi sabu serta alat hisap ke halaman rumahnya, namun upayanya gagal setelah polisi langsung mengepung lokasi.
Penangkapan berlangsung transparan dengan disaksikan oleh dua warga setempat, Arif Budiman (29) dan Safarudin (45), bersama dua anggota kepolisian Brigpol Taufiqul Arham dan Bripda Muhammad Furqon.
Hasil penggeledahan menemukan dua botol plastik kecil (hitam dan putih) yang berisi pipet berbentuk L, kaca hisap, sekop, lima klip sabu, dan plastik klip bekas pakai. Selain itu, diamankan pula uang tunai Rp3.140.000 serta satu unit ponsel Realme warna hitam.
Total sabu yang disita memiliki berat bruto 1,82 gram dan berat netto 0,17 gram. Sekitar pukul 02.00 Wita, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mako Polsek Pekat untuk pemeriksaan awal.
Setelah dilakukan koordinasi, Kapolsek Pekat IPTU Agustamin, S.H., menyerahkan kasus tersebut ke Satresnarkoba Polres Dompu yang dipimpin Kasat Narkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. Pagi harinya, tim Satresnarkoba datang menjemput pelaku guna penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Dompu, IPTU Nyoman Suardika, menegaskan keberhasilan ini merupakan hasil sinergi kuat antarunit kepolisian.
“Sinergi antara Polsek Pekat dan Satresnarkoba Polres Dompu adalah kunci. Setiap laporan masyarakat kami tindaklanjuti dengan langkah nyata dan terukur. Kami tidak memberi ruang bagi peredaran sabu di Dompu,” tegas IPTU Suardika mewakili Kasat Narkoba.
Dari hasil penyelidikan awal, pelaku S diduga berperan sebagai pengedar sabu aktif di Kecamatan Pekat. Kasus ini kini terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas.
Di tengah gelapnya malam Karombo, aksi cepat dua satuan kepolisian itu menjadi bukti bahwa hukum tak pernah tidur dan narkoba tak akan dibiarkan merusak generasi Dompu.