KPK Surati Pemprov NTB Terkait Tambak Ilegal, Sekda Langsung Pimpin Rakor

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Keberadaan tambak udang di Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menjadi sorotan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengirimkan surat bernomor B/1508/KSP.00/70-76/03/2025, yang diduga terkait indikasi tambak udang ilegal yang beroperasi tanpa tata kelola yang jelas.

Situasi ini langsung direspons oleh Pemerintah Provinsi NTB dengan menggelar Rapat Koordinasi Tata Kelola, Monitoring, dan Evaluasi Tambak Udang, yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur NTB, pada Rabu 12 Maret 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si, menegaskan bahwa tambak udang merupakan sektor vital bagi ekonomi daerah, tetapi pengelolaannya harus dilakukan sesuai aturan untuk menghindari dampak buruk terhadap lingkungan.

Baca Juga :  Retreat ala Militer, Gubernur Iqbal ‘Gembleng’ Eselon II agar Tak Ambruk Hadapi APBD 2026

“Kita ingin memastikan usaha ini berjalan dengan tata kelola yang benar dan berkelanjutan, bukan justru menjadi masalah di kemudian hari,” ujar Miq Gite dalam rapat tersebut.

Ancaman Lingkungan dan Dugaan Penyimpangan

Surat dari KPK ini memicu spekulasi bahwa ada tambak udang yang beroperasi tanpa izin, mencemari lingkungan, atau bahkan melibatkan oknum tertentu dalam praktik yang merugikan daerah. Oleh karena itu, rapat ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Dislutkan NTB, Dinas LHK NTB, Dinas PUPR NTB, Dinas PMPTSP NTB, serta perwakilan Shrimp Club Indonesia (SCI), guna mencari solusi dan meningkatkan pengawasan.

Baca Juga :  Jangan Jadi ‘Robot’ Pemerintah, Kadis Kominfotik NTB Dorong Media Berani Kritik Pemerintah

Selain itu, dalam rapat ini juga disepakati pembentukan Tim Koordinasi Tata Kelola Monitoring dan Evaluasi Tambak Udang yang bertugas untuk mengawasi dan membina sektor tambak.

Ada Oknum Bermain? Investigasi Dimulai

Dengan adanya perhatian dari KPK, muncul dugaan bahwa ada pihak yang bermain di balik maraknya tambak udang ilegal di NTB.

Berita Terkait

Yuri Kemal Fadlullah Dikukuhkan Pimpin PBB, Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al-Habsyi Tegaskan Soliditas Menuju Pemilu 2029
Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al Habsyi Hadiri Rakernas PBB, Konsolidasi Nasional Matangkan Langkah Menuju Pemilu 2029
Ketua PSOI NTB Nurbaya Sari Apresiasi Seluruh Kontingen, Cabor Selancar Porprov XII NTB 2026 Resmi Ditutup Sukses
Daftar Peraih Medali Emas Cabor Selancar PSOI Porprov XII NTB 2026, Ini Nama-Nama Juaranya
Lomba Cabor PSOI Porprov XII NTB Berakhir Sukses, Juri Pastikan Fair Play dan Netral
Lombok Tengah Dominasi Selancar Porprov XII NTB 2026, Sabet Emas di Tiga Divisi PSOI
Porprov XII NTB 2026: PSOI Pertandingkan Tiga Divisi, 27 Atlet dari Enam Daerah Adu Kemampuan di Tanjung Aan
Kalungkan Medali di Porprov XII NTB, Anggota DPRD Dr. Syamsuriansyah Janji Kawal Pembinaan Atlet
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:44 WIB

Yuri Kemal Fadlullah Dikukuhkan Pimpin PBB, Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al-Habsyi Tegaskan Soliditas Menuju Pemilu 2029

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:27 WIB

Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al Habsyi Hadiri Rakernas PBB, Konsolidasi Nasional Matangkan Langkah Menuju Pemilu 2029

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:23 WIB

Ketua PSOI NTB Nurbaya Sari Apresiasi Seluruh Kontingen, Cabor Selancar Porprov XII NTB 2026 Resmi Ditutup Sukses

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:01 WIB

Daftar Peraih Medali Emas Cabor Selancar PSOI Porprov XII NTB 2026, Ini Nama-Nama Juaranya

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:22 WIB

Lomba Cabor PSOI Porprov XII NTB Berakhir Sukses, Juri Pastikan Fair Play dan Netral

Berita Terbaru