KPK Surati Pemprov NTB Terkait Tambak Ilegal, Sekda Langsung Pimpin Rakor

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Keberadaan tambak udang di Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menjadi sorotan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengirimkan surat bernomor B/1508/KSP.00/70-76/03/2025, yang diduga terkait indikasi tambak udang ilegal yang beroperasi tanpa tata kelola yang jelas.

Situasi ini langsung direspons oleh Pemerintah Provinsi NTB dengan menggelar Rapat Koordinasi Tata Kelola, Monitoring, dan Evaluasi Tambak Udang, yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur NTB, pada Rabu 12 Maret 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si, menegaskan bahwa tambak udang merupakan sektor vital bagi ekonomi daerah, tetapi pengelolaannya harus dilakukan sesuai aturan untuk menghindari dampak buruk terhadap lingkungan.

Baca Juga :  Tim Percepatan Pembangunan NTB: Manajemen Kepemimpinan Modern

“Kita ingin memastikan usaha ini berjalan dengan tata kelola yang benar dan berkelanjutan, bukan justru menjadi masalah di kemudian hari,” ujar Miq Gite dalam rapat tersebut.

Ancaman Lingkungan dan Dugaan Penyimpangan

Surat dari KPK ini memicu spekulasi bahwa ada tambak udang yang beroperasi tanpa izin, mencemari lingkungan, atau bahkan melibatkan oknum tertentu dalam praktik yang merugikan daerah. Oleh karena itu, rapat ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Dislutkan NTB, Dinas LHK NTB, Dinas PUPR NTB, Dinas PMPTSP NTB, serta perwakilan Shrimp Club Indonesia (SCI), guna mencari solusi dan meningkatkan pengawasan.

Baca Juga :  Tak Mau Tertinggal, Pemprov NTB Gandeng DPD RI Dorong Jalan Waduruka-Sarae Ruma Bima Masuk IJD

Selain itu, dalam rapat ini juga disepakati pembentukan Tim Koordinasi Tata Kelola Monitoring dan Evaluasi Tambak Udang yang bertugas untuk mengawasi dan membina sektor tambak.

Ada Oknum Bermain? Investigasi Dimulai

Dengan adanya perhatian dari KPK, muncul dugaan bahwa ada pihak yang bermain di balik maraknya tambak udang ilegal di NTB.

Berita Terkait

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026
NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat
PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI
Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi
Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT
HUT ke-81, Iqbal Sentil Pembangunan Lombok Tengah: Jangan Cuma Hebat Tiga Hari Saat MotoGP
Jalan Rusak di Bima Ditimbun Polisi, Dinas PU NTB Sebut Perbaikan Oktober dari APBD-P
Anggaran Desa Berdaya Cair, Wagub NTB Umi Dinda Instruksikan Jajaran Cek Progres
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:10 WIB

NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:17 WIB

PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT

Berita Terbaru

Garuda NTB Melalui M. Adam Ikbal Mendesak Kejari Mataram Menjelaskan Dasar Penghentian Penyidikan Kasus Dugaan Penyimpangan Program Bidikmisi UMMAT.

Pendidikan

Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:01 WIB