KPK Surati Pemprov NTB Terkait Tambak Ilegal, Sekda Langsung Pimpin Rakor

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Keberadaan tambak udang di Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menjadi sorotan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengirimkan surat bernomor B/1508/KSP.00/70-76/03/2025, yang diduga terkait indikasi tambak udang ilegal yang beroperasi tanpa tata kelola yang jelas.

Situasi ini langsung direspons oleh Pemerintah Provinsi NTB dengan menggelar Rapat Koordinasi Tata Kelola, Monitoring, dan Evaluasi Tambak Udang, yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur NTB, pada Rabu 12 Maret 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si, menegaskan bahwa tambak udang merupakan sektor vital bagi ekonomi daerah, tetapi pengelolaannya harus dilakukan sesuai aturan untuk menghindari dampak buruk terhadap lingkungan.

Baca Juga :  Gubernur NTB Tuntaskan 'Utang' Bonus Atlet: Rp32 Miliar Cair, Janji Harus Ditepati

“Kita ingin memastikan usaha ini berjalan dengan tata kelola yang benar dan berkelanjutan, bukan justru menjadi masalah di kemudian hari,” ujar Miq Gite dalam rapat tersebut.

Ancaman Lingkungan dan Dugaan Penyimpangan

Surat dari KPK ini memicu spekulasi bahwa ada tambak udang yang beroperasi tanpa izin, mencemari lingkungan, atau bahkan melibatkan oknum tertentu dalam praktik yang merugikan daerah. Oleh karena itu, rapat ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Dislutkan NTB, Dinas LHK NTB, Dinas PUPR NTB, Dinas PMPTSP NTB, serta perwakilan Shrimp Club Indonesia (SCI), guna mencari solusi dan meningkatkan pengawasan.

Baca Juga :  Warisan Budaya Dibawa Kabur, Tiga Remaja Bima Disarungi Borgol Polsek Asakota

Selain itu, dalam rapat ini juga disepakati pembentukan Tim Koordinasi Tata Kelola Monitoring dan Evaluasi Tambak Udang yang bertugas untuk mengawasi dan membina sektor tambak.

Ada Oknum Bermain? Investigasi Dimulai

Dengan adanya perhatian dari KPK, muncul dugaan bahwa ada pihak yang bermain di balik maraknya tambak udang ilegal di NTB.

Berita Terkait

Bupati Bima: Pelantikan Ketua KONI Jadi Momentum Kebangkitan Prestasi Olahraga Kabupaten Bima
dr. H. Irfan Resmi Pimpin KONI Kabupaten Bima, Siap Wujudkan Bima sebagai Lumbung Atlet Berprestasi
Ketua KONI NTB Mori Hanafi Optimistis dr. H. Irfan Mampu Bawa Olahraga Bima Berprestasi di Tingkat Nasional
Mori Hanafi Lantik dr. H. Irfan sebagai Ketua KONI Kabupaten Bima, Siap Cetak Atlet Berprestasi untuk NTB
KUHAP Baru Jadi Sorotan di Rakernas ADVOKAI di Mataram, ICJR Pertanyakan Kewenangan Advokat yang Masih Sebatas Teks
DJ Cantik di Bima Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu dari Rumahnya
Tak Sekadar Jual Produk, HNI Ajak UMKM NTB Naik Kelas Lewat Sertifikasi Halal
Rakernas ADVOKAI 2026 Resmi Dibuka, NTB dan ADVOKAI Kolaborasi Cetak 1.000 Paralegal untuk Indonesia
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:34 WIB

Bupati Bima: Pelantikan Ketua KONI Jadi Momentum Kebangkitan Prestasi Olahraga Kabupaten Bima

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:22 WIB

dr. H. Irfan Resmi Pimpin KONI Kabupaten Bima, Siap Wujudkan Bima sebagai Lumbung Atlet Berprestasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:17 WIB

Ketua KONI NTB Mori Hanafi Optimistis dr. H. Irfan Mampu Bawa Olahraga Bima Berprestasi di Tingkat Nasional

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:08 WIB

Mori Hanafi Lantik dr. H. Irfan sebagai Ketua KONI Kabupaten Bima, Siap Cetak Atlet Berprestasi untuk NTB

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:22 WIB

KUHAP Baru Jadi Sorotan di Rakernas ADVOKAI di Mataram, ICJR Pertanyakan Kewenangan Advokat yang Masih Sebatas Teks

Berita Terbaru