Kos di Dompu Jadi Sarang Sabu, Tiga Orang Langsung ‘Check-in’ di Hotel Prodeo Polres

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 7 Desember 2025 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tiga Pelaku yang terjaring dalam Operasi pemberantasan Narkotika di Kabupaten Dompu. Tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu berhasil diamankan di sebuah Kos di Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa (ist)

Foto: Tiga Pelaku yang terjaring dalam Operasi pemberantasan Narkotika di Kabupaten Dompu. Tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu berhasil diamankan di sebuah Kos di Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa (ist)

SUMBAWAPOST.com|Dompu- Operasi pemberantasan Narkotika di Kabupaten Dompu kembali membuahkan hasil. Tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu berhasil diamankan di sebuah Kos di Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, pada Sabtu malam (6/12/2025).

Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di kos milik salah seorang warga setempat. Kapolsek Manggelewa IPDA Yadhulul Muslihin langsung merespons cepat informasi tersebut dengan memimpin apel AAP dan pergerakan anggota menuju lokasi.

“Sesampainya di TKP sekitar pukul 21.40 Wita, pintu kos dalam keadaan terkunci dari dalam sehingga anggota melakukan upaya buka paksa. Tiga terduga yang sempat berupaya melarikan diri akhirnya berhasil diamankan,” ujar IPDA Yadhulul.

Dari laporan warga, lokasi ini sering digunakan untuk pesta Sabu. “Kami langsung bergerak cepat untuk mencegah peredaran Narkoba di wilayah hukum Manggelewa,” tambahnya.

Baca Juga :  Remaja 17 Tahun di Dompu Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah Keluarga, Polisi Selidiki Tekanan Batin

Dalam penggeledahan yang disaksikan dua saksi umum, petugas menemukan barang bukti berupa dua poket kristal diduga Sabu dengan berat bruto 1,39 gram, uang tunai, tabung kaca, gunting kecil, tiga korek api, dompet, serta tiga unit handphone.

Ketiga terduga masing-masing berinisial Y (35) Laki-laki, Supir, Kec. Kilo Kab. Dompu , NF (30), Laki-laki, Petani, Kec. Kilo Kab. Dompu, dan M (32) Laki-laki, wiraswasta, Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu, yang diduga kuat sebagai pengguna sekaligus pengedar.

Setelah pengamanan awal, Kapolsek Manggelewa menghubungi Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H, untuk bantuan teknis. Tim Opsnal Satresnarkoba tiba di Polsek Manggelewa sekitar pukul 22.15 Wita untuk melanjutkan pemeriksaan dan membawa para terduga ke Mako Polres Dompu.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H menjelaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti sesuai prosedur penyidikan. “Para terduga dan barang bukti sudah kami amankan. Kami akan melakukan pemeriksaan, tes urine, interogasi terkait asal barang, serta uji laboratorium terhadap barang bukti sabu tersebut,” tegas IPTU Rahmadun.

Baca Juga :  BASANTB WIKI: Corong Curhat Anak Muda NTB, Gubernur Iqbal Janji Tak Tutup Telinga

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika memberikan apresiasi atas respon cepat Polsek Manggelewa dan kerjasama efektif Satresnarkoba.

“Pengungkapan ini menunjukkan betapa pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Polres Dompu berkomitmen penuh memberantas peredaran narkoba, terlebih di wilayah rawan seperti Manggelewa,” ujar IPTU Nyoman.

Ketiga terduga kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Dompu. Polres Dompu mengimbau warga untuk terus melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran Narkotika.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Sumber Berita: Satresnarkoba Polres Dompu

Berita Terkait

Dari Negeri Seribu Masjid ke Negeri Seribu Perlindungan, Ketua DPRD NTB Serukan Revolusi Keselamatan Santri
Kasus Dugaan Pelecehan Santri di Bima Naik Penyidikan, 11 Korban Terungkap, Pimpinan Ponpes Belum Jadi Tersangka
Demokrasi Tak Boleh Pilih Kasih, KPU NTB Gandeng Sentra Paramita Rangkul Kelompok Rentan dan Marjinal
Temuan BPK RI Pada Tata Kelola Aset Pemprov NTB: Evaluasi dan Strategi Pembenahan Kedepan
Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik Digugat ke MK, Pemohon Minta Dibatasi Maksimal Dua Periode
Eceng Gondok Bendungan Batujai Dibidik Jadi Produk Ekspor, Disperindag NTB Dorong Industri Bernilai Tambah
Bendungan Batujai Disiapkan Jadi Hub Seaplane Pertama di Indonesia, Investasi Awal Capai Rp450 Miliar
NTB Raih WTP ke-15 Berturut-turut, Ketua DPRD Isvie Tegaskan Komitmen Kawal Rekomendasi BPK
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:17 WIB

Dari Negeri Seribu Masjid ke Negeri Seribu Perlindungan, Ketua DPRD NTB Serukan Revolusi Keselamatan Santri

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:37 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan Santri di Bima Naik Penyidikan, 11 Korban Terungkap, Pimpinan Ponpes Belum Jadi Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:22 WIB

Demokrasi Tak Boleh Pilih Kasih, KPU NTB Gandeng Sentra Paramita Rangkul Kelompok Rentan dan Marjinal

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:42 WIB

Temuan BPK RI Pada Tata Kelola Aset Pemprov NTB: Evaluasi dan Strategi Pembenahan Kedepan

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:15 WIB

Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik Digugat ke MK, Pemohon Minta Dibatasi Maksimal Dua Periode

Berita Terbaru