SUMBAWAPOST.com
  • Login
  • Home
  • Artikel
  • Berita
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumbawa Post
  • Home
  • Artikel
  • Berita
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumbawa Post
No Result
View All Result
SUMBAWAPOST.com
No Result
View All Result
Home Polda NTB

Kompak, Polda NTB dan Kejati Mulai Usut Dugaan Skandal pada BTT APBD NTB 2025 Senilai Rp484 Miliar

SUMBAWAPOST.com by SUMBAWAPOST.com
Oktober 18, 2025
Reading Time: 3 mins read
0
Kompak, Polda NTB dan Kejati Mulai Usut Dugaan Skandal pada BTT APBD NTB 2025 Senilai Rp484 Miliar
ADVERTISEMENT

Penanganan dugaan skandal anggaran kembali jadi sorotan publik. Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB dikabarkan mulai menelusuri dugaan penyimpangan dalam penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) pada APBD NTB Tahun 2025 senilai Rp484 miliar. Kolaborasi dua lembaga penegak hukum ini disebut sebagai langkah serius membongkar potensi penyalahgunaan dana besar yang seharusnya digunakan untuk keadaan darurat dan bencana.

RELATED POSTS

TV Kabel Ilegal Menggila di NTB, Ketua KPID Ajeng Rosalinda Desak Pemerintah Turun Tangan

Kepala Sekolah SMK PP Negeri Bima Bantah Penggunaan Dana BOS untuk Pengembalian Gaji Honorer

Kontroversi Dana BOS, Guru SMK PP Negeri Bima Dipotong Gaji, Pengembalian Jadi Sorotan

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Dugaan penyimpangan dana Belanja Tak Terduga (BTT) Pemprov NTB terus bergulir dan kian panas. Setelah Polda NTB dan Kejati NTB menyatakan kesiapan menelusuri pergeseran anggaran tersebut, kini Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal ikut angkat bicara.

Polda NTB menyoroti kisruh pergeseran BTT pada masa kepemimpinan Lalu Muhamad Iqbal dan Indah Dhamayanti Putri. “Kami mencari dan menerima laporan dugaan tindak pidana atau peristiwa,” terang Dir Reskrimsus Polda NTB, Kombes Pol FX Endriadi kepada sejumlah wartawan kemarin.

ADVERTISEMENT

Endriadi menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti bila ada laporan masyarakat terkait skandal pergeseran BTT tersebut. “Kalau ini kan apapun isunya pasti melaksanakan gakkum,” ujarnya.

Selain Polda, Kejati NTB juga mulai turun tangan. Aspidsus Muh Zulkifli Said mengungkapkan, pihaknya tengah mendalami pergeseran BTT di era pemerintahan Iqbal-Indah. “Kita masih proses telaah,” katanya.

Meski belum merinci langkah lanjutan seperti pengumpulan data dan bahan keterangan (Puldata-Pulbaket), Zulkifli memastikan penyidik fokus menyelesaikan perkara dugaan korupsi dana siluman DPRD NTB. “Setelah proses ini, baru kita telaah lebih jauh,” ujarnya.

Isu mencuat bahwa Pemprov NTB diduga melanggar PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, terutama Pasal 55 ayat (1) huruf c dan ayat (4), yang menegaskan BTT hanya boleh digunakan untuk hal mendesak dan darurat. Pergub NTB Nomor 24 Tahun 2024 Pasal 13 ayat (1)–(4) pun memperjelas bahwa BTT hanya diperuntukkan bagi penanganan bencana.

Buy JNews Buy JNews
ADVERTISEMENT

Namun, Pemprov NTB justru melakukan dua kali pergeseran BTT dengan nilai fantastis mencapai Rp484 miliar dari total Rp507 miliar dalam APBD 2025. Banyak kalangan menilai langkah itu bentuk penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran terhadap empat regulasi keuangan negara.

Pemprov berdalih pergeseran tersebut sah secara hukum. Kepala BPKAD NTB, Nursalim, menjelaskan BTT bukan program khusus, melainkan bagian dari jenis belanja dalam struktur APBD. “BTT itu bukan hantu yang tidak bisa digeser dalam perubahan APBD ini,” tegasnya.

Menurut Nursalim, BTT sama halnya dengan belanja pegawai, belanja modal, dan belanja bagi hasil, sehingga memungkinkan dilakukan restrukturisasi untuk mengejar target kinerja Pemda. Ia memastikan APBD Perubahan 2025 telah memedomani seluruh regulasi dari UU Keuangan Negara hingga Permendagri Nomor 15 Tahun 2014.

“Semua regulasi ini kita pedomani dan semua komponen belanja telah dibahas bersama DPRD serta mendapat persetujuan secara kelembagaan,” katanya.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal akhirnya buka suara. Ia menegaskan tidak ada yang disebut dana direktif gubernur seperti yang ramai diberitakan.

“Gak ada dana direktif itu. Program ada, tapi istilah direktif itu gak ada dalam istilah hukum. Itu hanya istilah yang kita pakai saja,” tegas Iqbal saat ditemui di Kantor Bank NTB Syariah, Kamis (16/10/2025) kemarin.

Menurutnya, sorotan publik terhadap kasus ini adalah hal wajar di era keterbukaan informasi. “Wajar pergeseran BTT jadi sorotan, tidak ada masalah, kita sudah jelaskan dasarnya,” ujarnya santai.

Namun, ketika disinggung apakah dana siluman itu berkaitan dengan program direktif gubernur yang disebut-sebut dibagikan kepada sejumlah anggota DPRD NTB periode 2024–2029, Iqbal hanya menjawab ringan, “Kita bertanya sama Tuhan,” ucapnya sambil tersenyum.

Soal rencana pemanggilan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) oleh Kejaksaan, Iqbal menegaskan pihaknya siap kooperatif. “Kan hanya dipanggil, ditanyakan saja, diperiksa, jadi ya tidak apa-apa,” katanya.

Ia memastikan tidak ada hal yang ditutupi. “Kalau mau ditanya, tinggal dijelaskan aja. Masalahnya sudah jelas, tidak ada yang perlu disembunyikan. Undang-undangnya jelas, prosesnya juga jelas. Jadi tidak ada hal yang terlalu istimewa untuk dijelaskan,” tandasnya.

Menanggapi pernyataan Iqbal, pelapor kasus dugaan pergeseran anggaran BTT dan Pokir DPRD NTB, TGH Najamuddin Mustafa, menyebut pernyataan sang gubernur menunjukkan kepanikan dan tidak fokus pada substansi hukum.

“Pertama dia membahas sesuatu yang tidak kita persoalkan. Dia berbicara tentang pokir, tetapi apa yang dibicarakan itu bukan pokir yang kita maksud. Kita persoalkan pergeseran pokir yang dilakukan oleh gubernur, ini yang jadi masalah,” tegas Najamuddin.

Ia juga menilai jawaban Iqbal yang menyebut “bertanya pada Tuhan” tidak pantas disampaikan dalam konteks hukum. “Ini kan pernyataan orang sehat apa ndak sehat? Pernyataan serius atau main-main? Janganlah bermain-main dengan kata Tuhan. Ini urusan BTT dan Pokir, kenapa bawa-bawa nama Tuhan?” sindirnya tajam.

Najamuddin menilai, respons Iqbal justru upaya meredam isu yang kini telah naik ke tahap penyidikan oleh aparat penegak hukum. “Saya melihat gubernur dalam kepanikan. Seolah dia mau meringankan persoalan ini, tapi penegak hukum tidak bodoh. Laporan ini sudah naik ke penyidikan, ada barang buktinya di kejaksaan,” tegasnya.

Ia memastikan pihaknya tidak gentar.
“APH itu orang cerdas, kami tidak khawatir. Mereka sudah punya barang bukti berupa uang, rekaman, sejarah BTT dan Pokir itu. Baik Kejati, Polda NTB, maupun KPK sudah memegangnya,” ujarnya.

Sebagai pelapor, Najamuddin menyebut pihaknya sudah menyiapkan kajian akademik yang menemukan sejumlah regulasi yang diduga dilanggar Pemprov, mulai dari PP 12/2019, Pergub NTB 24/2024, hingga Permendagri 77/2020 dan Inpres 1/2025.

“Kalau Pemprov mengatakan tidak melanggar aturan, tunjukkan dong peraturan perundang-undangan mana yang sesuai, apakah PP, UU, atau Peraturan Menteri,” tantangnya.

Menurutnya, Gubernur seharusnya menjawab secara akademik, bukan metafisik.

“Justru Gubernur menyarankan bertanya kepada Tuhan, seharusnya Gubernur menjelaskan aturan yang sesuai dong. Kami berbicara secara akademik, bukan metafisika,” tegasnya.

Najamuddin pun menyarankan agar Gubernur bersikap lebih tenang dan objektif.

“Seharusnya Pak Gubernur tegas dan jelaskan aturan yang sudah sesuai, biar masyarakat paham. Artinya hal ini menunjukkan bentuk kepanikan. Panik boleh, ngelantur jangan, Pak Gubernur,” pungkasnya.

 

Source: Polda NTB dan Kejati
Via: Pemprov NTB
Tags: APBD 2025BTT NTBGubernur NTB Lalu Muhamad IqbalKejati NTBPemprov NTBPolda NTBSkandal BTT
ShareSendShare
SUMBAWAPOST.com

SUMBAWAPOST.com

Related Posts

TV Kabel Ilegal Menggila di NTB, Ketua KPID Ajeng Rosalinda Desak Pemerintah Turun Tangan
Pemprov NTB

TV Kabel Ilegal Menggila di NTB, Ketua KPID Ajeng Rosalinda Desak Pemerintah Turun Tangan

November 15, 2025
Kepala Sekolah SMK PP Negeri Bima Bantah Penggunaan Dana BOS untuk Pengembalian Gaji Honorer
Pendidikan

Kepala Sekolah SMK PP Negeri Bima Bantah Penggunaan Dana BOS untuk Pengembalian Gaji Honorer

November 15, 2025
Kontroversi Dana BOS, Guru SMK PP Negeri Bima Dipotong Gaji, Pengembalian Jadi Sorotan
Pendidikan

Kontroversi Dana BOS, Guru SMK PP Negeri Bima Dipotong Gaji, Pengembalian Jadi Sorotan

November 15, 2025
DPD RI Mirah Midadan Fahmid Soroti Temuan 110 Ton Beras Oplosan di Lombok Timur, Dorong Pengawasan Bulog Diperketat
Politik

DPD RI Mirah Midadan Fahmid Soroti Temuan 110 Ton Beras Oplosan di Lombok Timur, Dorong Pengawasan Bulog Diperketat

November 15, 2025
Bupati Sumbawa dan Kemenkum NTB Teken MoU: Perkuat Layanan Hukum dan Perlindungan HAKI Produk Lokal
Hukum dan Kriminal

Bupati Sumbawa dan Kemenkum NTB Teken MoU: Perkuat Layanan Hukum dan Perlindungan HAKI Produk Lokal

November 15, 2025
Polresta Mataram Grebek Jaringan Sabu: Tangkap 11 Orang dalam Operasi Berantai, Karang Bagu Jadi Lokasi Kritis
Hukum dan Kriminal

Polresta Mataram Grebek Jaringan Sabu: Tangkap 11 Orang dalam Operasi Berantai, Karang Bagu Jadi Lokasi Kritis

November 15, 2025
Next Post
Hore, Kota Mataram Dapat Tambahan ‘Senjata’ Lawan Sampah dari Gubernur NTB Miq Iqbal

Hore, Kota Mataram Dapat Tambahan ‘Senjata’ Lawan Sampah dari Gubernur NTB Miq Iqbal

NTB Tampilkan Produk Unggulan di Trade Expo Indonesia 2025, Dari Cukli Sampai Kemiri 

NTB Tampilkan Produk Unggulan di Trade Expo Indonesia 2025, Dari Cukli Sampai Kemiri 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Jadi Pengedar Narkoba di Lobar, Pria Asal Ampenan Dijebloskan ke Penjara

Jadi Pengedar Narkoba di Lobar, Pria Asal Ampenan Dijebloskan ke Penjara

Februari 1, 2025
Silaturahmi Penuh Makna, Wagub NTB Umi Dinda Serap Ilmu dari Mantan Bupati Sumbawa

Silaturahmi Penuh Makna, Wagub NTB Umi Dinda Serap Ilmu dari Mantan Bupati Sumbawa

Maret 10, 2025
Skandal Fee Proyek DAK NTB: Jaksa Selidiki Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah

Skandal Fee Proyek DAK NTB: Jaksa Selidiki Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah

Februari 25, 2025

Popular Stories

  • Dilaporkan, Badai NTB Siap Tunjukkan Bukti Keterlibatan Kapolsek Bolo, Anggota DPRD Hilda dan Hamid

    Dilaporkan, Badai NTB Siap Tunjukkan Bukti Keterlibatan Kapolsek Bolo, Anggota DPRD Hilda dan Hamid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Oknum Anggota Polisi Jajaran Polda NTB Dilaporkan Ke Mabes Polri, Dugaan Terlibat Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Badai NTB Ungkap Keterlibatan DL dan Keluarganya Dalam Jaringan Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Soal SK TP2D, Wakil Bupati Dompu Syirajuddin: Ada Konspirasi Berdasi Dibalik SK Kontroversial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Dompu Pasang Badan Soal SK TP2D, Tantang Tuduhan Konspirasi dan Intervensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SUMBAWAPOST.com

PT. Yakusa Sampai

Navigate Site

  • member

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Sumbawa Post
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah

PT. Yakusa Sampai

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?