Kodim 1614 Gagalkan Penyelundupan 2 Truk Arak Bali Masuk Dompu

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2025 - 02:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Dompu- Satuan Komando Distrik (Kodim) 1614/Dompu, serius dalam memberantas peredaran Minuman Keras (Miras) di wilayah Kabupaten Dompu, Terbukti Selasa (21/1/2025) malam, Anggota unit Intel Kodim 1614/Dompu, dipimpin Serma Agus, berhasil menggagalkan penyeludupan 6100 (enam ribu seratus) botol berisi Miras jenis Arak Bali di wilayah Kabupaten Dompu.

Arak Bali yang nilai keseluruhan harga jualnya diperkirakan mencapai Rp.213.500.000, ini bersumber dari wilayah luar Dompu dan diselundupkan menggunakan 2 unit kendaraan roda empat (mobil) truk.

Dandim 1614/Dompu, Riyan Oktiya Virajati, membenarkan pihaknya berhasil menggagalkan penyeludupan 6100 botol Miras jenis Arak Bali.

“Miras ini diselundupkan dari wilayah Bali menuju Kabupaten Dompu dengan menggunakan 2 unit kendaraan mobil truk,”katanya dalam keterangan yang diterima media ini. Rabu (22/01/2025).

Baca Juga :  Maju Ketua PSSI NTB, Baihaqi Siap Tambal Aib Sepakbola Daerah: Santai, Saya Tahu di Mana Bocornya

Kronologi Penangkapan dan Modus Penyelundupan

Keberhasilan dalam menggagalkan penyeludupan Arak Bali ini, berawal dari Anggota Unit Intel Kodim 1614/Dompu, mendapat informasi dari masyatakat bahwa dijalan Lintas Sumbawa ada 2 Unit Truck yang memuat Miras jenis Arak Bali. Informasi ini, kemudian ditindaklanjuti dengan langsung turun ke lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Tiba di lokasi setempat, tepatnya di cabang tiga Desa Madaprama, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, anggota langsung memberhentikan 2 unit truk dan langsung melakukan pemeriksaan. Alhasil ditemukan ribuan botol miras siap edar

Dandim 1614/Dompu, juga menjelaskan modus penyeludupan Miras, ini disimpan dibawah tumpukan pakan ternak, pupuk urea subsidi sebanyak 88 karung (4.400 ton), makanan ringan dan lainnya di dalam bak satu unit mobil truk. Sedangkan, di satu unit mobil truk lainya, Miras ini disimpan dibawah tumpukan dus berisi minuman Aqua.

Baca Juga :  Sapi Nyasar, Parang Melayang! Warga Dompu Duel Gara-Gara Jagung Terinjak

“2 unit mobil truk berisi miras langsung diamankan di Makodim 1614/Dompu,” jelasnya.

Pasi Intel Kapten Adisan menambahkan Keberhasilan dalam menggagalkan penyeludupan Miras ini, merupakan bukti dan komitmen Kodim 1614/Dompu, dalam memberantas peredaran Miras di wilayah Kabupaten Dompu.

“Ini adalah bukti nyata dan komitmen kami untuk mengatasi aktivitas ilegal khusunya miras yang dapat merusak moral masyarakat,” tutupnya.

 

Berita Terkait

MotoGP Mandalika 2026, Gubernur NTB Minta UMKM Lokal Kebagian ‘Kue’ Ekonomi
Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan
PWI NTB di Bawah Kepemimpinan Iklil-Arul Cetak Sejarah, Gelar UKW Mandiri Terbesar
3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik
Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG
Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya
DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Dompu Masuk Ranah Partai, Bisa Berujung PAW
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:08 WIB

MotoGP Mandalika 2026, Gubernur NTB Minta UMKM Lokal Kebagian ‘Kue’ Ekonomi

Senin, 14 September 2026 - 13:40 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

PWI NTB di Bawah Kepemimpinan Iklil-Arul Cetak Sejarah, Gelar UKW Mandiri Terbesar

Minggu, 13 September 2026 - 20:13 WIB

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 September 2026 - 19:56 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG

Berita Terbaru

Tiga Ahli Yang Dihadirkan Tim Advokat Bersama Badai NTB Saat Mengikuti Persidangan Kasus ITE di Pengadilan Negeri Raba Bima, Jumat (11/9/2026).

Hukum & Kriminal

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:13 WIB