SUMBAWAPOST.com, Mataram- Aksi damai Koalisi Rakyat NTB di Mapolda NTB tak hanya menyoroti kasus pembakaran Kantor DPRD pada 30 Agustus 2025, tetapi juga meluas pada isu-isu krusial lainnya. Suara lantang para orator bergantian memenuhi halaman Mapolda, menuntut keadilan yang lebih komprehensif.
Galang, perwakilan mahasiswa, menegaskan bahwa selain desakan utama soal pengungkapan fakta utuh pembakaran kantor DPRD dan pembebasan massa aksi, ada agenda besar lain yang tidak kalah penting.
“Koalisi Rakyat NTB juga menyoroti peningkatan transparansi kinerja Kepolisian, pergantian Kapolri, reformasi Polri, serta pembentukan tim independen dalam mengusut tuntas aksi demonstrasi Agustus 2025. Banyak kejanggalan dalam fakta pembakaran DPRD NTB, termasuk soal pengrusakan maupun penjarahan,” tegas Galang. Sabtu, (20/9) kemarin.
Hal senada disampaikan Yunita dari Tim LPW NTB. Ia mendesak Gubernur NTB membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) di tingkat daerah sebagai bentuk keseriusan negara dalam mengungkap tragedi Agustus 2025.
“Kita menuntut pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta untuk mengungkap aksi demo pada Agustus 2025,” ujarnya.
Tak berhenti di situ, Taufan, Direktur LPW NTB, lewat orasi akademisnya menyoroti perlunya reformasi kelembagaan di tubuh Polri. Baginya, perbaikan sistem internal kepolisian, penguatan mekanisme pengawasan, serta transparansi dalam menangani kasus hukum adalah keharusan.
Ia mengingatkan masih banyak kasus besar yang hingga kini belum terselesaikan.
“Perlu tegas dalam usut tuntas kasus di balik pembakaran kantor DPRD Provinsi, agar fakta terang benderang, tidak ada anggapan atau desas-desus yang mengaburkan kebenaran. Kepolisian harus transparan, berimbang, dan tidak menyudutkan demonstran. Mereka berjuang untuk kemajuan bangsa ini,” tegas Taufan.
Sebagai penutup, Koordinator Umum Supriadin menegaskan bahwa aspirasi ini bukan sekadar protes, melainkan peringatan serius demi masa depan demokrasi NTB. Ia menyebut ada tujuh tuntutan utama Koalisi Rakyat NTB Jilid 1, yakni:
- Kepolisian harus merilis catatan aksi demo dan pembakaran DPRD NTB secara berimbang, tanpa hanya menonjolkan narasi penjarahan dan pengrusakan.
- Mendesak Gubernur NTB segera membentuk tim independen gabungan pencari fakta.
- Usut tuntas penyebab kebakaran Kantor DPRD NTB.
- Evaluasi gaji dan tunjangan DPRD Provinsi hingga kabupaten.
- Selesaikan kasus mandek di wilayah hukum Polda NTB, termasuk kematian Muardin (kasus Pilkades Ricuh Bima) dan Brigadir Nurhadi.
- Mengedepankan penyelesaian yang menekankan pemulihan keadaan, dengan membebaskan massa aksi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam Aksi Agustus.
- Laksanakan reformasi kelembagaan: legislatif, sistem pemilu, kepartaian, serta desakan ganti Kapolri dan reformasi kepemimpinan Polri.
“Semua ini kami sampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap arah demokrasi dan pembangunan di NTB agar lebih adil dan berpihak kepada rakyat,” tutup Supriadin.












