Koalisi Rakyat NTB Sodorkan 7 ‘Resep Obat Kuat’ untuk Polisi, DPRD dan Gubernur Agar Demokrasi Tak Impoten

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 21 September 2025 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Aksi damai Koalisi Rakyat NTB di Mapolda NTB tak hanya menyoroti kasus pembakaran Kantor DPRD pada 30 Agustus 2025, tetapi juga meluas pada isu-isu krusial lainnya. Suara lantang para orator bergantian memenuhi halaman Mapolda, menuntut keadilan yang lebih komprehensif.

Galang, perwakilan mahasiswa, menegaskan bahwa selain desakan utama soal pengungkapan fakta utuh pembakaran kantor DPRD dan pembebasan massa aksi, ada agenda besar lain yang tidak kalah penting.

“Koalisi Rakyat NTB juga menyoroti peningkatan transparansi kinerja Kepolisian, pergantian Kapolri, reformasi Polri, serta pembentukan tim independen dalam mengusut tuntas aksi demonstrasi Agustus 2025. Banyak kejanggalan dalam fakta pembakaran DPRD NTB, termasuk soal pengrusakan maupun penjarahan,” tegas Galang. Sabtu, (20/9) kemarin.

Hal senada disampaikan Yunita dari Tim LPW NTB. Ia mendesak Gubernur NTB membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) di tingkat daerah sebagai bentuk keseriusan negara dalam mengungkap tragedi Agustus 2025.

Baca Juga :  Berantas Judi Online, Pemprov NTB Ikuti Pelatihan Satgas Judi Online Bersama 13 Provinsi di Indonesia 

“Kita menuntut pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta untuk mengungkap aksi demo pada Agustus 2025,” ujarnya.

Tak berhenti di situ, Taufan, Direktur LPW NTB, lewat orasi akademisnya menyoroti perlunya reformasi kelembagaan di tubuh Polri. Baginya, perbaikan sistem internal kepolisian, penguatan mekanisme pengawasan, serta transparansi dalam menangani kasus hukum adalah keharusan.

Ia mengingatkan masih banyak kasus besar yang hingga kini belum terselesaikan.

“Perlu tegas dalam usut tuntas kasus di balik pembakaran kantor DPRD Provinsi, agar fakta terang benderang, tidak ada anggapan atau desas-desus yang mengaburkan kebenaran. Kepolisian harus transparan, berimbang, dan tidak menyudutkan demonstran. Mereka berjuang untuk kemajuan bangsa ini,” tegas Taufan.

Sebagai penutup, Koordinator Umum Supriadin menegaskan bahwa aspirasi ini bukan sekadar protes, melainkan peringatan serius demi masa depan demokrasi NTB. Ia menyebut ada tujuh tuntutan utama Koalisi Rakyat NTB Jilid 1, yakni:

  1. Kepolisian harus merilis catatan aksi demo dan pembakaran DPRD NTB secara berimbang, tanpa hanya menonjolkan narasi penjarahan dan pengrusakan.
  2. Mendesak Gubernur NTB segera membentuk tim independen gabungan pencari fakta.
  3. Usut tuntas penyebab kebakaran Kantor DPRD NTB.
  4. Evaluasi gaji dan tunjangan DPRD Provinsi hingga kabupaten.
  5. Selesaikan kasus mandek di wilayah hukum Polda NTB, termasuk kematian Muardin (kasus Pilkades Ricuh Bima) dan Brigadir Nurhadi.
  6. Mengedepankan penyelesaian yang menekankan pemulihan keadaan, dengan membebaskan massa aksi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam Aksi Agustus.
  7. Laksanakan reformasi kelembagaan: legislatif, sistem pemilu, kepartaian, serta desakan ganti Kapolri dan reformasi kepemimpinan Polri.
Baca Juga :  Sultan Muhammad Salahuddin Resmi Jadi Pahlawan Nasional, NTB Gelar Tasyakuran Megah

“Semua ini kami sampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap arah demokrasi dan pembangunan di NTB agar lebih adil dan berpihak kepada rakyat,” tutup Supriadin.

 

Berita Terkait

Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan
HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak
Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat
Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik
Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan
Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut
Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027
ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:54 WIB

Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan

Jumat, 4 September 2026 - 15:05 WIB

HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak

Jumat, 4 September 2026 - 11:26 WIB

Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik

Jumat, 4 September 2026 - 01:10 WIB

Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan

Berita Terbaru