SUMBAWAPOST.com
  • Login
  • Home
  • Artikel
  • Berita
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumbawa Post
  • Home
  • Artikel
  • Berita
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumbawa Post
No Result
View All Result
SUMBAWAPOST.com
No Result
View All Result
Home Olahraga

Kisruh Musorlub KONI Dompu: SK Bodong, Cabor Siluman, Calon dan Plt Ketua Dipolisikan Bersama Ketua TPP

SUMBAWAPOST.com by SUMBAWAPOST.com
Juni 28, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Kisruh Musorlub KONI Dompu: SK Bodong, Cabor Siluman, Calon dan Plt Ketua Dipolisikan Bersama Ketua TPP
ADVERTISEMENT

SUMBAWAPOST.com, Dompu – Aroma busuk mulai menguap dari dapur Musyawarah Olahraga Luar Biasa (Musorlub) KONI Dompu 2025. Salah satu bakal calon Ketua Umum KONI diduga menggunakan dokumen palsu dan memanfaatkan celah penyalahgunaan wewenang. Parahnya, tindakan ini juga diduga melanggar peraturan perundang-undangan nasional, yakni UU No. 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dan Permenpora No. 14 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Komite Olahraga Nasional Indonesia.

RELATED POSTS

Panen Raya Emas di Sumbawa: Kapolri, Menkop, dan Kepala BP-Taskin Akan Hadir, Bukti Nyata Gagasan Kapolda Hadi untuk Rakyat NTB

HMI Pasang Badan, Tolak Eksekusi Lahan Ai Jati Sumbawa: Hukum Boleh Tegas, Tapi Jangan Buta Hati

Gubernur Iqbal ‘Nyetrum’ Unram: Kalau Bali Punya Pantai, NTB Punya Energi

Dugaan tersebut bukan sekadar gosip warung kopi. Laporan resmi telah dilayangkan oleh Mohamad Subahan, warga Desa Dorebara, melalui kuasa hukumnya Ilham Yahyu, S.Pd., SH., dari Kantor Hukum Ilham Yahyu dan Partner.

Dalam laporan bernomor 13/SK-PH/IY/VI/2025, terdapat tiga pihak yang dilaporkan:

ADVERTISEMENT

Asrullah, ST – Bakal calon Ketua KONI Dompu (Terlapor I),

Fery Afrodi – Plt Ketua Umum KONI Dompu (Terlapor II),

Ketua dan Anggota Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) (Terlapor III).

Dokumen Diragukan, UU Dilanggar?

Buy JNews Buy JNews
ADVERTISEMENT

Asrullah disebut melampirkan dua dokumen yang keabsahannya patut dicurigai:

1. SK Ketua PSSI Dompu 2013, yang disebut tidak pernah dikukuhkan oleh KONI Dompu dan telah dicabut resmi oleh PSSI NTB.

2. SK Ketua PERCASI Dompu 2025, yang diduga diterbitkan oleh pihak tidak sah karena masa bakti pengurus sebelumnya berakhir Februari 2025, sementara Ketua PERCASI NTB telah dinyatakan tidak aktif.

“Dua dokumen itu diduga palsu dan digunakan untuk memenuhi syarat pencalonan, padahal bertentangan dengan hukum,” tegas Ilham Yahyu.  (28/6).

Ilham menambahkan, dugaan ini tidak hanya merusak integritas Musorlub, tetapi juga melanggar Pasal 40 dan 41 UU No. 11 Tahun 2022 yang mengatur tentang mekanisme pengelolaan organisasi olahraga nasional, serta ketentuan teknis dalam Permenpora No. 14 Tahun 2024, khususnya terkait pengalaman calon dan keabsahan cabor anggota KONI.

Cabor Siluman dan Pengukuhan Kilat

Sebanyak delapan cabang olahraga termasuk PSSI dan PERCASI secara mengejutkan dikukuhkan sebagai anggota KONI hanya beberapa hari sebelum tahapan pencalonan dibuka. Aksi ‘kilat’ ini menimbulkan kecurigaan publik.

“Ada dugaan rekayasa keanggotaan demi mengamankan syarat dukungan calon tertentu. Ini preseden buruk,” ucap sumber internal KONI Dompu.

Biaya Rp100 Juta: Persyaratan atau Pemerasan?

TPP juga ikut dilaporkan atas penetapan biaya pendaftaran sebesar Rp100 juta, meskipun belakangan diturunkan menjadi Rp50 juta usai gelombang protes.

“Tak ada dasar hukum biaya tersebut, baik dalam AD/ART KONI, peraturan pemerintah, maupun perundang-undangan. Ini bentuk penyalahgunaan kewenangan,” kata Ilham.

Voting Langgar Aturan?

Laporan hukum juga mempersoalkan keputusan Rapat Koordinasi dan Konsultatif (RKK) yang menyerahkan keputusan pada voting, padahal Permenpora No. 14/2024 dengan tegas menyebut bahwa calon Ketua KONI wajib memiliki pengalaman lima tahun sebagai pengurus organisasi olahraga prestasi.

Ilham Yahyu: KONI Jangan Jadi Arena Sandiwara

“Ini bukan cuma persoalan internal, tapi menyangkut kehormatan dunia olahraga Dompu. Kalau organisasi prestasi diwarnai manipulasi dan pelanggaran hukum, maka jangan harap muncul prestasi sejati dari Dompu,” tegas Ilham Yahyu menutup keterangannya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak-pihak yang dilaporkan. Namun dinamika tersebut telah menjadi sorotan luas, tidak hanya di kalangan cabor, tetapi juga tokoh olahraga dan masyarakat sipil Dompu.

Source: Musorlub KONI Dompu
Tags: Koni DompuKoni Dompu DilaporkanMusorlub KONI Dompu
ShareSendShare
SUMBAWAPOST.com

SUMBAWAPOST.com

Related Posts

Panen Raya Emas di Sumbawa: Kapolri, Menkop, dan Kepala BP-Taskin Akan Hadir, Bukti Nyata Gagasan Kapolda Hadi untuk Rakyat NTB
Polda NTB

Panen Raya Emas di Sumbawa: Kapolri, Menkop, dan Kepala BP-Taskin Akan Hadir, Bukti Nyata Gagasan Kapolda Hadi untuk Rakyat NTB

November 10, 2025
HMI Pasang Badan, Tolak Eksekusi Lahan Ai Jati Sumbawa: Hukum Boleh Tegas, Tapi Jangan Buta Hati
Organisasi

HMI Pasang Badan, Tolak Eksekusi Lahan Ai Jati Sumbawa: Hukum Boleh Tegas, Tapi Jangan Buta Hati

November 10, 2025
Gubernur Iqbal ‘Nyetrum’ Unram: Kalau Bali Punya Pantai, NTB Punya Energi
Pemprov NTB

Gubernur Iqbal ‘Nyetrum’ Unram: Kalau Bali Punya Pantai, NTB Punya Energi

November 10, 2025
PKS Diguncang Skandal Aspal Ilegal, Mahasiswa Kepung Kantor DPW NTB
Organisasi

PKS Diguncang Skandal Aspal Ilegal, Mahasiswa Kepung Kantor DPW NTB

November 10, 2025
Guru Ngaku Gajinya Dipotong, Kepala Sekolah SMK PP Bima Pilih Bungkam
Pendidikan

Guru Ngaku Gajinya Dipotong, Kepala Sekolah SMK PP Bima Pilih Bungkam

November 10, 2025
Honor Tim Percepatan Rp2,9 Miliar untuk Otak di Balik NTB Makmur Mendunia
Pemprov NTB

Honor Tim Percepatan Rp2,9 Miliar untuk Otak di Balik NTB Makmur Mendunia

November 10, 2025
Next Post
Gebyar Pajak NTB: Taat Dikasih Diskon, Nunggak Dimaafkan, Yang Gak Punya Motor? Dengar Kata Dewan Rizal

Gebyar Pajak NTB: Taat Dikasih Diskon, Nunggak Dimaafkan, Yang Gak Punya Motor? Dengar Kata Dewan Rizal

Bukan Cuma Ekas, Ketua PSOI Lombok Timur Bongkar Surga Ombak di Labuhan Haji dan Korleko

Bukan Cuma Ekas, Ketua PSOI Lombok Timur Bongkar Surga Ombak di Labuhan Haji dan Korleko

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Jadi Buronan Institusi Kejaksaan NTB, Inilah 9 Nama DPO, Alamat dan Jenis Kasusnya

Jadi Buronan Institusi Kejaksaan NTB, Inilah 9 Nama DPO, Alamat dan Jenis Kasusnya

Juli 21, 2024
Jhon Meninggal Misterius, Karyawan Koperasi Bupati Dompu? Keluarga Lapor Polisi: Koperasi, Puskesmas dan Istri Siri Harus Diperiksa

Jhon Meninggal Misterius, Karyawan Koperasi Bupati Dompu? Keluarga Lapor Polisi: Koperasi, Puskesmas dan Istri Siri Harus Diperiksa

Juli 24, 2025
AKJ-SYAH Jadi Pemimpin, Warga Dompu Harus Tanggung Dosa? Ini Pesan Syirajuddin

AKJ-SYAH Jadi Pemimpin, Warga Dompu Harus Tanggung Dosa? Ini Pesan Syirajuddin

Juni 30, 2024

Popular Stories

  • Dilaporkan, Badai NTB Siap Tunjukkan Bukti Keterlibatan Kapolsek Bolo, Anggota DPRD Hilda dan Hamid

    Dilaporkan, Badai NTB Siap Tunjukkan Bukti Keterlibatan Kapolsek Bolo, Anggota DPRD Hilda dan Hamid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Oknum Anggota Polisi Jajaran Polda NTB Dilaporkan Ke Mabes Polri, Dugaan Terlibat Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Badai NTB Ungkap Keterlibatan DL dan Keluarganya Dalam Jaringan Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Soal SK TP2D, Wakil Bupati Dompu Syirajuddin: Ada Konspirasi Berdasi Dibalik SK Kontroversial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Dompu Pasang Badan Soal SK TP2D, Tantang Tuduhan Konspirasi dan Intervensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SUMBAWAPOST.com

PT. Yakusa Sampai

Navigate Site

  • member

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Sumbawa Post
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah

PT. Yakusa Sampai

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?