SUMBAWAPOST.com, Mataram-Perjuangan Anggota DPRD NTB periode 2019-2024, TGH Najamuddin Mustafa, untuk melawan Kebijakan diduga dilakukan pemerintahan Gubernur Lalu Muhamad Iqbal, tampaknya tak akan berhenti.
Politisi asal Lombok Timur itu memastikan dua laporan yang dilayangkannya kini tengah diproses aparat penegak hukum, baik di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Polda NTB, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan tersebut terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pergeseran dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD NTB dan penyalahgunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) oleh Gubernur NTB dan Kepala BPKAD.
Najamuddin mengaku semakin optimistis karena perjuangannya kini didukung penuh oleh Ketua DPD PDI Perjuangan NTB, Rachmat Hidayat, yang turut memberikan data-data penting untuk memperkuat laporan tersebut.
“Dengan kini semua lembaga negara telah bergerak menindaklanjuti laporan saya, saya mengacungi jempol atas bantuan Ketua DPD PDI Perjuangan NTB yang mendukung penuh gerakan ini,” ujar Najamuddin dalam keterangan yang diterima media ini. Kamis (27/10/2025).
Najamuddin memuji Rachmat sebagai sosok pemimpin partai yang tegas, istiqomah, dan berani mengawal kebijakan pemerintah baik pusat maupun daerah tanpa kompromi terhadap praktik-praktik korup, kolutif, dan nepotistik.
“Kalau mau jujur, dalam perjalanan saya hanya Rachmat dan PDI Perjuangan yang konsisten, satu-satunya partai di NTB yang selaras antara ucapan dan perbuatan,” tegasnya.
Najamuddin mengaku awalnya berjuang sendiri dan sempat dicibir banyak pihak atas langkah beraninya melawan kebijakan yang dianggap menyimpang. Namun kini, dengan keseriusan aparat menindaklanjuti laporannya, cibiran itu berubah menjadi pembenaran.
“Maka, untuk membayar janji, saya dan keluarga akan memilih PDI Perjuangan di Pemilu 2029. Saya akan keliling NTB untuk menjelaskan kepada rakyat bahwa tudingan keji terhadap PDI Perjuangan tidak benar. Hanya PDI Perjuangan yang konsisten memperjuangkan kebenaran dan peduli rakyat,” tegas Najamudin.
Sementara itu, Ketua DPD PDI Perjuangan NTB, Rachmat Hidayat, menegaskan bahwa sikap kritis dan konsisten merupakan bagian dari ajaran Ketua Umum Megawati Soekarnoputri kepada seluruh kader partai.
“Konsisten itu harus dibarengi dengan sikap konstruktif, korektif, dan obyektif. Jika kebijakan pemerintah baik, maka katakan baik. Namun jika melenceng, kader wajib kritis dengan data yang kuat,” tegas Rachmat dalam keterangan yang diterima media ini.
Anggota DPR RI Dapil NTB II (Pulau Lombok) itu menjelaskan, sikap tegasnya bukan hal baru. Sejak menjabat Pimpinan DPRD Lombok Timur (1982-1996) hingga Pimpinan DPRD NTB (1999-2009), ia selalu mengedepankan koreksi terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap tidak pro-rakyat.
Menurutnya, prinsip itu pula yang membuat PDI Perjuangan selalu bertahan di posisi dua besar di NTB, di bawah Partai Golkar.
“Jadi jangan heran kalau sekarang empat anggota DPRD NTB dari PDIP mengajukan nota keberatan terhadap APBD. Itu juga saya lakukan saat menjadi pimpinan DPRD, karena saya tahu ada yang salah dalam proses pembahasan APBD,” ujarnya lantang.
Rachmat menilai langkah yang dilakukan TGH Najamuddin Mustafa merupakan bentuk perlawanan terhadap pemerintahan yang melenceng dari kepentingan rakyat.
“Saya akan membela Najamuddin karena dia membela kepentingan rakyat, bukan penguasa yang semena-mena dan angkuh pada rakyatnya,” tegas Rachmat.
Ia menambahkan, laporan Najamuddin ke aparat hukum merupakan teguran moral dan politik terhadap perilaku kepemimpinan yang sewenang-wenang.
“Kalau pemerintahan saat ini lurus, tentu tidak akan ada kegaduhan seperti sekarang. Tapi karena APBD dibelokkan dari kepentingan rakyat, maka PDIP akan berdiri di barisan rakyat,” ujarnya tegas.
Rachmat memastikan bahwa PDI Perjuangan akan tetap konsisten membela kepentingan rakyat NTB, bukan untuk kepentingan pribadi maupun golongan tertentu.
“Pemerintahan yang sesuai jalur akan kami dukung. Tapi kalau mengabaikan hak rakyat, kami akan jadi garda terdepan melawannya dengan sikap korektif, konstruktif, dan obyektif disertai data-data pendukung,” tandas Rachmat Hidayat.












