Kapolres Bima Dituntut Dicopot, Badko HMI Bali Nusra: Soalnya Lebih Suka Tangkap Pendemo Daripada Tangkap Penjahat

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 30 Mei 2025 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Penetapan tersangka terhadap masa aksi Cipayung Bima oleh Polres Kabupaten Bima dinilai terlalu tergesa-gesa dan berpotensi mencederai prinsip-prinsip demokrasi. Aksi yang digelar untuk menuntut pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Pulau Sumbawa ini diwarnai dengan tindakan intimidasi dan bentrokan, yang justru menjadi ancaman serius bagi kebebasan berdemokrasi di Indonesia.

Ketua Umum BADKO HMI Bali-Nusra Caca Handika menegaskan, peristiwa ini telah membungkam hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan mengkritik kekuasaan, sebuah pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.

“Ini meruntuhkan nilai-nilai demokrasi kita, seolah kebebasan berpendapat tidak lagi bernilai,” tegasnya.

Menurutnya, kepolisian seharusnya menjadi penegak hukum yang objektif dalam dinamika demokrasi, bukan justru melakukan tindakan sewenang-wenang dalam proses penetapan tersangka. Meskipun aksi tersebut berujung pada konflik, Kapolres Kabupaten Bima dinilai kurang hati-hati dalam mengambil langkah hukum.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Mafia BBM Malah Dipecat, Badko HMI Bali Nusra Minta Kapolri Pecat Kapolda NTT, Usut Mafia Migas

Pasal 170 ayat (1) KUHP juncto Pasal 212 KUHP yang dijadikan dasar penetapan tersangka perlu dikaji lebih dalam, termasuk unsur-unsur tindak pidananya. Aksi demonstrasi sejatinya dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28E serta UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Penetapan tersangka yang dilakukan kepolisian masih banyak kekurangan dalam memenuhi unsur hukum yang sah dan tidak boleh dilakukan secara asal-asalan. Ini terkait dengan prinsip kepastian hukum yang harus ditegakkan.

Oleh karena itu, Ketua Umum BADKO HMI Bali-Nusra mendesak Kapolda NTB untuk mencopot Kapolres Kabupaten Bima dari jabatannya. Kapolres dinilai sering bertindak sepihak dan diskriminatif dalam penegakan hukum terhadap masa aksi demonstrasi. “Hukum bukan milik kepolisian untuk disalahgunakan, tapi harus menjadi alat keadilan yang melindungi seluruh masyarakat. Kapolres Bima lebih suka tangkap pendemo daripada Tangkap Penjahat,” ujarnya.

Baca Juga :  Kejati NTB Jawab Desakan Badko HMI soal Reklamasi Amahami: Masih Ditangani

Penetapan tersangka yang terburu-buru berpotensi merusak citra hukum di masa depan, terutama dalam kasus demonstrasi. Praktik diskriminasi yang dilakukan Polres Kabupaten Bima menjadi bukti bahwa hukum dipakai untuk mengintimidasi dan menebar ketakutan.

Ketua Umum BADKO HMI Bali-Nusra menegaskan, Kapolda NTB harus segera mengambil tindakan tegas demi keadilan, kepastian, dan manfaat hukum. “Aksi ini adalah perjuangan panjang untuk mewujudkan daulat pemekaran Pulau Sumbawa,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan
Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda
Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028
KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran
Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028
KONI Pusat Sebut NTB Gudangnya Atlet, PON 2028 Jadi Momentum Pembuktian
KONI NTB Jangan Terjebak Konflik, Mori Hanafi: PON 2028 Sudah di Depan Mata
Wagub Umi Dinda Buka Musorprov XIII KONI NTB, PON 2028 Jadi Tantangan Besar
Berita ini 442 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:08 WIB

Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:45 WIB

KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028

Berita Terbaru