Kabur Usai Mencuri Emas dan Uang Nenek, Pelajar Asal Ambalawi Akhirnya Diciduk Kurang dari 24 Jam

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi dalam kasus dugaan pencurian uang dan perhiasan emas milik seorang nenek di Desa Nipa, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima dan Foto ilustrasi pelajar.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi dalam kasus dugaan pencurian uang dan perhiasan emas milik seorang nenek di Desa Nipa, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima dan Foto ilustrasi pelajar.

SUMBAWAPOST.com | Bima- Gerak cepat jajaran Polsek Ambalawi patut diacungi jempol. Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan, polisi berhasil mengungkap kasus pencurian uang tunai, perhiasan emas, dan sejumlah dokumen penting milik seorang warga lanjut usia di Desa Nipa, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima.

Terduga pelaku yang berhasil diamankan berinisial FA alias Fair (17), seorang pelajar asal Kecamatan Ambalawi. Sementara korban diketahui bernama Fatimah (71), warga Dusun Sangiang, Desa Nipa.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Ambalawi IPTU Syamsuddin menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan tindak pidana pencurian yang terjadi pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 15.00 WITA di rumah korban yang berlokasi di Dusun Sangiang RT 002 RW 002, Desa Nipa, Kecamatan Ambalawi.

Kapolsek menjelaskan, sebelum kejadian korban hendak menyimpan dompet miliknya ke dalam lemari kayu kecil di ruang tamu.

Namun karena kunci lemari dalam kondisi rusak, korban kemudian menyimpan dompet tersebut di dalam tas berwarna merah muda yang diletakkan di atas sofa ruang tamu.

Selanjutnya korban beristirahat di emperan rumah. Saat kembali masuk ke dalam rumah, korban mendapati tas miliknya dalam keadaan terbuka dan uang pecahan Rp100 ribu berserakan di lantai. Setelah diperiksa, dompet yang sebelumnya disimpan di dalam tas telah hilang.

Korban kemudian berusaha mencari barang miliknya dan menanyakan kepada warga sekitar. Dari peristiwa tersebut korban mengalami kerugian berupa satu buah dompet yang berisi uang tunai sebesar Rp10 juta, cincin emas seberat 3,5 gram, cincin emas seberat 2 gram, dua lembar KTP, dua kartu BPJS, satu kartu Program Keluarga Harapan (PKH), dengan total kerugian material diperkirakan mencapai Rp25 juta.

Baca Juga :  Curi Kubota di Kandang Sapi, Pelaku Justru Terseret Masuk Kandang Bui Polres Dompu

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Ambalawi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

Dari hasil pemeriksaan, saksi pertama mengaku melihat seseorang mengenakan baju berwarna cokelat turun dari arah pegunungan menuju lokasi rumah korban. Saat ditanya hendak ke mana, orang tersebut menjawab akan menuju ke bawah, tepat ke arah rumah korban.

Keterangan tersebut diperkuat oleh saksi lainnya yang juga melihat terduga pelaku berjalan menuju lokasi kejadian sebelum korban berteriak meminta pertolongan karena kehilangan dompet berisi uang dan perhiasan emas.

Berbekal sejumlah petunjuk tersebut, personel Polsek Ambalawi yang dipimpin Kanit Binmas AIPDA Ardin bersama Bhabinkamtibmas Desa Nipa AIPTU Putra Rahmatullah bergerak melakukan pencarian.

Penyelidikan kemudian mengarah ke Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Polisi memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di wilayah tersebut.

Petugas selanjutnya mengamankan salah seorang teman pelaku untuk dimintai keterangan. Dari hasil interogasi diketahui bahwa pelaku sempat mengajak dua temannya menuju Kota Bima dan terlihat membawa uang dalam jumlah cukup banyak.

Baca Juga :  Residivis Bobol KUA di Dompu, Printer Pencetak Surat Nikah Jadi Korban

Informasi itu menjadi titik terang bagi penyidik. Tim kemudian bergerak menuju Kelurahan Kolo dan melakukan pencarian intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku saat berada di jalan menuju area persawahan Kelurahan Kolo pada Senin dini hari, 15 Juni 2026 sekitar pukul 04.00 WITA.

Saat diinterogasi, terduga pelaku mengakui telah masuk ke rumah korban melalui pintu belakang dan mengambil dompet yang disimpan di atas sofa ruang tamu.

Setelah melakukan pencurian, pelaku menuju sebuah rumah kosong milik warga dan memeriksa isi dompet tersebut. Pelaku mengambil uang tunai yang ada di dalam dompet, sementara dompet beserta sebagian barang lainnya disembunyikan di plafon rumah kosong tersebut.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp4.270.000. Selain itu, petugas bersama Ketua RT setempat melakukan pemeriksaan di rumah kosong yang disebutkan pelaku dan berhasil menemukan serta mengamankan sebagian barang bukti hasil kejahatan yang disembunyikan di lokasi tersebut.

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Ambalawi guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Ambalawi menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat serta mengimbau warga untuk segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan di lingkungan masing-masing.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Lalu Wirajaya Hadiri Penutupan MTQ XXXI NTB 2026, Dorong Lahirnya Generasi Qurani Berprestasi
Pria 58 Tahun di Lombok Utara Diduga Bunuh Diri Akibat Judi Online, Polisi Temukan Riwayat Togel di Ponselnya
Polres Sumbawa Bongkar Kampung Narkoba di Serading, Segini Jumlah Sabu yang Disita dan Pelaku yang Diamankan
Perempuan 29 Tahun Ditemukan Tewas di Kos Bali Bunga Dompu, Ini Kronologi Kejadiannya
Lombok Tengah Juara Umum MTQ XXXI NTB 2026, Ini Urutan Lengkap Peringkat Kabupaten/Kota
Lombok Tengah Sabet Juara Umum MTQ XXXI NTB 2026, Borong 13 Emas dan Tegaskan Dominasi Generasi Qurani
Lombok Tengah Juara Umum MTQ XXXI NTB 2026, Pathul Bahri: Serambi Al-Qur’an Harus Terlihat dalam Perilaku
Lautan Manusia Warnai Penutupan MTQ XXXI NTB 2026, Umi Dinda: Al-Qur’an Benteng Generasi di Era Modern
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:42 WIB

Wakil Ketua DPRD Lalu Wirajaya Hadiri Penutupan MTQ XXXI NTB 2026, Dorong Lahirnya Generasi Qurani Berprestasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:25 WIB

Pria 58 Tahun di Lombok Utara Diduga Bunuh Diri Akibat Judi Online, Polisi Temukan Riwayat Togel di Ponselnya

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:23 WIB

Polres Sumbawa Bongkar Kampung Narkoba di Serading, Segini Jumlah Sabu yang Disita dan Pelaku yang Diamankan

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:15 WIB

Kabur Usai Mencuri Emas dan Uang Nenek, Pelajar Asal Ambalawi Akhirnya Diciduk Kurang dari 24 Jam

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:20 WIB

Perempuan 29 Tahun Ditemukan Tewas di Kos Bali Bunga Dompu, Ini Kronologi Kejadiannya

Berita Terbaru