Jelang Masa Kampanye Pilkada 2024, KPU NTB Bimtek Jajaran KPU Kabupaten Kota

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 24 September 2024 - 03:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPost.com, Mataram- Guna mempersiapkan tahapan pelaksanaan kampanye Pilkada 2024, KPU NTB menggelar bimbingan teknis (Bimtek) kepada jajaran KPU Kabupaten/Kota se NTB pada 17-18 September. Pada Bimtek tersebut mengulas regulasi dan kebijakan pelaksanaan kampanye serta dana kampanye untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024.

Hadir Rapat ini dipimpin oleh Ketua dan Anggota Provinsi serta Pejabat Struktural dengan mengundang Tim Kampanye, Partai Politik, Bawaslu, dan Seluruh KPU Kab/Kota NTB

Ketua KPU Provinsi NTB M Khuwailid menekankan pentingnya transparansi dana kampanye dan kesiapan KPU dalam memberikan pelayanan.

Baca Juga :  Fornas VIII NTB Pecah, 18 Ribu Peserta Tumpah Ruah, AHY: Ini Bukan Sekadar Olahraga, Ini Pemberdayaan Bangsa

Ia meminta seluruh kontestan untuk jujur dalam melaporkan dana kampanye guna mendorong akuntabilitas.

Sementara itu Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Agus Hilman menguraikan tahapan kampanye yang dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024.

“KPU akan memfasilitasi iklan media massa dan pelaksanaan debat publik maksimal tiga kali. Selain itu Pasangan calon diharapkan mendaftarkan tim kampanye dan relawan ke KPU”, paparnya

Selain itu, KPU akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah mengenai lokasi pemasangan alat peraga kampanye.

Baca Juga :  Paslon RAMAH Komitmen Wujudkan Lombok Timur Bahagia di Debat Kedua

“Pemasangan alat peraga kampanye dilaksanakan dengan mempertimbangkan keindahan dan kebersihan kota,” sambung Hilman.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Divisi teknis Zuriati menekankan pentingnya pengelolaan administrasi dana kampanye.

“Laporan awal dana kampanye harus diserahkan pada 24 September, sedangkan Laporan Penyerahan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dijadwalkan pada 24 Oktober, dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) pada 24 November 2024”, jelasnya

Dirinya mengurai pembatasan pengeluaran Dana kampanye Paslon.

“Tolong di update dan diminta sesuai standar daerah”, tutup Zuriati

Berita Terkait

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026
NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat
PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI
Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi
Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT
HUT ke-81, Iqbal Sentil Pembangunan Lombok Tengah: Jangan Cuma Hebat Tiga Hari Saat MotoGP
Jalan Rusak di Bima Ditimbun Polisi, Dinas PU NTB Sebut Perbaikan Oktober dari APBD-P
Anggaran Desa Berdaya Cair, Wagub NTB Umi Dinda Instruksikan Jajaran Cek Progres
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:10 WIB

NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:17 WIB

PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT

Berita Terbaru

Garuda NTB Melalui M. Adam Ikbal Mendesak Kejari Mataram Menjelaskan Dasar Penghentian Penyidikan Kasus Dugaan Penyimpangan Program Bidikmisi UMMAT.

Pendidikan

Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:01 WIB