SUMBAWAPOST.com, Dompu – Warga Dusun Ladia, Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, digegerkan dengan penangkapan seorang perempuan muda berinisial NDR (29), yang selama ini dikenal sebagai ibu rumah tangga biasa. Di balik kesehariannya yang tampak normal, ternyata NDR terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu.
Aksi perempuan ini terendus aparat setelah Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu menerima laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di sekitar rumah pelaku. Penangkapan berlangsung pada Minggu malam, 13 April 2025, sekitar pukul 21.00 WITA.
Kapolres Dompu melalui Kasi Humas AKP Zuharis, S.H., menjelaskan bahwa informasi awal segera ditindaklanjuti oleh Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., dengan memerintahkan penyelidikan intensif. Setelah bukti dan data terkumpul, operasi digelar dipimpin langsung oleh KBO Satresnarkoba, IPDA Sumaharto.
“Tim dibagi dua formasi untuk mengepung rumah pelaku. Saat digerebek, NDR sempat membuang barang bukti dan mencoba melarikan diri. Namun berkat kesigapan tim, pelaku berhasil diamankan di lokasi,” ujar AKP Zuharis.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu dompet warna pink berisi 12 poket klip bening diduga sabu, satu dompet biru, uang tunai sebesar Rp2.615.000, serta satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.
Diduga kuat, NDR menjadikan rumah pribadinya sebagai markas penyimpanan sekaligus lokasi transaksi sabu di wilayah Manggelewa. Modusnya tergolong rapi, namun akhirnya terbongkar berkat laporan warga yang peduli terhadap lingkungan.
Kini, NDR beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkoba di Dompu,” tutup AKP Zuharis.










