SUMBAWAPOST.com, Mataram- Komisi II DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat menerima kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Provinsi Riau, Selasa (22/7/2025), di Ruang Rapat Komisi II Gedung DPRD NTB, Mataram.
Kunjungan tersebut membahas pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Fokus utama diskusi yaitu bagaimana efisiensi tersebut berdampak langsung terhadap kinerja pengelolaan keuangan daerah.
Rombongan dari DPRD Riau diterima langsung oleh Anggota Komisi II DPRD NTB, Abdul Rauf, S.T., M.M., didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Kepegawaian Sekretariat DPRD NTB, Baiq Indiawati, S.I.P.
“Efisiensi bukan hanya soal memangkas anggaran, tapi memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan tepat sasaran dan berdampak langsung kepada masyarakat,” ujar Abdul Rauf dalam pertemuan tersebut.
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya kedua belah pihak dalam memperkuat koordinasi antarlembaga legislatif daerah, sekaligus menjaring masukan dan praktik terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah secara efisien dan akuntabel sesuai arahan Presiden RI.
Diskusi berlangsung interaktif, membahas tantangan teknis hingga strategi optimalisasi belanja daerah di tengah dinamika kebutuhan pembangunan dan tekanan fiskal daerah.