Dugaan Penyimpangan Proyek Revitalisasi Rumah Kemasan NTB, Kerugian Negara Mengintai

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Proyek revitalisasi Rumah Kemasan NTB senilai Rp17 miliar yang ditargetkan rampung pada 17 Agustus 2024, kini disorot tajam. Alih-alih menunjukkan progres positif, pelaksanaannya justru memunculkan dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan negara.

Program yang mencakup pembangunan gedung serta pengadaan mesin pengemasan ini merupakan bagian dari inisiatif Kementerian Perindustrian RI. NTB menjadi salah satu dari delapan provinsi penerima program tersebut. Meski anggaran total mencapai Rp17 miliar, hanya Rp5,7 miliar yang dilelang melalui APBD 2024. Tender itu dimenangkan oleh CV. Pelangi Nusantara, perusahaan yang berbasis di Gresik, Jawa Timur.

Baca Juga :  Miq Iqbal Gercep Redam Demo, Direktur NasPol NTB: Ini Bukan Gubernur Kaleng-Kaleng

Kepala Dinas Perindustrian NTB, Nuryanti, sebelumnya menjelaskan bahwa proyek ini ditargetkan tuntas sebelum peringatan Hari Kemerdekaan RI. “Anggarannya Rp17 miliar, targetnya 17 Agustus itu sudah langsung berjalan,” ujarnya kepada media beberapa waktu lalu.

Namun realisasi di lapangan jauh dari ekspektasi. Koordinator Bidang Hukum dan Investigasi Nasional Politik NTB, Aditya, mengungkapkan indikasi sejumlah persoalan serius. Mulai dari dugaan keterlambatan pekerjaan, penyimpangan spesifikasi alat pengemasan, hingga ketidaksesuaian konstruksi bangunan dengan rencana awal.

“Kami menduga terjadi kerugian negara akibat keterlambatan pelaksanaan maupun penyimpangan dalam pengadaan alat dan konstruksi,” tegas Aditya. Sabtu (24/05) malam.

Baca Juga :  83 Polisi Bima Kota dan Brimob Jalani Litpers, Sebelum Naik Pangkat Harus Lulus Ujian Integritas

Ia menambahkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan laporan resmi yang akan dilayangkan ke aparat penegak hukum (APH). “Kami berharap APH dapat segera menyelidiki persoalan ini demi menjaga transparansi dan akuntabilitas anggaran publik,” sambungnya.

Proyek yang dilelang pada 12 Juni 2024 ini kini menjadi sorotan banyak pihak, termasuk para pelaku industri kecil dan menengah (IKM) yang menaruh harapan besar pada keberhasilan program revitalisasi tersebut.

 

Berita Terkait

Proyek Hilirisasi Ayam Dapat Suntikan Dana Awal Rp5 Triliun, Bima Masuk Tahap Pertama Pembangunan Nasional
NTB Dorong Percepatan Hilirisasi Ayam Terintegrasi, Peternak Nantikan Pabrik Pakan Dan Parent Stock
Madapangga Dipilih Jadi Lokasi Proyek Peternakan Ayam Terintegrasi Nasional, PT Berdikari Siapkan Kawasan Modern di Bima
PT Berdikari dan Pemkab Bima Resmi Teken MoU, Bima Jadi Lokasi Proyek Peternakan Ayam Terintegrasi Nasional
ISPA Hingga Hipertensi Dominasi Kasus Kesehatan Peserta MTQ XXXI NTB
MTQ XXXI NTB Dikawal 118 Tenaga Kesehatan, Ambulans Siaga 24 Jam di Lombok Tengah
Jokowi Masih Kuat, Tetapi Tidak Lagi Menentukan Segalanya Dan Prabowo Adalah Penerus Terbaiknya
GARDA SATU NTB Apresiasi Bupati Jarot Jaga Hutan, Soroti Tambang Liar Sumbawa
Berita ini 248 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:50 WIB

Proyek Hilirisasi Ayam Dapat Suntikan Dana Awal Rp5 Triliun, Bima Masuk Tahap Pertama Pembangunan Nasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:15 WIB

NTB Dorong Percepatan Hilirisasi Ayam Terintegrasi, Peternak Nantikan Pabrik Pakan Dan Parent Stock

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:37 WIB

Madapangga Dipilih Jadi Lokasi Proyek Peternakan Ayam Terintegrasi Nasional, PT Berdikari Siapkan Kawasan Modern di Bima

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:04 WIB

PT Berdikari dan Pemkab Bima Resmi Teken MoU, Bima Jadi Lokasi Proyek Peternakan Ayam Terintegrasi Nasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:39 WIB

ISPA Hingga Hipertensi Dominasi Kasus Kesehatan Peserta MTQ XXXI NTB

Berita Terbaru