Dugaan Penyimpangan Proyek Revitalisasi Rumah Kemasan NTB, Kerugian Negara Mengintai

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Proyek revitalisasi Rumah Kemasan NTB senilai Rp17 miliar yang ditargetkan rampung pada 17 Agustus 2024, kini disorot tajam. Alih-alih menunjukkan progres positif, pelaksanaannya justru memunculkan dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan negara.

Program yang mencakup pembangunan gedung serta pengadaan mesin pengemasan ini merupakan bagian dari inisiatif Kementerian Perindustrian RI. NTB menjadi salah satu dari delapan provinsi penerima program tersebut. Meski anggaran total mencapai Rp17 miliar, hanya Rp5,7 miliar yang dilelang melalui APBD 2024. Tender itu dimenangkan oleh CV. Pelangi Nusantara, perusahaan yang berbasis di Gresik, Jawa Timur.

Baca Juga :  Gubernur Iqbal Ancam Pidanakan Calo Jabatan di NTB, RETORIKA atau REVOLUSI?

Kepala Dinas Perindustrian NTB, Nuryanti, sebelumnya menjelaskan bahwa proyek ini ditargetkan tuntas sebelum peringatan Hari Kemerdekaan RI. “Anggarannya Rp17 miliar, targetnya 17 Agustus itu sudah langsung berjalan,” ujarnya kepada media beberapa waktu lalu.

Namun realisasi di lapangan jauh dari ekspektasi. Koordinator Bidang Hukum dan Investigasi Nasional Politik NTB, Aditya, mengungkapkan indikasi sejumlah persoalan serius. Mulai dari dugaan keterlambatan pekerjaan, penyimpangan spesifikasi alat pengemasan, hingga ketidaksesuaian konstruksi bangunan dengan rencana awal.

“Kami menduga terjadi kerugian negara akibat keterlambatan pelaksanaan maupun penyimpangan dalam pengadaan alat dan konstruksi,” tegas Aditya. Sabtu (24/05) malam.

Baca Juga :  Misteri Pengadaan Mobil Dinas Gubernur NTB: Harga Tak Konsisten, Pejabat Diminta Bertanggung Jawab

Ia menambahkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan laporan resmi yang akan dilayangkan ke aparat penegak hukum (APH). “Kami berharap APH dapat segera menyelidiki persoalan ini demi menjaga transparansi dan akuntabilitas anggaran publik,” sambungnya.

Proyek yang dilelang pada 12 Juni 2024 ini kini menjadi sorotan banyak pihak, termasuk para pelaku industri kecil dan menengah (IKM) yang menaruh harapan besar pada keberhasilan program revitalisasi tersebut.

 

Berita Terkait

Program Kampung Nelayan Merah Putih NTB Dikebut, SPBN Jadi Kebutuhan Mendesak Nelayan
Investasi Rp1,6 Triliun Masuk NTB, Gubernur Miq Iqbal Fokus Bangun Wisata Lombok Selatan
Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun di Semester I 2026, UMKM Jadi Motor Utama Pertumbuhan
Wagub Umi Dinda Pimpin Puluhan Ribu Warga, Lautan Merah Putih Jadi Simbol Persatuan NTB Sambut HUT RI Ke-81
DPMPTSP NTB Ungkap Dugaan Investasi Fiktif dan Penguasaan Lahan di Gili Air, Desak APH Bertindak
DPRD NTB PDIP Tantang Demokrat, Audit Dana BTT Rp484 Miliar Tak Perlu Ditolak Jika Tak Ada Masalah
Empat Rapergub NTB Dibedah Kementerian Hukum, Apa Saja? Ini Daftarnya
KSB Siapkan Pilkades Digital, Bupati Amar Uji E-Voting BRIN
Berita ini 258 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Program Kampung Nelayan Merah Putih NTB Dikebut, SPBN Jadi Kebutuhan Mendesak Nelayan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:53 WIB

Investasi Rp1,6 Triliun Masuk NTB, Gubernur Miq Iqbal Fokus Bangun Wisata Lombok Selatan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:53 WIB

Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun di Semester I 2026, UMKM Jadi Motor Utama Pertumbuhan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Wagub Umi Dinda Pimpin Puluhan Ribu Warga, Lautan Merah Putih Jadi Simbol Persatuan NTB Sambut HUT RI Ke-81

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:12 WIB

DPMPTSP NTB Ungkap Dugaan Investasi Fiktif dan Penguasaan Lahan di Gili Air, Desak APH Bertindak

Berita Terbaru