SUMBAWAPOST.com, Mataram – Proyek revitalisasi Rumah Kemasan NTB senilai Rp17 miliar yang ditargetkan rampung pada 17 Agustus 2024, kini disorot tajam. Alih-alih menunjukkan progres positif, pelaksanaannya justru memunculkan dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan negara.
Program yang mencakup pembangunan gedung serta pengadaan mesin pengemasan ini merupakan bagian dari inisiatif Kementerian Perindustrian RI. NTB menjadi salah satu dari delapan provinsi penerima program tersebut. Meski anggaran total mencapai Rp17 miliar, hanya Rp5,7 miliar yang dilelang melalui APBD 2024. Tender itu dimenangkan oleh CV. Pelangi Nusantara, perusahaan yang berbasis di Gresik, Jawa Timur.
Kepala Dinas Perindustrian NTB, Nuryanti, sebelumnya menjelaskan bahwa proyek ini ditargetkan tuntas sebelum peringatan Hari Kemerdekaan RI. “Anggarannya Rp17 miliar, targetnya 17 Agustus itu sudah langsung berjalan,” ujarnya kepada media beberapa waktu lalu.
Namun realisasi di lapangan jauh dari ekspektasi. Koordinator Bidang Hukum dan Investigasi Nasional Politik NTB, Aditya, mengungkapkan indikasi sejumlah persoalan serius. Mulai dari dugaan keterlambatan pekerjaan, penyimpangan spesifikasi alat pengemasan, hingga ketidaksesuaian konstruksi bangunan dengan rencana awal.
“Kami menduga terjadi kerugian negara akibat keterlambatan pelaksanaan maupun penyimpangan dalam pengadaan alat dan konstruksi,” tegas Aditya. Sabtu (24/05) malam.
Ia menambahkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan laporan resmi yang akan dilayangkan ke aparat penegak hukum (APH). “Kami berharap APH dapat segera menyelidiki persoalan ini demi menjaga transparansi dan akuntabilitas anggaran publik,” sambungnya.
Proyek yang dilelang pada 12 Juni 2024 ini kini menjadi sorotan banyak pihak, termasuk para pelaku industri kecil dan menengah (IKM) yang menaruh harapan besar pada keberhasilan program revitalisasi tersebut.












