SUMBAWAPOST.com, Mataram- Ketua Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Wilayah Nusa Tenggara Barat (SEMMI NTB) Uswatun Hasanah atau akrab disapa Badai NTB mendesak Apaparat Penegak Hukum (APH) untuk segera panggil dan periksa Subhan Adik Kandung Kasat Narkoba Polres Dompu Polda NTB yang saat ini Infomasinya bertugas di Brimob Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda NTB.
Tidak hanya itu, Badai NTB juga mengunggah Infomasi petunjuk bagi pihak APH yang diklaim sebagai hasil percakapan Subhan yang kini jadi sorotan publik.
“Saya meminta APH dengan sederet bukti petunjuk yang bisa dijadikan bahan Lidik. Bukti transaksi Narkoba oknum Brimob Subhan asal Desa Dena, Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima yang dia suplai Ke oknum buser polres Dompu. Kadang 1 ons, 5 ons bahkan 1 kg. Asal barang dari Aceh agar segera panggil dan periksa,”Desak Badai NTB, Rabu (21/01/2025).
Tidak hanya bukti transaksi dan hasil percakapan di media sosial, Badai NTB juga memiliki rekaman percakapan brimob subhan atas keterlibatan dalam mengatur transaksi peredaran Narkoba.
“Masih Ada satu rekaman Audio pengakuan oknum Brimob tersebut bahwa dia suplai barangnya ke Oknum Buser Didin, dan bukti percakapannya saat transaksi Koba-Koba jenis sabu-sabu di pasien atau pemakai asal Bima,”ungkapnya.
Terpisah, dihubungi media ini, Subhan menyampaikan bahwa pada postingan pertama dirinya sudah dipanggil dan menjalani pemeriksaan oleh Polda NTB.
“Dan saya sudah diperiksa pihak Polda NTB. Dan alhamdulilah tidak bisa dibuktikan itu. Termasuk saya sudah menjalani tes urin dinyatakan negatif dan hasilnya bisa dikonfirmasikan dengan pimpinan,”terangnya.
Terkait potongan chatingan dengan nama akun Facebook Dae Han’s Tubazone, yang saat ini viral, Subhan tegaskan pihaknya bisa menjamin chatingan tersebut adalah tempelan.
“Untuk kebenaran dan keabsahan nya saya bisa jamin bahwa itu semua palsu dan bisa dibuktikan secara hukum. Baik secara Ilmu telematika, saya bisa buktikan itu dibikin-bikin, itu tempelan,”tegas Subhan.
Untuk saat ini, pihaknya lagi menunggu perintah dan arahan dari pimpinan atas tudingan yang disampaikan akun Facebook Badaintb.
“Ini kan persoalan hukum, kita hanya bisa buktikan itu secara hukum tanpa harus menyampaikan lewat sosmed dan memberikan tanggapan liar di Sosmed,”ungkapnya.
Terkait rekaman hasil percakapan, Subhan menyampaikan, pihaknya tidak terlalu ingat soal itu.
“Saya tidak ingat rekaman membahas tentang apa. karena disitu tidak disebutkan dengan jelas barang apa itu dalam rekamannya tersebut,”tandasnya.
Soal komentar miring dari masyarakat, pihaknya tidak mau buang waktu untuk menanggapinya.
“Bagi saya itu hal biasa. Saya diarahkan sama pimpinan agar sikapi dengan Arif, dengan tenang dan bijaksana,”imbuhnya.










