FPS NTB: Kami Minta Pak Kapolda Ikut Kawal Laporan Dugaan Ijazah Palsu Oknum DPRD Dompu Terpilih

Avatar

- Jurnalis

Senin, 10 Juni 2024 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SumbawaPost, Mataram – Sejumlah massa aksi dari Front Pemerhati Sosial Nusa Tenggara Barat (FPS NTB) menggelar aksi demonstrasi di Markas Polisi Daerah Nusa Tenggara Barat (Mapolda NTB), Senin 10 Juni 2024.

Kedatangan massa aksi dipimpin Deden Kempo tersebut dalam rangka mendesak Kapolres Dompu untuk segera gelar perkara dan menetapkan tersangka oknum anggota DPRD Kabupaten Dompu 2024-2029 terpilih atas nama Erwinsyah dari PBB yang diduga menggunakan ijazah palsu untuk mendaftar di KPU sebagai dalam kontestasi Pileg Februari lalu.

“Mendesak Kapolda NTB untuk mengawal laporan dugaan ijazah palsu yang sedang ditangani Polres Dompu,” desak Korlap aksi saat orasi di depan Mapolda NTB.

Selain itu, massa aksi menduga kuat Kasat Reskrim Polres Dompu ‘bermain mata’ dalam kasus dugaan ijazah palsu, karena kasus tersebut hingga hari ini masih molor.

“Kami akan terus mengawal kasus saudara Erwinsyah Anggota DPRD Terpilih 2024-2029 hingga ditetapkan tersangka,” tegasnya.

Baca Juga :  Bupati Dompu Bahas Festival Lakey dan Pengembangan Pasar Modern di Dua Kementerian Pusat

Aksi tersebut diterima Perwira Menengah Pengawas (Pamenwas) Polda NTB Kompol Lalu Salahuddin didampingi sejumlah perwira Polda lainnya.

Kompol Lalu Salahuddin menegaskan di hadapan media ini usai menerima hearing massa aksi FPS NTB tersebut akan menyampaikan aspirasi dari kelompok mahasiswa Dompu Mataram itu kepada Kapolda NTB. “Nanti langsung kami akan serahkan hari ini,” tegasnya.

Sebelumnya, Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara terkait dengan adanya laporan tersebut.

“Insha Allah, dalam waktu dekat rencananya kami akan lakukan gelar perkara. Menunggu Kasat Reskrim balik dari Mataram,” kata Kapolres Dompu pada wartawan saat dikonfirmasi. Kamis (6/6/2024).

Gelar perkara sendiri menurutnya dilakukan secara internal dalam rangka menentukan apakah laporan tersebut memenuhi syarat atau unsur untuk ditingkatkan kasusnya tingkatan lebih lanjut.

“Memang seperti itu, setiap kasus itu harus digelar terlebih dahulu untuk menentukan apakah laporan itu bisa ditindaklanjuti. Kalau tidak memenuhi unsur, kita tidak bisa lanjut. Kalau memenuhi unsur kita bisa lanjutkan,” terangnya.

Baca Juga :  Hendri Satrio Sebut Bang Zul Dipercaya Prabowo Lanjutkan Pembangunan di NTB

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penggunaan ijazah palsu ini awalnya dilaporkan oleh salah satu LSM yang bernama Fokus Untuk Keadilan dan Transparansi (FKT) Provinsi NTB di Polres Dompu pada tanggal 24 April 2024.

Dan langsung ditindaklanjuti oleh penyidik Reskrim Polres Dompu dengan melakukan BAP pihak pelapor pada tanggal 25 April 2024.

Diketahui, kasus dugaan penggunaan ijazah palsu ini awalnya dilaporkan oleh salah satu LSM yang bernama Fokus Untuk Keadilan dan Transparansi (FKT) Provinsi NTB di Polres Dompu pada tanggal 24 April 2024.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh penyidik Reskrim Polres Dompu dengan melakukan BAP pihak pelapor pada tanggal 25 April 2024, namun hingga kini kasus tersebut belum ada titik terang.

Berita Terkait

Saat Dunia Makin Ribut, KPU NTB Ingatkan Satu Obat Ampuh: Pancasila
Dulu Terseok, Kini Ngebut Usai Utang Beres! RSUP NTB Siap Naik Kelas Jadi Rumah Sakit Pendidikan Unggulan
Hari Lahir Pancasila 2026 di NTB, Miq Iqbal Tegaskan Pancasila Adalah Jangkar Perdamaian Global
Sekolah Rakyat Pertama di Pulau Sumbawa Disiapkan di Bima, Jadi Harapan Baru Pemerataan Pendidikan NTB
KPU NTB Berkurban di Idul Adha, Agus Hilman: Yang Dinilai Bukan Dagingnya, Tapi Ketakwaannya
PKS NTB Sembelih 193 Hewan Kurban, Sebanyak 2.000 Paket Daging Dibagikan untuk Warga
Momentum Halal Bihalal Idul Adha, Harmoni Kepemimpinan Lombok Timur Tuai Apresiasi
Bahlil Lahadalia dan Sari Yuliati Salurkan Sapi Kurban untuk NTB, Golkar Potong Lima Ekor di Mataram
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 19:49 WIB

Saat Dunia Makin Ribut, KPU NTB Ingatkan Satu Obat Ampuh: Pancasila

Senin, 1 Juni 2026 - 18:13 WIB

Dulu Terseok, Kini Ngebut Usai Utang Beres! RSUP NTB Siap Naik Kelas Jadi Rumah Sakit Pendidikan Unggulan

Senin, 1 Juni 2026 - 13:55 WIB

Hari Lahir Pancasila 2026 di NTB, Miq Iqbal Tegaskan Pancasila Adalah Jangkar Perdamaian Global

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:55 WIB

Sekolah Rakyat Pertama di Pulau Sumbawa Disiapkan di Bima, Jadi Harapan Baru Pemerataan Pendidikan NTB

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:04 WIB

KPU NTB Berkurban di Idul Adha, Agus Hilman: Yang Dinilai Bukan Dagingnya, Tapi Ketakwaannya

Berita Terbaru