DPRD NTB Ungkap Dugaan SLB Fiktif di Bima, Mirip Kandang Kambing Tapi Terima Dana Ratusan Juta Tiap Tahun

Avatar

- Jurnalis

Senin, 24 Februari 2025 - 15:26 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB), Muhammad Aminurlah, mengungkapkan temuan mengejutkan terkait dugaan Sekolah Luar Biasa (SLB) fiktif di Kabupaten Bima. SLB yang berinisial BB dan berlokasi di Kecamatan Ambalawi ini diduga tidak menjalankan aktivitas belajar mengajar, meskipun telah menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP) setiap tahunnya.

“Bangunannya sangat tidak layak, berlantai tanah dan berdinding seng. Ada dua ruangan, tapi kondisinya mirip kandang kambing,” ungkap Maman, sapaan akrab Muhammad Aminurlah.

SLB ini telah berdiri sejak 2018, namun berdasarkan informasi yang diterima Maman, tidak ada kegiatan pembelajaran yang berlangsung di sana. Meski demikian, dana BOS dan PIP terus mengalir. Pada tahun 2024 saja, SLB ini tercatat menerima dana BOS sebesar Rp 229 juta.

Baca Juga :  Warga Dompu-Bima Sakit di Mataram? Tenang, Anggota DPRD NTB Nadirah Berjanji Siapkan Rumah Singgah

Data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menunjukkan bahwa SLB ini dipimpin oleh Kepala Sekolah AR, dengan jumlah siswa sebanyak 29 orang dan delapan guru. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa sekolah ini tidak memiliki aktivitas belajar mengajar yang nyata.

Berikut rincian dana yang diterima SLB ini setiap tahunnya:

Tahun 2020:

Tahap 1: Rp 36 juta
Tahap 2: Rp 48 juta
Tahap 3: Rp 36 juta

Tahun 2021:

Tahap 1: Rp 67,680 juta
Tahap 2: Rp 88,736 juta
Tahap 3: Rp 67,680 juta
Tahap 4: Rp 1,5 juta

Baca Juga :  Anggota DPRD NTB Nadirah Soroti Dugaan Salah Diagnosis Pasien Asal Bima-Dompu

Tahun 2022:

Tahap 1: Rp 67,680 juta
Tahap 2: Rp 90,240 juta
Tahap 3: Rp 67,680 juta

Tahun 2023:

Tahap 1: Rp 112,800 juta
Tahap 2: Rp 112,800 juta

Tahun 2024:

Tahap 1: Rp 114,600 juta
Tahap 2: Rp 114,600 juta

Maman menegaskan bahwa temuan ini harus menjadi perhatian serius pemerintah dan pihak terkait.

“Ini bentuk pemborosan anggaran negara. Dana yang seharusnya digunakan untuk pendidikan anak-anak berkebutuhan khusus justru mengalir ke tempat yang tidak jelas,” tegasnya.

Pihak DPRD NTB mendesak agar dilakukan investigasi mendalam terhadap kasus ini untuk mengungkap kebenaran dan memastikan akuntabilitas penggunaan dana pendidikan.

Berita Terkait

Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026
NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat
PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI
Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi
Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT
HUT ke-81, Iqbal Sentil Pembangunan Lombok Tengah: Jangan Cuma Hebat Tiga Hari Saat MotoGP
Jalan Rusak di Bima Ditimbun Polisi, Dinas PU NTB Sebut Perbaikan Oktober dari APBD-P
Berita ini 370 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:10 WIB

NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:17 WIB

PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi

Berita Terbaru